LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pembunuhan sesama jenis dengan inisial MES (24), warga Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
Sumber :
  • tim tvone/Taufiq Hidayah

Petaka Kisah Cinta Sesama Jenis, Tewas Dijerat Kekasih Pakai Tali Sepatu Usai Berhubungan Intim di TPU

"Dibunuh saat berhubungan intim (sesama jenis) di sebuah makam, dihabisi dengan cara dijerat pakai tali sepatu," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari R.

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:26 WIB

Garut, tvonenews.com - MR (29), seorang Master of Ceremomy (MC) dangdut asal Garut, Jawa Barat, tewas dibunuh pasangan sesama jenisnya. MR tewas dengan cara dijerat menggunakan tali sepatu oleh pasangan sesama jenisnya karena pelaku merasa tidak puas.

Si Korban, MR, sebelumnya melakukan hubungan intim sesama jenis dengan kekasihnya di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) Situ Girang Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Garut.

"Dibunuh saat berhubungan intim di sebuah makam, dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tali sepatu, alasanya pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim sehingga ada niat untuk menghilangkan nyawa korban," kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Resmkrim Polres Garut, baru-baru ini.

Mulanya, peristiwa ini berawal dari penemuan jenazah pria tanpa busana di aliran irigasi bendungan Cikamiri Desa Cinta Rasa Kecamatan Samarang, pada 1 Desember 2023 lalu. 

Baca Juga :

(AKP Ari Rinaldo, Kasat Resmkrim Polres Garut)

Korban dalam keadaan badan sebagian tertutup pasir, tak hanya itu, MR juga sudah dalam keadaan tanpa pakaian.

"Hasil autopsi yang di lakukan di RS Sartika Asih Bandung ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban," lanjut AKP Ari Rinaldo.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian telah berhasil mencokok satu orang pelaku, yang diduga terlibat atas kematian korban.

“Setelah di lakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang di duga sebagai pelaku pembunuhan,” tambahnya.

Ari melanjutkan, orang yang diduga pelaku dengan inisial MES (24) ini adalah warga Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. 

Motif Pelaku

Proses pemeriksaan pelaku pembunuhan MC dangdut asal Garut, telah selesai dilakukan penyidik Jatanras Polres Garut. 

Terkuak bahwa motif tersangka berinisial MES (24) nekat membunuh korban karena asmara sesama jenis, alias LGBT

Dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) kepada petugas, bahwa ia membunuh M Rifai, dengan cara menjerat leher menggunakan tali sepatu. 

"Alasanya pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim sehingga ada niat untuk menghilangkan nyawa korban," kata AKP Ari.

Pelaku dan korban sudah kenal baik, karena sebelumnya korban juga pernah berhubungan badan, sehingga saat akan melakukan mesum sesama jenis yang ke tiga kali, korban dibunuh.

"(Korban) sempat melawan, jadi saat dijerat korban terbangun, korban melawan pelaku sempat terpental. Kemudian pelaku kembali menerkam korban dan posisi tali sepatu masih menempel di leher korban, dan pelaku kembali menjerat korban," tambahnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati. 

"Pasal yang dikenakan 340 KUHP, 365 KUHP, 338 KUHP tentang pembunuhan berencana,ancaman hukuman mati," tegasnya.

Darurat LGBT di Garut

Diketahui, sejak awal tahun ini warga Garut resah dengan keberadaan komunitas LGBT di wilayah itu.

Bahkan sejak akhir tahun lalu, para tokoh pimpinan pondok pesantren di Garut yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, duduk bersama dengan DPRD terkait temuan 3.000 orang yang masuk komunitas LGBT, serta ada 1.004 warga Garut yang positif HIV akibat perilaku seksual menyimpang ini. 

9DPRD garut audiensi bahas peraturan Anti LGBT)

"Jadi kalau secara akumulasi kami hanya menghitung agregat, data yang kita miliki akhir per oktober 2022 sudah 1.004 orang yang positif HIV. Ini sudah lampu kuning bahkan merah, kalo tidak berobat bisa menularkan dan kena Aids, dan untuk meninggal itu sudah terancam," kata Kepala Komisariat KPA Garut, Eidi, di kantor DPRD Garut, Senin (26/12/2022).  

Kemudian pada Januari 2023, DPRD Garut bersama unsur lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut sepakat menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait anti LGBT. 

Usulan Raperda anti LGBT di Garut itu disepakati usai audiensi lanjutan di ruang rapat Paripurna DPRD bersama Aliansi Umat Islam (AUI) Garut dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Garut. Pimpinan DPRD Garut, MUI, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Garut dan Kementerian Agama sepakat menerima usulan Raperda anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang diusulkan oleh AUI Garut. 

Usulan Raperda anti LGBT itu diterima setelah seluruh data dan pendapat dikemukakan oleh peserta audiensi. 

“Karena kita sudah memiliki Perda Nomor 2 tahun 2008 tentang perbuatan anti maksiat. Kami, DPRD, akan mengambil langkah dan mendisposisi terhadap rapat internal terlebih dahulu dengan eksekutif. Nah, di situ kan ada kajian akademis apakah mengubah kembali Perda anti maksiat atau membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau membuat Perda lagi khusus mengenai LGBT," kata Pimpinan DPRD Garut Enan, Senin (16/1/2023). 

Perda Larangan LGBT

Kemudian pada Juli 2023, Peraturan Bupati mengenai LGBT di Garut diterbitkan, homoseksual dan biseksual masuk pasal. 

Perbup anti LGBT yang ditandatangani oleh Bupati Garut Rudy Gunawan mengacu cantolannya pada Perda Anti Maksiat.  

(Tangkapan layar - cuplikan peraturan bupati anti LGBT di Garut)

Perjalanan panjang tuntutan ulama yang menginginkan adanya regulasi anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) akhirnya bisa terlaksana.

Perbub terbaru itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat Nomor 2 tahun 2008. Dimana dalam Perda tersebut, Perbub yang mengatur teknis kemaksiatan belum pernah dibuat termasuk belum adanya pasal yang mengatur LGBT.

"Perbub ini mengatur dalam pencegahan, termasuk terapinya juga ada. Bukan untuk pemberangusan, dalam arti bentuk preventif. Pencegahan ini yang kira harus masif ketika mereka sudah terjangkit maka kita melakukan rehabilitasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, Selasa (11/7/2023). 

Pasal khusus dalam Perbub yang mengatur tingkah kaum LGBT, yaitu berada di Pasal 1 Nomor  8 dan 9. Dalam pasal itu tertuang khusus kalimat homoseksual dan biseksual, yaitu dalam Pasal 1 Nomor 8 homoseks adalah hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya pria dengan pria) dan Pasal 1 Nomor 9 biseksual ketertarikan emosional romantik atau seksual terhadap individu dari kedua jenis kelamin. 

Dalam pasal terbaru lainnya, yaitu Pasal 3 menerangkan dalam huruf A membahas pencegahan meluasnya perbuatan yang dapat merusak moral. Kemudian, masih Pasal 3 huruf B, membahas tentang melindungi masyarakat dari segala kemungkinan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, gangguan keamanan dan gangguan sosial. 

Di pasal lain, yakni Pasal 6 Nomor 1 pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pencegahan perbuatan maksiat. Sementara Pasal 7 tentang pembinaan dan pengawasan. (thh/ito) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mentan RI dan Vietnam Sepakat Kerja Sama Teknologi Lahan Rawa

Mentan RI dan Vietnam Sepakat Kerja Sama Teknologi Lahan Rawa

Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman, memulai rangkaian kunjungan kerja resmi ke Negara  Vietnam dan China pada Minggu, 19 Mei 2024.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Melihat Gedung Pakuan Bandung, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat yang Kini Dibuka untuk Umum

Melihat Gedung Pakuan Bandung, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat yang Kini Dibuka untuk Umum

Sejak dibuka untuk umum mulai 4 Mei 2024 lalu. Antusiasme masyarakat yang berkunjung ke Gedung Negara Pakuan Bandung sudah begitu tinggi. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Soal Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Begini Kata Kemenhub

Soal Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Begini Kata Kemenhub

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati angkat bicara soal penyebab jatuhnya pesawat di Lapangan Sunburst BSD, Tangerang Selatan yang terjadi pada Minggu (19/5).
PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

Viral video yang memperlihatkan oknum pejabat kemenhub injak al-quran. Hal ini dapat sorotan dari PBNU, karena dinilai melecehkan agama islam, harus ditangkap
Trending
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus vina Cirebon mendapatkan sorotan oleh siapapun, termasuk ahli agama Ustaz Adi Hidayat. Dalam ceramahnya, ia ingatkan ada 5 ancaman janji Allah SWT, kalau
PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

PBNU Soroti Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Gus Fahrur: Termasuk Tindakan Kriminal, Harus Ditangkap dan Diadili

Viral video yang memperlihatkan oknum pejabat kemenhub injak al-quran. Hal ini dapat sorotan dari PBNU, karena dinilai melecehkan agama islam, harus ditangkap
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya