News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Cukup Bukti, Polisi Tolak Laporan Bacaleg Golkar yang Pidanakan Ketua DPC Gerindra Kebumen

Polres Kebumen menolak laporan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Nur Laela yang ingin pidanakan Solatun Ketua DPC Gerindra Kebumen. 
Rabu, 10 Mei 2023 - 13:00 WIB
KBO Reskrim Polres Kebumen Ipda Edy Wibowo (tengah) saat menyampaikan keterangan, Selasa (9/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Menurut kedua kuasa hukum Nur Laela, sangat aneh ketika petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Kebumen menanyakan keabsahan surat pengunduran diri yang dibuat oleh pelapor.

Sepengetahuan mereka, perpolitikan di Indonesia ketika seseorang mengundurkan diri dari partai maka selama ada surat pernyataan pengunduran diri resmi otomatis orang tersebut sudah bukan kader atau anggota partai tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan partai tersebut tidak harus menjawab atau menerbitkan surat persetujuan. Contoh saja kemarin Sandiaga Solahudin Uno mundur dari Gerindra, ya cukup pamit dan meyerahkan surat pengunduran diri," terang Daut.

Daut Loilatu dan Abd Tatuh Sowakil juga menegaskan, laporan yang disampaikan sudah lengkap. Ada keterangan langsung dari Nur Laela yang merasa dirugikan. Ada surat keterangan pengunduran diri bermaterai dan ada surat dari DPD Partai Golkar Kebumen perihal keanggotaan dan Bacaleg dan KTA anggota partai Golkar.

"Namun kali ini, penyidik meminta harus ada Surat Keterangan resmi dari DPC Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Nur Laela sudah bukan lagi menjadi anggota Partai Gerindra. Padahal, kalau sudah mengundurkan diri dan menjadi anggota partai lain tentunya sudah bukan lagi menjadi anggota Partai Gerindra," lanjutnya. 

Sebelumnya diberitakan, bahwa Nur Laela sudah mengundurkan diri dari Partai Gerindra berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 16 Agustus 2022. 

Namun pada SK kepengurusan DPC Partai Gerindra Kebumen baru yang terbit pada 10.Februari 2023 namanya masih tercantum di kepengurusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini Nur Laela sudah menjadi anggota Partai Golkar. Selain itu pihaknya juga sudah menjadi Bacaleg Partai Golkar. Ini melegitimasi bahwa pelapor sudah bukan lagi menjadi anggota Partai Gerindra dan sudah menjadi anggota Partai Golkar.

"Untuk itu kami dengan klien kami sepakat akan menggelar laporan ulang ke Polda Jateng. Dalam rangka untuk memperjelas terkait dengan dugaan kasus pencatutan nama tersebut," tandas kedua kuasa hukum Nur Laela. (wkn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat

Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat

Implementasi biodiesel B50 dinilai perlu dukungan dari penguatan regulasi agar mampu memberikan kepastian dalam jangka panjang, serta seimbangnya kepentingan energi, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?

Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?

Kebiasaan mencabut rumput atau membersihkan makam, sering dilakukan kita saat melakukan ziarah kubur, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Trending

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT