News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aliansi Relawan Purworejo Dukung Ganjar Pranowo Presiden RI 2024-2029

Dukungan kepada Ganjar Pranowo untuk maju dalam Pilpres 2024 terus mengalir. Kali ini datang dari gabungan para relawan dari berbagai Aliansi Relawan Purworejo.
Sabtu, 20 Mei 2023 - 13:59 WIB
Relawan Ganjar.
Sumber :
  • Tim tvOne - Eddy Suryana

Purworejo, tvOnenews.com - Dukungan kepada Ganjar Pranowo untuk maju dalam Pilpres 2024 terus mengalir.

Kali ini, gabungan para relawan dari berbagai Aliansi Relawan di Purworejo yang mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo menuju 2024-2029, Sabtu (20/5/2023) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deklarasi tersebut bertemakan "Dengan Kebangkitan Nasional Kita Mantabkan Tonggak Kebangsaan", dan dilaksanakan di warung Bogowonto Pangenrejo, Purworejo Jawa Tengah.

Ada sepuluh aliansi relawan  yang ikut dalam deklarasi tersebut di antaranya RIS (relawan Indonesia Sejahtera), Gapuro (Gabungan Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah), RGP (Relawan Ganjar Pranowo), GPG (Gerakan Pro Ganjar), SAGA (Sahabat Ganjar), MPG (Masyarakat Pendukung Ganjar), DGP (Dulur Ganjar Pranowo), ABG (Aliansi Bela Negara), GPRI 1 (Ganjar Pranowo RI 1) dan SGI (Seknas Ganjar Indonesia)

"Kami akan mendeklarasikan bertujuan menyatukan visi misi dan berkomitmen bersama untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden 2024-2029 di Purworejo, Jawa Tengah," ungkap Mas Mbogo, ketua panitia penyelenggara acara deklarasi.

Setelah deklasasi ini, lanjut Mas Mbogo selanjutkan akan membentuk jaringan-jaringan relawan di tingkat kabupaten/provinsi.

Selain itu, akan membentuk kepengurusan relawan di tingkat kecamatan hingga RT, RW hingga komunitas-komunitas.

Gerakan ini merupakan gerakan akar rumput dan murni dari suara rakyat. Para relawan terdiri dari berbagai kalangan mulai pensiunan, ada wiraswasta, pelaku UMKM, ada mahasiswa, ada juga ibu rumah tangga bahkan sampai petani dan masyarakat akar rumput.

Mbogo mengungkapkan rakyat mempunyai pilihan seorang figur untuk meneruskan program-program pembangunan nasional yang selama dua periode sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami rakyat Indonesia merasakan manfaat pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara kami. Sehingga untuk Pilres 2024 kami memandang bahwa Bapak Ganjar Pranowo layak sebagai penerus estafet kepemimpinan nasional," ujar dia.  

Mbogo menilai, kinerja Ganjar Pranowo sudah terbukti baik sebagai Gubernur Jawa Tengah. Dia menilai, pola yang diterapkan dalam memimpin Jawa Tengah pun hampir mirip dengan Presiden Joko Widodo.

"Sebagai seorang pemimpin di Provinsi Jawa Tengah dalam arti sebagai Gubernur Jawa Tengah itu (Ganjar Pranowo) merupakan perwujudan dari pola kepemimpinan Joko Widodo yang selama dua periode," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gerakan ini menurutnya juga tidak ada unsur kepartaian.

"Jadi, ini murni keinginan kami sebagai relawan di daerah-daerah untuk mendukung, mengusung bahwa Bapak Ganjar Pranowo adalah putra terbaik bangsa, pilihan rakyat, nanti kami akan tetap menyerahkan keputusan politiknya ke pimpinan partai politik," pungkasnya. (Esa/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT