Tak Ada Jalur Orang Dalam! Dedi Mulyadi Larang Keras Titip Siswa di Sekolah Maung, Bakal Diumumkan ke Publik
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
"Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul," ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, budaya titip-menitip selama ini menjadi salah satu hambatan dalam menciptakan sistem pendidikan yang sehat dan kompetitif.Â
Karena itu, praktik tersebut tidak boleh merusak tujuan utama pembentukan Sekolah Maung yang diarahkan untuk melahirkan generasi unggul dan berkualitas.
"Tidak boleh ada budaya titip menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan," tegasnya.
Langkah yang disiapkan Pemprov Jabar bahkan tergolong tidak biasa. Selain sanksi administratif dan pidana, pemerintah juga berencana memberikan sanksi sosial kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
KDM menyatakan bahwa identitas para pihak yang mencoba menitipkan siswa berpotensi diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan efek jera.
"Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri," katanya.
Sekolah Maung Mengandalkan Prestasi, Bukan Zonasi
Melalui pengawasan yang ketat tersebut, Dedi Mulyadi berharap SPMB 2026 dapat menjadi momentum lahirnya sistem pendidikan yang benar-benar objektif dan bebas dari campur tangan kekuasaan maupun kepentingan finansial.
"Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orangtuanya," ujarnya.
Sekolah Maung sendiri merupakan program sekolah unggulan yang tersebar di 41 SMA dan SMK negeri di berbagai wilayah Jawa Barat. Proses pendaftaran secara daring telah berlangsung pada 25 hingga 29 Mei 2026.
Berbeda dengan sekolah reguler yang masih menerapkan sejumlah jalur penerimaan tertentu, Sekolah Maung menggunakan sistem seleksi berbasis prestasi melalui mekanisme SPMB. Artinya, faktor zonasi tidak menjadi pertimbangan utama dalam penerimaan siswa.
Untuk wilayah Bekasi, terdapat tiga sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Maung, yakni SMAN 1 Kota Bekasi, SMAN 2 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, serta SMKN 2 Kota Bekasi.
Dengan sistem seleksi yang mengutamakan kualitas dan prestasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap Sekolah Maung dapat menjadi model pendidikan unggulan yang mampu melahirkan generasi berdaya saing tinggi sekaligus menjadi contoh penerapan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip. (udn)
Load more