News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Korban Begal di Bandung Dimintai Uang: Polisi Cuma Bercanda

Seorang perempuan korban begal di Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat mengadu telah kehilangan sepeda motor ke Polsek Sukasari pada Jumat (22/9/2023) malam.  
Sabtu, 30 September 2023 - 07:02 WIB
Korban Begal
Sumber :
  • TikTok

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang perempuan korban begal di Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat mengadu telah kehilangan sepeda motor ke Polsek Sukasari pada Jumat (22/9/2023) malam.  

Beberapa hari setelah membuat laporan, korban mengaku telah menemukan sepeda motor miliknya dijual di Facebook oleh seseorang. Mengetahui hal tersebut, ia kembali ke Polsek Sukasari untuk melaporkan keberadaan motornya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah kedatangannya yang kedua kali, korban mengaku dimintai uang oleh polisi dengan alasan untuk bensin dan makan saat pencarian motor tersebut. 

Menurut keterangan korban, dirinya dimintai uang Rp1 juta supaya polisi mau melakukan sepeda motor yang hilang itu. kebetulan, saat itu korban hanya membawa uang Rp 200 ribu, sehingga tidak ditanggapi dingin oleh polisi tersebut.

Kisah tersebut viral di media sosial setelah dibagikan korban melalui akun tiktok pribadinya @mutiaraputri._

Kini video curhat tersebut sudah dihapus oleh korban. Korban sengaja menghapus video tersebut setelah polisi melakukan penelusuran. Saat hadir dalam jumpa pers di Polrestabes Bandung korban mengaku peristiwa polisi minta uang itu terjadi hanya karena salah paham. 

“Di sini saya mau meluruskan perihal video viral kemarin, mohon maaf sudah menjadi besar masalahnya. Sebetulnya terjadi kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan pihak Polsek Sukasari. Mungkin waktu itu polisi hanya bercanda, tapi karena saya sedang capek saya menyangkanya serius,” ujar korban seperti dilihat dari akun papine3nta. 

Selain itu korban juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengeluarkan uang sama sekali dalam penyelesaian kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan akan menindak tegas anggota Polsek Sukasari jika hasil pemeriksaan oleh Propam terbukti bersalah meminta ongkos kepada pelapor.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan jika memang terbukti aka dikenakan sanksi," kata Kapolrstabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, saat dikonfirmasi tvOnenews, Rabu (27/9/2023).

Budi Sartono menegaskan tidak hanya anggota Polsek Sukasari yang viral, namun untuk seluruh anggota Polretabes dan semua Polsek harus memberikan pelayanan yang terbaik menjadi polisi yang dicintai masyarakat.

"Jadi polisi yang dicintai dan dirindukan masyarakat, berikan layanan kepada masyarakat," kata Budi Sartono.

Lanjutnya petugas tidak boleh meminta imbalan. Apabila ditemukan maka akan diberikan hukuman atau sanksi tegas sesuai aturan. 

"Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas," kata dia.

Terkait petugas di Polsek Sukasari yang diduga meminta uang kepada korban begal, ia menyebut anggota tersebut belum menerima uang. Namun begitu petugas tersebut tetap akan diproses dengan aturan yang berlaku. 

“Uangnya belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (anggota polisi) lepas dari hukuman," ungkap dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes juga mengatakan Reskrim dan Kapolsek Sukasari juga sudah berhasil mendapat motor pelapor yang berada di wilayah Garut.

"Motor pelapor sudah berhasil ditemukan kemarin  Pelapor juga ikut ke Garut dan langsung diserahkan, namun untuk pelaku sudah berhasil melarikan diri ke Lampung,"ungkapnya. (cka/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil FP2 Moto3 Australia 2026: Veda Ega Unjuk Gigi di Lintasan Basah, Jadi Pembalap Non-Spanyol Tercepat

Hasil FP2 Moto3 Australia 2026: Veda Ega Unjuk Gigi di Lintasan Basah, Jadi Pembalap Non-Spanyol Tercepat

Alhasil, Veda Ega menemukan keahlian yang membawanya finis di posisi keempat dan menjadi pembalap non-Spanyol tercepat pada FP2 Moto3 Australia 2026. 
Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Jadwal KRL Hari Ini 24 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Ada 14 Perjalanan untuk Pengguna "Red Line"

Jadwal KRL Hari Ini 24 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Ada 14 Perjalanan untuk Pengguna "Red Line"

Jadwal KRL hari ini 24 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Nambo telah terbit. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.  
Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Dulu Jadi Raja Assist di Borneo FC, Mariano Peralta kini Alami Paceklik dan Kesulitan Bersinar Bersama Persib

Dulu Jadi Raja Assist di Borneo FC, Mariano Peralta kini Alami Paceklik dan Kesulitan Bersinar Bersama Persib

Mariano Peralta kembali jadi sorotan setelah melakukan kesalahan yang berujung pada kekalahan Persib dari Madura United dalam lanjutan Super League 2026/2027.
Jangan Sampai Terlewat! Ini Deretan Beasiswa Luar Negeri Akhir Tahun 2026: Ada Fully Funded ke Kanada, Jepang, hingga AS

Jangan Sampai Terlewat! Ini Deretan Beasiswa Luar Negeri Akhir Tahun 2026: Ada Fully Funded ke Kanada, Jepang, hingga AS

Pintu kesempatan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi bergengsi di luar negeri dengan beasiswa masih terbuka lebar di akhir tahun 2026. Sejumlah kampus -

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

Konser YE di GBK pada 24 Oktober 2026 diproyeksikan menarik lebih dari 30.000 pengunjung dari luar Jakarta, termasuk wisatawan mancanegara, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Chelsea dikabarkan mulai menjajaki peluang merekrut Florian Wirtz dari Liverpool. Ketertarikan itu muncul setelah Xabi Alonso disebut ingin reuni dengannya.
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT