News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kasus Quotex Doni Salmanan Diserahkan ke Kejati Jabar

Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan hadir dalam proses pelimpahan tahap dua dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejati Jawa Barat, pada Selasa (5/7/2022) siang.
Selasa, 5 Juli 2022 - 13:35 WIB
Doni Salmanan
Sumber :
  • Asep/tvOne

Bandung, Jawa Barat - Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan hadir dalam proses pelimpahan tahap dua dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejati Jawa Barat, pada Selasa (5/7/2022).

Barang bukti yang diserahkan tahap dua ini sebanyak 126 item diantaranya mobil dan motor mewah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doni Salmanan sementara akan ditahan di Kebon Waru Bandung sembari menunggu proses persidangan yang rencananya akan digelar pada waktu secepatnya.

Dengan mengenakan pakaian batik dan didampingi sejumlah penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner Quotex ini tiba di Kejati Jabar.

Kedatangan Doni Salmanan itu untuk penyerahan berkas perkara tahap kedua dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejati Jabar.

Selanjutnya, berkas perkara tersebut diserahkan Kejati Jabar ke Kejari Bale Bandung untuk segera disidangkan.

Selama menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, tersangka akan dilakukan penahanan terlebih dahulu di Rutan Kebon Waru Bandung.

Sementara untuk barang bukti yang terdiri dari 126 item mulai dari mobil, motor mewah dan uang miliaran rupiah telah dititipkan di kantor Kejari Bale Bandung.

“Kejari Bale Bandung mempunyai waktu 20 hari sebelum berkas diserahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk disidangkan,” ujar Wakil Kepala Kejati Jabar Didi Suhardi.

Doni Salmanan siap untuk dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dirinya tidak bisa berkata banyak terhadap awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejari Bale Bandung dalam persidangan nanti telah menyiapkan tujuh orang jaksa penuntut umum yang merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejari Kabupaten Bandung.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45 A ayat 1 Juncto Pasal 28 ayat 1 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Pasal 3/Pasal 5/Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau Pasal 378 Junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 penjara. (abb/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Longsor di Jalur Rinjani Lombok Timur, Dua Alat Berat Dikerahkan

Longsor di Jalur Rinjani Lombok Timur, Dua Alat Berat Dikerahkan

Material tanah longsor yang menutupi jalan wisata Pusuk Sembalun di bawah Kaki Gunung Rinjani Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Minggu, dibersihkan oleh dua unit alat berat yang dikerahkan.
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Tampil Memukau, Karya Desainer Muda Guncang Panggung Jogja Fashion Parade 2026

Tampil Memukau, Karya Desainer Muda Guncang Panggung Jogja Fashion Parade 2026

Gelaran Jogja Fashion Parade 2026 memasuki hari ke-3 dengan atmosfer semakin meriah. Sorotan penonton tertuju pada deretan busana etnik modern yang elegan.
Detik-Detik Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Pria Bawa Golok, Warga Teriak Histeris: Awas Pak Wali

Detik-Detik Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Pria Bawa Golok, Warga Teriak Histeris: Awas Pak Wali

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mendapatkan ancaman serius dari pria yang bawa golok, saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara. 
Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Kurang dari dua minggu jelang bulan suci Ramadan, sejumlah hotel dan restoran di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mempromosikan paket khusus buka puasa.
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?

Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?

Arab Saudi menetapkan rakaat shalat Tarawih tahun ini sebanyak 13 rakaat, apa alasannya? Adakah dalilnya? Simak penjelasan dari Ustadz Muhammad Ridwan berikut ini.

Trending

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Jelang Ramadan 1447 H, Hotel dan Restoran di Sleman Mulai Luncurkan Program Buka Puasa

Kurang dari dua minggu jelang bulan suci Ramadan, sejumlah hotel dan restoran di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mempromosikan paket khusus buka puasa.
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?

Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?

Arab Saudi menetapkan rakaat shalat Tarawih tahun ini sebanyak 13 rakaat, apa alasannya? Adakah dalilnya? Simak penjelasan dari Ustadz Muhammad Ridwan berikut ini.
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Tampil Memukau, Karya Desainer Muda Guncang Panggung Jogja Fashion Parade 2026

Tampil Memukau, Karya Desainer Muda Guncang Panggung Jogja Fashion Parade 2026

Gelaran Jogja Fashion Parade 2026 memasuki hari ke-3 dengan atmosfer semakin meriah. Sorotan penonton tertuju pada deretan busana etnik modern yang elegan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT