News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pra Peradilan Kasus Kebakaran TPS Limo, Tersangka Nilai Penetapan Tidak Sesuai Prosedur

Sidang pra peradilan kasus kebakaran TPS liar Limo, Depok, Jawa Barat (Jabar), yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jalan Boulevard GDC, Jumat (29/11/2024) ditunda lantaran pihak tergugat  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak hadir. 
Jumat, 29 November 2024 - 12:59 WIB
Sidang pra peradilan kasus kebakaran TPS Limo Depok
Sumber :
  • tvOnenews.com - Mely Kasna

Depok, tvOnenews.com - Sidang pra peradilan kasus kebakaran TPS liar Limo, Depok, Jawa Barat (Jabar), yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jalan Boulevard GDC, Jumat (29/11/2024) ditunda lantaran pihak tergugat  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak hadir. 

Tersangka kasus tersebut, Jayadi didampingi oleh kuasa hukumnya, Zainul Arifin saat menghadiri sidang pra peradilan. Zainul Arifin menilai banyak hal yang berjalan tidak sesuai prosedur. Seperti dalam ketidakhadiran KLH yang mengirimkan surat kepada majelis hakim bukan menjelaskan terkait alasan ketidakhadiran, namun malah membahas terkait jurisdiksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun tadi majelis menyampaikan ini merupakan surat yang menurut majelis tidak tepat. Dan di dalam surat itu, mereka menyatakan terkait dengan kewenangan relatif. Dalam hal proses wilayah juridiksi pesidangannya yang mereka berpikir bukan wilayah Depok, tapi di wilayah Sidorajo," katanya.

Kemudian, menurut dia, penetapan Jayadi sebagai tersangka tidak sesuai prosedur. Seperti keluarga yang tidak menerima SPDP, serta kebakaran yang tidak hanya terjadi pada 11 Oktober lalu, namun sudah terjadi beberapa kali sebelumnya. Keluarga dan kuasa hukum menilai ada upaya kriminalisasi kepada Jayadi karena hanya Jayadi yang disangkakan atas kasus kebakaran.

"Penetapan status tersangka yang notabenya proses penumpukan sampah yang ada di Limo itu bukan hanya terjadi 1 atau 2 tahun ini, tapi sudah 15 tahun yang lalu. Kemana peran pemerintah? Nah ini menjadi by design menurut kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zainul memaparkan bahwa dari keterangan KLH, lahan itu juga dikuasai oleh satu perusahaan dan berdasarkan informasi dari keluarga tersangka lahan tersebut dalam kondisi sengketa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terjadi perselisihan lahan Pak Jayadi ditarik sebagai tersangka. Ini keberatan kami terkait dengan penegakan hukum. Sementara pengelolaan sampah yang dituduhkan kepada Pak Jayadi, bukan hanya Pak Jayadi tapi ada orang-orang lain yang melakukan pengelolaan sampah," pungkasnya. 

(mka/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Sebelum Freddy Budiman, Chan Ting Chong alias Steven Chan menjadi terpidana narkoba pertama yang dieksekusi mati di Indonesia. Simak kronologi, fakta hukum, dan dampaknya
Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan mendapat angin segar pada bursa transfer musim panas 2026. Bek incaran mereka, Oumar Solet, disebut semakin dekat meninggalkan Udinese.
Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Persija resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan Eksel Runtukahu untuk kompetisi Super League 2026-2027 pada Senin (29/6/2026). 
Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Polres Cianjur membongkar jaringan narkoba yang memanfaatkan media sosial untuk memasarkan sabu. Simak modus operandi, tren global, data terbaru, dan tantangan
Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Nama Megawati Hangestri kembali jadi sorotan di Korea Selatan usai Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi kuota pemain asing mulai musim 2027-2028.
Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta yang sudah resmi berpisah dengan Borneo FC dikaitkan erat dengan sejumlah klub besar dari Liga Indonesia maupun liga luar. 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT