Gubernur Jabar, KDM Siapkan Sanksi Berat untuk Praktik Titip-Menitip Masuk Sekolah Maung di SPMB 2026 Jawa Barat
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tidak ingin budaya titip-menitip pada Sekolah Manusia Unggul (Maung). Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.Â
Pria yang akrab disapa KDM itu melontarkan ultimatum keras: tidak ada tempat bagi siswa titipan di sekolah unggulan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Â
Siapa pun yang terbukti bermain curang terancam kehilangan jabatan hingga berhadapan dengan proses hukum.
KDM Nyatakan Perang terhadap Budaya Titip-Menitip
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Sekolah Maung dibangun untuk mencari siswa-siswa terbaik Jawa Barat melalui proses seleksi yang objektif. Karena itu, segala bentuk intervensi dalam penerimaan murid baru tidak akan ditoleransi.
"Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun," kata KDM seperti dikutip Antara, Sabtu (30/5).
Menurutnya, keberadaan Sekolah Maung tidak boleh dirusak oleh praktik-praktik yang selama ini menjadi penyakit dalam sistem pendidikan.Â
Sekolah unggulan harus menjadi tempat lahirnya generasi terbaik yang lolos karena kemampuan dan prestasi, bukan karena koneksi atau kekuasaan.
KDM menegaskan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam proses seleksi wajib menjaga integritas. Ia tidak ingin sekolah unggulan yang dibangun dengan tujuan mencetak sumber daya manusia berkualitas justru tercoreng oleh praktik nepotisme.
Kepala Sekolah hingga Panitia Terancam Dicopot
Berbeda dengan peringatan yang biasanya bersifat normatif, KDM menyiapkan sanksi nyata bagi pihak-pihak yang melanggar aturan. Ia menegaskan tidak akan ragu mencopot kepala sekolah, panitia seleksi, maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam praktik curang.
"Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul," ujarnya.
Ancaman tersebut bukan sekadar pemecatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga membuka kemungkinan penindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan penyimpangan dalam proses penerimaan siswa.
Menurut KDM, budaya titip-menitip merupakan salah satu faktor yang dapat merusak kualitas pendidikan karena mengabaikan prinsip meritokrasi.Â
Load more