News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Kasus Oknum Polisi Calo Bintara Polda Jateng, Hakim: Gugatan Tidak Dapat Diterima

"Pemohon menyampaikan bukti surat publikasi di media massa. Hal tersebut tidak sejalan dengan ketentuan KUHAP," kata Hakim tunggal Kairul Saleh.
Senin, 17 April 2023 - 13:55 WIB
Hakim Kairul Saleh saat membacakan putusan gugatan praperadilan terhadap penanganan kasus oknum polisi calo bintara di PN Semarang, Jawa Tengah, Senin.
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, tvonenews.com - Permohonan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penanganan pidana terhadap lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah ditolak oleh Hakim Kairul Saleh.

Kairul Saleh, selaku hakim tunggal dalam sidang praperadilan itu, mengatakan penolakan itu karena pemohon tidak mampu menunjukkan bukti nomor surat penghentian perkara dugaan korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin, hakim menyatakan gugatan MAKI tersebut tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan penghentian penanganan suatu perkara dimulai dengan serangkaian penyidikan.

Hakim menjelaskan pemohon dalam gugatannya hanya melampirkan bukti surat berupa hasil cetak media massa daring yang berisi pemberitaan tentang penanganan perkara dugaan calo penerimaan bintara itu. 

Padahal, menurut hakim, setiap penyidikan harus dibuat dalam bentuk surat.

"Pemohon menyampaikan bukti surat publikasi di media massa. Hal tersebut tidak sejalan dengan ketentuan KUHAP," katanya, Senin (17/4/2023).

Atas pertimbangan tersebut, hakim sepakat dengan jawaban termohon yang menyatakan bahwa permohonan praperadilan tersebut kabur. Karena syarat formal dalam gugatan tersebut tidak memenuhi syarat, maka hakim tidak mempertimbangkan pokok perkara.

Ditemui usai sidang, kuasa hukum MAKI Utomo Kurniawan mengatakan kepala Polda Jawa Tengah sebagai tergugat dalam perkara ini masih belum melaksanakan instruksi kapolri tentang penyidikan pidana terhadap kasus oknum polisi calo bintara.

Padahal, kata Utomo, peristiwa dugaan korupsi itu sudah terjadi sejak pertengahan 2022.

Sebelumnya, lima anggota polisi terduga calo penerimaan bintara Polri di Polda Jawa Tengah telah diproses pidana. Penanganan perkara itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lima anggota polisi itu ialah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Mereka telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tiga anggota polisi, yakni Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS, mendapat hukuman demosi selama dua tahun; sedangkan dua lainnya yaitu Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman dengan ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender

Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender

Sejumlah tokoh dan aktivis NU menegaskan pentingnya melahirkan kepemimpinan PBNU baru yang independen, berintegritas, serta terbebas dari benturan kepentingan politik praktis.
Pemerintah Perangi Emas Ilegal, Dorong Pertambangan Rakyat Masuk Sistem Formal

Pemerintah Perangi Emas Ilegal, Dorong Pertambangan Rakyat Masuk Sistem Formal

Indonesia memiliki cadangan emas yang besar & menempati posisi keenam dunia menurut Bank Sentral. Posisi strategis ini mampu menjadi tonggak kedaulatan mineral
KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK belum memastikan Winda Lorenza yang tewas diduga bunuh diri adalah saksi kasus Bea Cukai. Penyidik sebelumnya menelusuri aliran uang dan aset.
Sering Donor Darah Sejak SMA, Pelaku Mutilasi di Depok Temukan Fakta Pahit dalam Tubuhnya: Baru Ketahuan saat Awal 2026

Sering Donor Darah Sejak SMA, Pelaku Mutilasi di Depok Temukan Fakta Pahit dalam Tubuhnya: Baru Ketahuan saat Awal 2026

Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Tujuh tentara AS dilaporkan tewas baku hantam di USS Abraham Lincoln. Awak kapal disebut tak hanya lelah, tetapi juga mengalami stres.
Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Guna menyukseskan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan Pandawara Group untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta teknik pengelolaan sampah yang efektif.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT