Terbongkar dari Ponsel Tersangka, Polisi Temukan 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Ekstasi di Kontrakan Bekasi
- ANTARA
Dengan demikian, penyidik masih harus menelusuri rantai distribusi di atas ketiga tersangka tersebut, termasuk keberadaan Y yang diduga menjadi pemasok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” kata Reynold dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Besarnya barang bukti yang ditemukan membuat penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui tujuan distribusi narkotika tersebut dan pihak-pihak yang terlibat di dalam jaringan.
Pemasok dan Jaringan di Atasnya Masih Diburu
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan proses penyidikan masih dikembangkan. Polisi tidak hanya berfokus pada tiga tersangka yang telah ditangkap, tetapi juga berusaha mengungkap pihak yang memasok narkotika tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pemasok dan pihak lain yang terlibat,” ujar Wisnu.
Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari Operasi Nila Jaya 2026 yang dilakukan kepolisian untuk menekan peredaran narkotika. Dari kasus tersebut, penyidik masih memiliki sejumlah pekerjaan lanjutan, terutama menelusuri sosok Y serta pihak lain yang diduga berada di balik distribusi sabu dan ekstasi dalam jumlah besar tersebut.
Di sisi lain, polisi kembali mengandalkan informasi masyarakat sebagai pintu awal pengungkapan. Reynold mengajak masyarakat turut menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika kepada kepolisian. (udn)
Load more