News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Cukup Bukti, Polisi Tolak Laporan Bacaleg Golkar yang Pidanakan Ketua DPC Gerindra Kebumen

Polres Kebumen menolak laporan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Nur Laela yang ingin pidanakan Solatun Ketua DPC Gerindra Kebumen. 
Rabu, 10 Mei 2023 - 13:00 WIB
KBO Reskrim Polres Kebumen Ipda Edy Wibowo (tengah) saat menyampaikan keterangan, Selasa (9/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Kebumen menolak laporan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Nur Laela yang ingin pidanakan Solatun Ketua DPC Gerindra Kebumen. 

Persoalan itu dipicu gara-gara nama Nur Laela yang sebelumnya kader Gerindra dan mantan Caleg Gerindra Dapil 2 (Petanahan, Klirong, dan Pejagoan) tercantum dalam SK kepengurusan Partai Gerindra Kebumen yang baru pimpinan Solatun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Buktinya masih sangat abu-abu mas. Artinya apakah surat pengunduran diri itu diketahui ketua partai, sudah disahkan bahwa dia sudah dilepas dari Partai Gerindra kita juga belum tau, jadi kita belum bisa menerima laporan itu," terang Ipda Axel Rizky Herdana Kanitidik 2 Sat Reskrim Polres Kebumen, Selasa (9/5/2023) sore. 

Sat Reskrim Polres Kebumen belum bisa menerima laporan tersebut. Menurut Axel yang didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Edy Wibowo dan Aipda Toni Rio Sihar Pakpahan Kanitidik 4 Polres Kebumen, polisi masih ragu dan mempertanyakan keabsahan surat pengunduran diri dari pelapor.

"Belum ada bukti apakah dari partai Gerindra sudah menyetujui apa belum. Pelapor dan kuasa hukum juga belum bisa menunjukan surat pengunduran diri secara sepihak itu apakah sudah dianggap sah oleh partai tersebut. Tidak ada hitam diatas putihnya atau bukti tertulisnya," lanjut Axel.

Axel menambahkan sebelum meranah ke proses selanjutnya polisi tadi sudah gelarkan perkara yang diadukan pelapor dan kuasa hukumnya. 

"Tadi bersama kanit kanit lain berikut KBO Reskrim bahwasanya dari keyakinan penyidik pun belum berani untuk menerima laporan itu mas," ucapnya.

Berkenaan hal tersebut polisi meminta kepada pelapor berikut dengan PH nya untuk melengkapi kembali bukti tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kuasa hukum M Daut Loilatu SH dan Abd Tatuh Sowakil SH dari Populis Justice Law Firm Jakarta Timur mengaku kecewa dengan kepolisian yang tidak menerima laporan dugaan tindak pidana pencatutan nama kliennya.

"Ini sudah jelas bahwa telah terjadi dugaan tindak Pidana PDP, pencatutan nama klien kami (Nur Laela) yang dimasukkan dalam Struktur DPC Partai Gerindra Kebumen yang baru pimpinan Solatun," jelas kuasa hukum kepada wartawan di Mapolres Kebumen, Selasa (9/5/2023) sore.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat

Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat

Implementasi biodiesel B50 dinilai perlu dukungan dari penguatan regulasi agar mampu memberikan kepastian dalam jangka panjang, serta seimbangnya kepentingan energi, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?

Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?

Kebiasaan mencabut rumput atau membersihkan makam, sering dilakukan kita saat melakukan ziarah kubur, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Kemenkes: Anak Usia Sekolah Sumbang 41 Persen Kematian Akibat DBD, Pencegahan Harus Dimulai dari Rumah

Kemenkes: Anak Usia Sekolah Sumbang 41 Persen Kematian Akibat DBD, Pencegahan Harus Dimulai dari Rumah

Pencegahan demam berdarah dengue (DBD) dinilai tidak bisa hanya mengandalkan peran sekolah atau pemerintah. Rumah menjadi benteng pertama, keluarga garda terdepan.

Trending

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT