News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sidang Gugatan Praperadilan Mimin, Abi dan Arighi Ditunda karena Tidak Dihadiri Polda Jabar

Mimin, Arighi dan Abi melakukan gugatan praperadilan sebab memiliki alibi bahwa ketiganya tidak berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Selasa, 5 Desember 2023 - 18:01 WIB
Mimin didampingi anak dan pengacaranya di Pengadilan Negeri Bandung.
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Sidang praperadilan Mimin (istri kedua Yosep), Arighi dan Abi (masing-masing anak Mimin) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditunda. Sidang praperadilan itu seharusnya terjadwal digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 5 Desember 2023.

Sidang praperadilan ini diajukan ketiganya karena mereka tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak dua tahun lalu itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rohman Hidayat pengacara Mimin, Arighi dan Abi mengatakan, agenda sidang pemeriksaan berkas dan pembacaan permohonan terpaksa ditunda, lantaran tergugat dalam hal ini Polda Jabar tidak hadir.

"Ditunda jadi pekan depan (sidang praperadilan)," kata Rohman saat ditemui di PN Bandung, Senin (5/12/2023).

Selanjutnya dikatakan, ia sudah menunggu perwakilan Polda Jabar pada sidang gugatan praperadilan kemarin hingga pukul 14.00 WIB. Namun, pihak Polda tidak kunjung datang dan menurutnya tidak ada konfirmasi kepada pihak pengadilan.

"Agenda pertama biasa pembacaan permohonan," kata dia.

Rohman menjelaskan, kliennya melakukan gugatan praperadilan sebab memiliki alibi bahwa ketiganya tidak berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 18 Agustus tahun 2021 lalu.

"Sedangkan Yosep sengaja mengikuti rekonstruksi untuk mengetahui apa yang disampaikan oleh Danu," ungkapnya.

Lebih lanjut untuk pengajuan praperadilan Yosep sendiri masih menunggu waktu, namun tidak lama lagi akan segera diajukan.

Rohman menambahkan sebelum kejadian pada saat tanggal 18 Agustus 2021, kliennya Mimin dan Abi, berada di rumah bersama Yosep Hidayah.

Sedangkan Arighi berada di tempat kerjanya dan menginap. Dikatakan terdapat dua orang saksi bersama Arighi saat menginap.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.

LPSK kabulkan permohonan M Ramdanu alias Danu sebagai justice collaborator (JC).

Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan M Ramdanu alias Danu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sebagai justice collaborator (JC).

Achmad Taufan, Kuasa Hukum M Ramdanu, mengatakan permohonan sebagai JC oleh LPSK sudah dikabulkan.

"Hasil sidang mahkamah pimpinan LPSK, dikabukan JC M Ramdanu alias Danu," kata Achmad Taufan pengacara M Ramdanu saat dihubungi, Jumat (01/12/2023).

Achmad Taufan mengatakan permohonan perlindungan hukum kepada LPSK pun telah dikabulkan berdasarkan nomor R5513/1.5.1HSPP/LPSL/11/2023 tertanggal 27 November.
Achmad Taufan mengaku sudah bertemu dengan pimpinan LPSK serta Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. "Dari LPSK menyampaikan pemberitahuan bahwa permohonan kami dari kantor kuasa hukum, perlindungan hukum terhadap saksi M Ramdanu alias Danu dikabulkan," kata dia.

Dengan permohonan tersebut yang dikabulkan, ia menuturkan menjadi spirit bagi kuasa hukum untuk membongkar kasus Subang. Selain itu Acmad juga berharap kasus tersebut segera selesai.

"Kasus Subang dapat terselesaikan dan berharap Danu akan semakin konsisten membongkar kasus. Apa yang dia tahu, alami, dan kami yakini semua yang disampaikan Danu semua yang diuji kesesuaian rekonstruksi bisa dipertahankan," kata dia.

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan benar dan hari ini akan ada kedatangan LPSK lagi.

"Hari ini akan ada di LPSK rencananya jam 2 siang setelah Jumat hari ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, Rabu (22/11/2023) yang digelar sejak pukul 09.30 WIB selesai pukul 13.30 WIB. Terdapat 95 adegan yang diperagakan dan terungkap motif utama Yosep Hidayah tersangka pembunuhan menghabisi nyawa istri dan anaknya karena uang Rp 30 juta.(cep/rfi)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT