Kasus Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu
- Istimewa
tvOnenews.com - Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) mendesak agar segera diterapkan tersangka dugaan Kasus Korupsi Tuper DPRD Indramayu tahun 2022 yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat.
Ketua Pemuda Peduli Perubahan Indramayu, Niken Haryanto mengatakan Kasus Tuper DPRD Indramayu ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kerugian yang nilainya tidak sedikit.
"Yang jelas ada kerugian negara dalam hal ini pemerintah daerah khususnya di APBD," ungkapnya
Menurutnya, pihaknya mendapat informasi akan adanya rencana pemanggilan baru oleh pihak kejaksaan.
"Terkait kasus Tuper, kami mendapat informasi dari kejaksaan bahwa akan ada pemanggilan ketiga. Tapi dari PPPI, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menangani kasus ini," ujar Niken,
Dia mengatakan, pihaknya berharap adanya kejelasan terkait kasus Tuper DPRD Indramayu ini, siapapun itu yang menjadi tersangkanya.
"Kemarin itu baru 7 orang yang dipanggil dan info terakhir ada 29 orang yang dipanggil, mudah mudahan semuanya dipanggil, " ungkapnya
Dia menambahkan, Pihaknya akan terus mengawal kasus Tuper DPRD Indramayu ini sampai adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. " Kita berharap Indramayu ini bersih dari kasus Korupsi," pungkasnya.(chm)
Load more