News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunakan Jaket Ojek Online (Ojol) saat mencuri, Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota

Tersangka S merupakan residivis dan pernah ditangkap di Indramayu dalam kasus pencurian sepeda motor, serta pernah divonis satu tahun penjara oleh PN Indramayu.
Senin, 14 Agustus 2023 - 19:08 WIB
Sepeda motor hasil curian oleh pelaku dengan menggunakan jaket ojol.
Sumber :
  • Erfan Septyawan

Cirebon, tvOnenews.com - Dua pelaku pemcurian sepeda motor di Cirebon berinsial SN (32) dan S (33) diciduk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota.

Kedua pelaku pencurian motor di Cirebon berinisial SN merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, sedangkan S warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka S merupakan residivis dan pernah ditangkap di Indramayu dalam kasus yang sama dan pernah divonis satu tahun penjara oleh PN Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Panjaitan mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Langensari, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Minggu, 19 Juli 2023 lalu.

Namun saat akan ditangkap petugas, SN dan S mencoba melarikan diri. Sehingga, personel Polres Cirebon Kota terpaksa memberikan tembakan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku di bagian kaki kedua pelaku, dengan timah panas.

“Kedua pelaku ini telah mencuri sepeda motor di enam lokasi, di antaranya di Kecamatan Mundu, Kedawung dan Kesambi,” ujarnya, Jumat(11/08/2023).

Modus operandi pelaku yaitu mencari target sepeda motor yang hendak mereka curi, dengan berpura-pura menjadi pengemudi ojek online.

“Para pelaku bersama-sama dengan berboncengan sepeda motor, kemudian mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri yang terparkir di area parkir, kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan hasil curian dijual pelaku ke penadah berinisial A yang kini telah ditahan di Mapolres Indramayu karena kasus pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (esn/rfi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA membuka peluang empat pemain keturunan memperkuat Timnas Indonesia saat lawan Oman di FIFA Matchday Juni 2026, mereka bisa jadi senjata baru skuad Garuda.
3.000 Peserta Padati Runity Petra untuk Rayakan HUT Ke 75 PPPK Petra

3.000 Peserta Padati Runity Petra untuk Rayakan HUT Ke 75 PPPK Petra

Panitia juga menghadirkan family bazar yang melibatkan puluhan UMKM dengan beragam produk. Tujuannya untuk mendukung perputaran ekonomi masyarakat.
Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, sudah harus mencoret dua pemain penting padahal belum melakukan Garuda Calling jelang lawan Oman di FIFA Matchday Juni.
Respons Pemda DIY terhadap Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha: Anak Adalah Amanah yang Harus Dijaga

Respons Pemda DIY terhadap Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha: Anak Adalah Amanah yang Harus Dijaga

Puluhan anak balita ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di daycare, dimana tangan dan kaki mereka terikat. Kasus viral ini mendapat respons dari Pemda DIY.
Kepala BGN Akui Anggaran Video Conference Capai Rp5,7 Miliar: Menjaga Kualitas Pelaksanaan Program MBG

Kepala BGN Akui Anggaran Video Conference Capai Rp5,7 Miliar: Menjaga Kualitas Pelaksanaan Program MBG

Belakangan publik dihebohkan dengan adanya anggaran pengadaan layanan video conference senilai Rp5,7 miliar oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.

Trending

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Kehadiran Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung di arena pertandingan menjadi sinyal kuat bahwa Hyundai Hillstate serius mempertimbangkan Megawati Hangestri 
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Red Sparks atau Hyundai Hillstate? Megawati Hangestri: Mungkin Aku Gak akan Bilang ke Publik!

Red Sparks atau Hyundai Hillstate? Megawati Hangestri: Mungkin Aku Gak akan Bilang ke Publik!

Dua klub besar, Hyundai Hillstate dan Daejeon JungKwanJang Red Sparks, disebut-sebut tengah memantau kondisi Megawati Hangestri. Spekulasi masa depan Megatron
Alasan Resmi Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea, Siap Kejar Gelar Juara di Musim 2026-2027

Alasan Resmi Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea, Siap Kejar Gelar Juara di Musim 2026-2027

Kabar gembira bagi seluruh pecinta voli Indonesia. Bintang voli kebanggaan tanah air, Megawati Hangestri Pertiwi, akhirnya memberikan kepastian mengenai masa ..
Jay Idzes jadi 'Beban' Keuangan Sassuolo Rugi 38,7 Juta Euro di 2025, Tapi Investasi ke Kapten Timnas Indonesia Itu Manjur di Serie A

Jay Idzes jadi 'Beban' Keuangan Sassuolo Rugi 38,7 Juta Euro di 2025, Tapi Investasi ke Kapten Timnas Indonesia Itu Manjur di Serie A

Keberanian klub Serie A Sassuolo dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes membuat keuangan klub
Khawatir Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Skuad Garuda Tim Terkuat di Pot 4 Piala Asia 2027

Khawatir Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Skuad Garuda Tim Terkuat di Pot 4 Piala Asia 2027

Timnas Indonesia kembali mendapatkan pengakuan internasional yang cukup mencengangkan. Jelang pengundian grup Piala Asia 2027, pelatih Timnas Thailand Anthony -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT