News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Tawuran Bawa Clurit, Pemuda di Kebumen Diamankan Polisi

Tersangka ditangkap setelah senjata tajam miliknya tertinggal di lokasi tawuran antar SMK pada Senin (28/8/2023) pukul 23.20 WIB, di Jalan Stasiun Karanganyar.
Sabtu, 9 September 2023 - 11:42 WIB
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat Konferensi Pers kasus tawuran antar pelajar, Sabtu (9/9/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Seorang pemuda inisial RZ (18) warga Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor, harus berurusan dengan Polres Kebumen karena diduga membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran antar pelajar di Kecamatan Karanganyar. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat konferensi pers, tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Karanganyar pada hari Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 15.45 WIB di rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka ditangkap setelah senjata tajam miliknya tertinggal di lokasi tawuran antar SMK yang terjadi pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 23.20 WIB, di Jalan Stasiun Karanganyar. 

"Untungnya kejadian tawuran itu sempat dibubarkan oleh warga setempat serta Polsek Karanganyar. Sehingga tidak ada korban jiwa," jelas Kadek didampingi Kasihumas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Sabtu (9/9/2023). 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan tawuran berawal saat tersangka bersama rombongan pelajar salah satu SMK di Gombong janjian di medsos tawuran dengan sekolah lain. Saat tiba di Stasiun Karanganyar mereka mengalihkan serangan ke pelajar SMK Tamtama yang sedang nongkrong.

Namun, tawuran itu dibubarkan warga dan polisi. Polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis clurit warna emas sepanjang kurang lebih 50 cm tertinggal di lokasi. Saat dilakukan penyelidikan, senjata tajam tersebut merupakan milik tersangka RZ.

Selanjutnya, dijelaskan kasus tawuran antarpelajar ditangani bersama baik pihak sekolah, orangtua serta kepolisian dalam melakukan pencegahan. Namun, Polisi tidak menggunakan Restorative Justice (RJ) dalam kasus ini karena tersangka sudah berusia dewasa. 

"Ini menjadi perhatian warga Kebumen di mana beberapa kali kita menangani kasus tawuran antar pelajar, pertama kita tangani dengan Restorative Justice tapi tidak memberikan efek jera. Saat ini kita akan tindak tegas para pelaku tawuran terlebih yang kedapatan membawa senjata tajam," tegas Kadek.

Kepada penyidik, RZ mengungkapkan penyesalannya. Sebagai alumni bukannya memberikan contoh yang baik justru malah mengajarkan tawuran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun. (Wkn)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan di Pangkalan Udara di Arab Saudi, Sebuah Pesawat Italia Terkena

Serangan di Pangkalan Udara di Arab Saudi, Sebuah Pesawat Italia Terkena

Sebuah pesawat Italia terkena serangan dalam rangkaian serangan terhadap pangkalan udara di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto.
Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir, LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026

Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir, LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026

Menkop menegaskan koperasi perlu ditempatkan sebagai badan usaha yang dapat menjadi wadah penguatan pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga sektor pariwisata.
Tumbangkan FC Seoul di Pentas Asia, Beckham Jadikan Modal Tatap Laga Kontra Persijap

Tumbangkan FC Seoul di Pentas Asia, Beckham Jadikan Modal Tatap Laga Kontra Persijap

Beckham Putra menyebut kemenangan Persib atas FC Seoul meningkatkan kepercayaan diri jelang menghadapi Persijap, lawan yang sulit ditaklukkan musim lalu.
Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan

Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pesilat dan jawara agar tidak menggunakan kemampuan bela diri untuk kesombongan, kekerasan, maupun merugikan orang lain.
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026, Penuh Doa dan Harapan Cocok untuk Caption Medsos

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026, Penuh Doa dan Harapan Cocok untuk Caption Medsos

Berikut 10 ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026 penuh doa dan harapan, cocok untuk caption media sosial.
Wajib Halal Oktober 2026 Dilaksanakan Tepat Waktu sesuai Amanat Undang-undang

Wajib Halal Oktober 2026 Dilaksanakan Tepat Waktu sesuai Amanat Undang-undang

Implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 harus dikawal untuk dilaksanakan.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT