GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi

Modus yang digunakan tersangka yakni memberitahukan bendahara desa bahwa uang dana desa akan segera cair. Kemudian dana desa tersebut dipinjam lalu kabur.
Jumat, 22 September 2023 - 09:44 WIB
Polisi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (21/9/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com - Polisi menetapkan Kepala Desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berinisial RD sebagai tersangka kasus korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp396 juta.

RD mengaku dana itu dipakai pribadi untuk membayar hutang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Beliau mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar hutangnya," ucap Kasat Reakrim Polres Blora AKP Slamet, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (21/9/2023). 

Pihaknya mengatakan, ada fakta-fakta antara lain pembangunan yang ada di desa tahun 2022, dan kegiatan itu dilakukan di bulan Juli sampai Desember 2022.

"Ada beberapa kegaiatan yaitu untuk pembangunan RLTH, Talud, JOT dan beberapa pembangunan yang lain ternyata secara fisik pembangunan itu tidak ada. Ada sebagian pembangunan yang dibelikan material, namun pembangunannya juga tidak ada," ungkap AKP Slamet. 

Dirinya menjelaskan, berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama BPK maupun Inspektorat Kabupaten Blora, pelaku melakukan korupsi dengan menggunakan uang dana desa untuk keperluan pribadi. 

"Bahwa fakta-fakta itu benar yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu merugikan keuangan negara. Hasil audit Inspektorat hampir kurang lebih Rp.396 juta sekian," terang AKP Slamet. 

Dalam aksinya modus yang digunakan tersangka yakni memberitahukan kepada bendahara desa bahwa uang dana desa akan segera cair.

"Mereka bersama-sama ke bank untuk mencairkan dana desa itu, setelah cair langsung dipinjam," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan bendahara itu diperintahkan untuk membuat berita acara, seolah-olah digunakan untuk kepentingan yang lain, namun faktanya untuk kepentingan pribadi kepala desa tersebut," tambahnya. 

Atas perbuatannya kini pelaku terancam dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun. (Agw/Dan) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Capricorn Dapat Bonus, Scorpio Sisihkan Uang

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Capricorn Dapat Bonus, Scorpio Sisihkan Uang

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 19 Februari 2026 aries hingga pisces, lengkap dengan angka hoki dan 3 zodiak yang paling beruntung secara finansial.
15 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Cocok Juga untuk Caption di Media Sosial

15 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Cocok Juga untuk Caption di Media Sosial

Ucapan selamat berbuka puasa yang penuh makna dan menyentuh hati, cocok dibagikan sebagai caption di media sosial untuk keluarga, sahabat, dan orang tersayang.
Al Nassr vs Al Hilal, Siapa yang Berani Bayar Abdulrahman Ghareeb Lebih Tinggi?

Al Nassr vs Al Hilal, Siapa yang Berani Bayar Abdulrahman Ghareeb Lebih Tinggi?

Daya tarik utama di balik rumor kepindahan Abdulrahman Ghareeb dari Al Nassr ke Al Hilal dikabarkan terletak pada nilai kontrak yang sangat menggiurkan.
Inter Milan Diminta Siaga Penuh! Chivu Beberkan Bahaya Besar Bodo/Glimt

Inter Milan Diminta Siaga Penuh! Chivu Beberkan Bahaya Besar Bodo/Glimt

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, membongkar kondisi timnya jelang duel panas melawan Bodo/Glimt pada leg pertama playoff 16 besar Liga Champions di Stadion Aspmyra, Bodo, Rabu (18/2/2026).
Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Newcastle United, Eddie Howe, meminta tim asuhannya untuk tidak meremehkan kekuatan Qarabag FK jelang pertemuan leg pertama playoff menuju babak 16 besar Liga Champions.

Trending

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT