News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polrestabes Semarang Ungkap 24 Kasus Narkoba Periode Juli-Agustus 2023, Total 32 Orang Jadi Tersangka

Satres Narkoba Polrestabes Semarang berhasil bongkar puluhan kasus peredaran narkoba, ada 24 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang ditindak kepolisian
Jumat, 18 Agustus 2023 - 23:35 WIB
Rilis pengungkapan puluhan kasus narkoba di Mapolrestabes Semarang, Jumat (18/8/2023)
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Satres Narkoba Polrestabes Semarang berhasil membongkar puluhan kasus peredaran narkoba. Ada 24 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang ditindak kepolisian selama periode Juli-Agustus 2023.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto dalam pengungkapan ini, kepolisian menetapkan 32 orang sebagai tersangka narkoba. Dari puluhan tersangka, 12 orang merupakan mantan narapidana kasus serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edy merinci para tersangka yang diamankan yakni 10 pengedar dari 8 kasus narkoba. Sedangkan sisanya merupakan pengguna narkoba. 
 
"Dari seluruh kasus tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti antara lain sabu seberat 59,68 gram. Pil ekstasi 11 butir, ganja 3 gram, dan ratusan pil jenis Yarindo, Alprazolam, Riklona dan sejenisnya," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (18/8/2023).
 
Sementara itu, Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Muhammad Alfan mengatakan jika dari puluhan kasus yang terungkap ada sejumlah kasus menonjol penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
 
Kasus pertama dan kedua ditangkapnya tersangka Silvanus Elfara (25) dan Agung Kurniyanto (28) karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dari kedua tersangka ini kepolisian menyita 12 gram sabu-sabu.
 
Kemudian kasus selanjutnya yakni tersangka Aditya Bagoes O (32) warga Sendangguwo. Pria berusia 32 tahun ini diamankan karena mengedarkan sabu-sabu dengan barang bukti seberat 38,5 gram.
tvonenews

"Kasus terakhir, ditangkapnya tersangka Gerry Lineker karena mengedarkan obat berbahaya golongan G," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(dcz/ade)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Swedia

Tim Nasional atau Timnas Belanda akan menghadapi Swedia pada laga Grup F Piala Dunia 2026 di NRG Stadium, Houston, Amerika Serikat (AS) Minggu dini hari, 21 Juni 2026.
Amankan Sistem Kelistrikan Jawa, PLN Percepat Pemulihan Pembangkit dan Akselerasi Penguatan Pasokan Energi Primer

Amankan Sistem Kelistrikan Jawa, PLN Percepat Pemulihan Pembangkit dan Akselerasi Penguatan Pasokan Energi Primer

PLN bersama mitra pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terus melakukan berbagai upaya teknis guna mempercepat pemulihan pembangkit.
Sempat Dikabarkan Kena Stroke, Begini Kabar Terbaru Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan

Sempat Dikabarkan Kena Stroke, Begini Kabar Terbaru Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan

Mantan istri aktor Ferry Irawan, Anggia Novita, kembali menjadi sorotan publik setelah merilis karya terbarunya di tengah proses pemulihan kesehatannya pascastroke.
Kontainer COVID-19 Disulap Jadi Sentra Tukar Sampah

Kontainer COVID-19 Disulap Jadi Sentra Tukar Sampah

Sejumlah kontainer bekas penanganan COVID-19 yang sudah tidak digunakan menjadi Sentra Tukar Sampah sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi sirkular.
5 Weton Beruntung vs 5 Weton Buntung Tanggal 21 Juni 2026 Menurut Ramalan Weton, Bagaimana Nasib Anda?

5 Weton Beruntung vs 5 Weton Buntung Tanggal 21 Juni 2026 Menurut Ramalan Weton, Bagaimana Nasib Anda?

Berikut sepuluh weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan besar atau justru harus menghadapi benturan kesialan pada tanggal 21 Juni 2026.
Penyerapan Meningkat, Koperasi Susu Minta Program MBG Berlanjut

Penyerapan Meningkat, Koperasi Susu Minta Program MBG Berlanjut

Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai turut meningkatkan pemanfaatan susu segar produk dalam negeri.

Trending

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Selebgram Rahadian Marga Saputra mengaku salah imbas menjadi pria berkebaya di Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo berujung viral dan dihujat.
Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT