GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Guru Honorer Mata Pelajaran Olahraga di Sumedang Tega Cabuli Anak Didiknya, Korban Masih Kelas 5 SD

Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Oknum guru tersebut melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. 
Jumat, 20 Oktober 2023 - 14:31 WIB
Oknum guru honorer mata pelajaran olahraga di Sumedang tega cabuli anak didiknya, korban masih kelas 5 SD
Sumber :
  • Lutfi Setia Rafsanjani-tvOne

Sumedang, tvOnenews.com - Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Oknum guru tersebut melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. 

Pelaku diketahui bernama Enceng Maman (33). Enceng merupakan guru honorer mata pelajaran olahraga. Ketiga murid yang dicabuli itu berjenis kelamin laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf mengatakan aksi pelaku itu terungkap setelah teman-teman di sekolahnya menyebut bahwa korban pernah dicabuli oleh pelaku. 

"Awalnya para orang tua mengiranya bercanda, tapi ternyata ucapan itu berkali-kali diucapkan. Akhirnya dicek oleh masyarakat dan kami juga. Ternyata benar ada pencabulan. Pelaku ini merupakan guru olahraga honorer di Cibugel," kata Yusuf, Jumat (20/10/2023).

Oknum guru honorer mata pelajaran olahraga di Sumedang tega cabuli anak didiknya, korban masih kelas 5 SD. Dok: Lutfi Setia Rafsanjani-tvOne

Yusuf mengatakan pelaku melakukan aksinya itu pada bulan Juni 2023. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah pelaku dengan cara bujuk rayu ke korban.

"Korban diajak ke rumah pelaku kemudian diajak makan bersama. Setelah itu, korban diajak tidur bersama di kamar pelaku dalam satu selimut. Baru di situ celana korban diturunkan oleh pelaku dan kelamin pelaku dimasukkan ke dubur korban," ujarnya.

Yusuf menuturkan dari hasil penyelidikan sementara sudah ada tiga korban perbuatan bejat pelaku tersebut.

Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena dimungkinkan jumlah korban bertambah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, karena pelaku tenaga pendidik ditambah sepertiga menjadi maksimal 20 tahun penjara. (lsr/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Akui Takut Sendiri untuk Berdoa: Gara-gara Allah Terus Kasih Lihat

Ruben Onsu Akui Takut Sendiri untuk Berdoa: Gara-gara Allah Terus Kasih Lihat

Gara-gara Allah terus kasih lihat jawaban doanya, Ruben Onsu mengaku takut sendiri untuk meminta dan tak berani mengeluh lagi. Simak pengakuan selengkapnya!
Masjid Istiqlal Bakal Potong Hewan Kurban Kamis-Sabtu, Daging Dibagikan ke Masjid hingga Panti Asuhan Binaan

Masjid Istiqlal Bakal Potong Hewan Kurban Kamis-Sabtu, Daging Dibagikan ke Masjid hingga Panti Asuhan Binaan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Masjid Istiqlal akan memotong hewan kurban mulai Kamis (28/5) hingga Sabtu (30/5).
Dimulai Pekan Depan, Ini Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026: Siap-Siap Jumpa Vietnam

Dimulai Pekan Depan, Ini Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026: Siap-Siap Jumpa Vietnam

Timnas Indonesia U-19 akan memulai kiprah mereka di Piala AFF U-19 2026 pada pekan depan. Mereka akan bermain menghadapi Vietnam di fase grup.
Sejumlah Barang Inventaris Milik Karang Taruna di Jakarta Pusat Dicuri, Ada Alat Musik hingga Alat Sablon

Sejumlah Barang Inventaris Milik Karang Taruna di Jakarta Pusat Dicuri, Ada Alat Musik hingga Alat Sablon

Sejumlah barang inventaris milik Karang Taruna di Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat, dicuri. 
Ruben Onsu: Dulu Gelut Sama Masalah Enggak Kelar-kelar, Kini Hidupnya Beda Setelah Mualaf

Ruben Onsu: Dulu Gelut Sama Masalah Enggak Kelar-kelar, Kini Hidupnya Beda Setelah Mualaf

Ruben Onsu ungkap perbedaan hidupnya setelah mualaf dan alasan ia dalami Islam 4 tahun sebelum resmi mengucap dua kalimat syahadat. Simak pengakuannya!
Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor Terpecahkan, Polisi: Menurut Pengakuan Tersangka, Korban Sempat Bergerak

Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor Terpecahkan, Polisi: Menurut Pengakuan Tersangka, Korban Sempat Bergerak

Misteri kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya dibuang dari atas Tol Yasmin Bogor dan ditemukan di Jalan KH. Sholeh Iskandar akhirnya terpecahkan. 

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT