GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Sopir Bus Maut Handoyo yang Sebabkan 12 Orang Tewas Baru Sehari Mengemudi

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan Rinto Tanaka (27 tahun) sopir bus maut Handoyo yang menyebabkan kecelakaan bus di interchange kilometer 72/B Tol Cipali tidak mengetahui kondisi jalan tersebut. Ia juga ternyata baru satu hari menggunakan bus tersebut.
Senin, 18 Desember 2023 - 13:03 WIB
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana
Sumber :
  • Ist

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan Rinto Tanaka (27 tahun) sopir bus maut Handoyo yang menyebabkan kecelakaan bus di interchange kilometer 72/B Tol Cipali tidak mengetahui kondisi jalan tersebut. Ia juga ternyata baru satu hari menggunakan bus tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak 12 orang penumpang bus maut tewas dan 9 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana mengatakan sopir yang menjadi tersangka merupakan sopir resmi bus. Namun, baru setahun bekerja dan baru hari itu  menggunakan bus tersebut. 

"Sopir ini baru hari itu bawa mobil ini, dia sudah satu tahun bekerja di PO bus Handoyo, sebelumnya dia sudah membawa bus yang lain, makanya nanti kita dalami SOP-nya, bagaimana dia melakukan pergantian," kata AKBP Lalu kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023).

Wira mengatakan dugaan penyebabnya sementara ini, seperti pihaknya sampaikan kemarin, sopir tidak paham medan, tidak paham lokasi sehingga mengemudikan tidak dengan kecepatan yang ditentukan.

Ia menuturkan kecepatan bus yang disopiri Rinto Tanaka melebihi yang ditentukan yaitu 40 kilometer per jam.

Wira mengatakan saat ini masih menghitung kembali dan sudah mengamankan beberapa rekaman CCTV untuk dilakukan pengukuran kecepatan. 

"Kita bisa ukur kecepatan dari antar satu CCTV dengan satu CCTV yang lain, itu nanti kita lihat berapa waktu yang ditempuh dari satu CCTV ke CCTV yang lain sehingga kita bisa menghitung kecepatannya," kata dia.

Ia melanjutkan pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan terkait apakah bus yang dikemudikannya laik jalan atau tidak. Pada  Minggu (17/12/2023) kemarin, Wira menyebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Dishub, KNKT bersama agen pemegang merek (APM) di tempat penyimpanan barang bukti di dekat pintu tol Cikopo. 

"Untuk hasilnya nanti kita sampaikan kembali kemudian hari ini rencana dan kemarin juga kita sudah menaikkan status dari lidik menjadi sidik kemudian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan petugas juga akan memeriksa saksi tambahan dari PO bus termasuk saksi dari pihak tol. Petugas melakukan analisis dari berbagai faktor seperti faktor jalan maupun dari faktor SOP yang berlaku di perusahaan. (cka/ebs)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Transisi ke Pelatih Baru, Nova Tegaskan Satu Hal Penting untuk Timnas Indonesia U-17

Transisi ke Pelatih Baru, Nova Tegaskan Satu Hal Penting untuk Timnas Indonesia U-17

Pelatih timnas Indonesia U-17 Nova Arianto menegaskan pentingnya masa transisi yang mulus menuju kepemimpinan pelatih baru.
7 Ucapan Menyambut Ramadhan 2026, Ide Caption Instagram yang Puitis, Estetik, dan Menyentuh Hati

7 Ucapan Menyambut Ramadhan 2026, Ide Caption Instagram yang Puitis, Estetik, dan Menyentuh Hati

Berikut 7 ucapan menyambut Ramadhan 2026 atau 1447 H, cocok untuk ide caption Instagram yang puitis, estetik, dan menyentuh hati.
Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Kuasa Hukum Gus Yaqut memastikan bahwa kiennya akan tetap bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan kasus kuota haji tambahan berlangsung.
Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Kurang lebih 7-8 hari lagi umat muslim Indonesia memasuki Ramadhan 2026. Meriahnya ramadhan di Tanah Air diidentik dengan ziarah kubur.
Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Striker Manchester United, Benjamin Sesko, memilih melihat sisi positif setelah timnya bermain imbang 1-1 saat bertandang ke markas West Ham United di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026) dini hari WIB, pada pekan ke-26 Liga Inggris 2025/2026.
Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Bareskrim Polri diminta untuk memberikan atensi terkait tindaklanjut laporan dugaan kasus bullying dan fitnah terhadap siswa SD berinisial MKA di Papua Barat Daya.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT