GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Narkoba Modifikasi Tabung PCR Covid Jadi Barang Haram, Polres Cimahi Selamatkan 10 Ribu Jiwa karena Ini

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi menangkap 27 pelaku pengedar hingga pengguna narkotika, psikotropika, obat terlarang dan ganja sintetis hingga sabu sejak operasi awal Oktober 2024.
Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:39 WIB
Pengedar Narkoba Modifikasi Tabung PCR Covid Jadi Barang Haram, Polres Cimahi Selamatkan 10 Ribu Jiwa karena Ini
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Cimahi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi menangkap 27 pelaku pengedar hingga pengguna narkotika, psikotropika, obat terlarang dan ganja sintetis hingga sabu sejak operasi awal Oktober 2024.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan dari 24 tersangka yang ditangkap tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti diantaranya 359,12 gram sabu, 128,71 gram ganja, 48,36 gram tembakau sintesis 12.000 butir Obat Terlarang Tertentu (OKT) serta 2.131 butir psikotropika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila kita jumlahkan nominalnya barang bukti ini senilai kurang lebih Rp1,2 miliyar atau berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa,"kata AKBP Tri Suhartanto, Rabu (22/10/2024).

Untuk modusnya, kata AKBP Tri, mereka menggunakan tabung PCR Covid-19 kemudian bungkus permen serta menyelipkan pada komponen listrik hingga batang rokok.

"Mereka menggunakan alat-alat atau media untuk menyimpan pada saat penjualan menggunakan tabung PCR kemudian disimpan pada boxs stop kontak listrik dan menggunakan sachet kopi, permen dan rokok yang disimpan pada lokasi yang ditentukan tersangka," kata dia.

Dia menjelaskan, dalam operasi kali ini pelaku berinisial I-S merupakan kepemilikan barang bukti sabu terbanyak dari 13 pelaku lain sebanyak 70,15 gram.

Kemudian untuk kasusnya itu sendiri dari 24 tersangka ini yang pertama ada 13 kasus terkait sabu dengan 14 tersangka ini yang paling banyak tersangka atas inisial I-S ini dengan barang bukti sebanyak 70,15 gram," kata AKBP Tri.

Tri mengatakan, pada kasus ganja pihak kepolisian berhasil menemukan 1 kasus dengan satu tersangka. Lalu kasus tembakau sintesis ada lima kasus dengan 5 tersangka.

"kemudian kasus psikotropika 1 kasus dengan satu tersangka, kasus obat keras terlarang atau OKT itu sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka,"ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Tri Suhartanto menjelaskan,masing-masing pelaku ini akan dihukum penjara dan denda sesuai dengan barang bukti serta kasusnya.

"Pasar-pasal yang kita sangkakan kepada para pelaku yang pertama untuk kasus kepemilikan sabu dan tembakau sintesis kita kenakan pasal 112 ayat 1 dan 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 sampai dengan 4 tahun maksimal 12 tahun dengan minimal 800 sampai dengan maksimal 8 miliar,"jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anies Baswedan Sebut Tangan JK Damaikan Konflik di Ambon, Poso, dan Aceh

Anies Baswedan Sebut Tangan JK Damaikan Konflik di Ambon, Poso, dan Aceh

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memiliki peran dalam mendamaikan daerah yang sempat berkonflik.
Psywar Berkelas John Herdman Jelang Piala Asia 2027: Percayalah, Jepang dan Qatar Ogah Ketemu Indonesia

Psywar Berkelas John Herdman Jelang Piala Asia 2027: Percayalah, Jepang dan Qatar Ogah Ketemu Indonesia

Pelatih anyar Timnas Indonesia John Herdman angkat bicara mengenai peta persaingan sengit yang akan dihadapi anak asuhnya di Grup F Piala Asia 2027. Berstatus -
KDM Kejutkan Pasangan Disabilitas Rungu saat Menikah di KUA, Deru: Iya Kaget

KDM Kejutkan Pasangan Disabilitas Rungu saat Menikah di KUA, Deru: Iya Kaget

Salah satu pasangan pengantin, Deru dan Anggita mengaku terkejut dengan kedatangan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, di KUA Bojongsari, Depok
Polda Metro Jaya Sebut Penjambretan Bule di Sawah Besar dan Bundaran HI Merupakan Pelaku yang Berbeda

Polda Metro Jaya Sebut Penjambretan Bule di Sawah Besar dan Bundaran HI Merupakan Pelaku yang Berbeda

Pada 19 April lalu, seorang warga negara Jerman mendapatkan nasib apes usai menjadi korban penjambretan di Jalan Lapangan Banteng Utara, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar
Bareskrim Polri Back-up Kasus Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara

Bareskrim Polri Back-up Kasus Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, bahwa kasus ini sejatinya ditangan oleh Polda Kalimantan Timur. Namun Bareskrim Polri memberikan atensi.
Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Aksi penertiban bangunan liar yang dipimpin Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Kota Bandung mendadak berubah haru setelah seorang mahasiswa menyampaikan curhatan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT