News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Untung Mafia Tanah 4,9 Miliar, Dirut dan Manajer Anak Perusahaan Pelindo Diamankan Polda Jateng

Direktur Utama dan Manajer Perencanaan dan Investasi dari anak perusahaan BUMN PT Pelindo diamankan kepolisian Polda Jawa Tengah karena dugaan terlibat korupsi
Rabu, 27 September 2023 - 19:42 WIB
Rilis kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Direktur Utama dan Manajer Perencanaan dan Investasi dari anak perusahaan BUMN PT Pelindo , Rabu (26/9/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Direktur Utama (Dirut) dan Manajer Perencanaan dan Investasi dari anak perusahaan BUMN PT Pelindo yakni Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) diamankan Polda Jateng karena membuat untung Mafia Tanah.  

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi yakni EW selaku Dirut periode 2011-2016 dan US selaku Manajer periode 2006-2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan Mafia Tanah berinisial JA kini sedang dalam pengejaran kepolisian karena kabur dan selalu mangkir saat panggilan pemeriksaan oleh kepolisian.

Kasus ini bermula saat proses transaksi pembelian tanah di wilayah Salatiga Jawa Tengah seluas 37.476 m2 pada tahun 2013. Karena Dirut dan Manajer yang menyalahi aturan arahan Investasi Kemenkeu serta SOP Investasi DP4, membuat Mafia Tanah untung mencapai Rp. 4,97 miliar.

“DP4 mempunyai program menginvestasikan pembelian tanah seluas 37.476 tahun 2013 senilai Rp. 13,7 miliar. Lalu Dirut DP4 dan Manajer Investasi bekerja sama berkontrak dengan JA mitranya."  ujar Kombes Pol Dwi Subagio  saat rilis kasus di kantornya, Kota Semarang, Rabu (26/9/2023).

"Dalam proses pembelian tanah ini ada perbuatan melawan hukum diantaranya ketidaksesuaian bertentangan dengan arahan dari investasi Kemenkeu dan SOP investasi DP4,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, kepolisian menemukan fakta baru yakni harga tanah yang dibeli dan dibayar tidak sesuai. Mereka membayarkan uang lebih rendah daripada nominal yang diberikan DP4.

“Kemudian dalam proses penyelidikan dan penyidikan ada fakta tambahan diantaranya adalah harga tanah dibeli dan dibayar kepada pemilik tanah oleh mitra ataupun pengontrak itu harganya lebih rendah daripada DP4,” papar Dwi Subagio.

Selain melakukan korupsi, ketiga tersangka ini juga menyalahi aturan dengan memaksakan peruntukan investasi yang akan dipakai untuk pembangunan perumahan. Padahal tanah itu tidak bisa dibaliknamakan dan hanya bisa digunakan untuk pertanian.

“Tanah tersebut masuk dalam zona pertanian kering di Salatiga. Ada Perda (peraturan daerah) di Salatiga dan ahli pertanahan bahwa lokasi itu tidak bisa dimanfaatkan untuk perumahan dan tidak bisa dibalik nama oleh DP4 itu sendiri. Dan secara yuridis DP4 yang sudah mengeluarkan uang tidak bisa memiliki tanah itu,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap kasus viral dugaan penganiayaan dilakukan oknum polisi terhadap wanita yang menjadi istri sirinya di wilayah Tegal.
Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Drama mewarnai duel Portugal vs Kroasia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Josko Gvardiol pada masa injury time yang sempat membangkitkan harapan Kroasia.
Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Berikut tips memilih pasangan sebelum menikah menurut penjelasan Buya Yahya: Jangan cari yang sempurna, carilah yang mau berubah menjadi lebih baik.
Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

majelis hakim sempat menegur salah seorang saksi karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan saat menjawab pertanyaan dari JPU
Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Aroma Tim Nasional Indonesia kian terasa di skuad Persib Bandung. Hal itu terjadi setelah Sandy Walsh resmi bergabung dengan Maung Bandung dengan durasi kontrak selama tiga tahun.
Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Gerai Samsat di PRJ, wajib pajak tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat induk apabila ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Singgung Elkan Baggott, Jurnalis Inggris Ungkap Kekurangan Ipswich Town dalam Persiapan Liga Premier 2026-2027

Singgung Elkan Baggott, Jurnalis Inggris Ungkap Kekurangan Ipswich Town dalam Persiapan Liga Premier 2026-2027

Berstatus sebagai tim promosi, Ipswich Town membuka pramusim dengan memperkenalkan pelatih baru, Gary O'Neil untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Kieran McKenna. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT