GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setubuhi Anak Dibawah Umur Lebih dari 20 Kali hingga Hamil, Pria di Blora Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berinisial E dilakukan petugas setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 09:55 WIB
Tersangka saat diamankan di Polres Blora, Jumat (13/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com - Satuan Reserse  Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pria berinisial E (52) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. 

Terduga pelaku E, diamankan petugas karena melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang anak disabilitas di Kecamatan Cepu hingga hamil. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban. 

"Berawal dari si korban ketemu tetangganya ditanya adanya perubahan pada badan atau tubuh korban. Korban kemudian ditanya sama orang tuanya korban mengaku telah disetubuhi oleh beberapa orang. Kemudian korban dibawa ke puskesmas dan dilakukan pemeriksaan si korban telah hamil sekitar tujuh bulan. Dan setelah orang tua melaporkan kami selanjutnya melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Blora. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa korban telah disetubuhi beberapa orang tapi tempat dan lokasinya tidak tahu. 

"Yang diingat hanya dengan saudara E yang sudah bersetubuh 20 kali di tiga tempat berbeda. Yaitu di tempat kerjanya dan di wilayah lain di Kecamatan Cepu," tandas Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim menambahkan jika ada beberapa pernyataan media sosial yang menyatakan bahwa si korban disetubuhi oleh 7 orang di tempat bersamaan itu kurang tepat.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan si korban disetubuhi oleh beberapa orang dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda, " tambahnya. 

"Dari satu sampai lima orang korban tidak hafal yang dihafal hanya yang terakhir ini yang kita amankan karena dilakukan berulang-ulang sebanyak 20 kali di pertengahan tahun 2022 sampai Maret 2023. Si korban mempunyai keterbelakangan mental atau disabilitas," lanjut Kasat Reskrim. 

Adapun modus tersangka merayu, dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang dan makanan. 

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 sesuai perubahan UU no 23 tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun. 

Adapun korban usia kelas 8 SMP atau 15 tahun 5 bulan dan pelaku usia 52 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Blora menyampaikan imbauan kepada masyarakat terutama warga Kabupaten Blora agar selalu mengawasi anak-anaknya terutama anak perempuan. 

"Pesan moral dari kami Satreskrim Polres Blora kepada orang tua agar selalu memberikan perhatian pada putri-putrinya baik yang sekolah SD, SMP maupun SMA. Jangan sampai salah dalam pergaulan dan terlalu diberikan kebebasan," pungkasnya.(Agw/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 
AC Milan Dapat Pesan Menohok dari Chiellini Soal Masa Depan Vlahovic: Dia Adalah Identitas Juventus

AC Milan Dapat Pesan Menohok dari Chiellini Soal Masa Depan Vlahovic: Dia Adalah Identitas Juventus

Masa depan Dusan Vlahovic menjadi perbincangan hangat di Italia. Kontrak yang belum temui titik temu membuat spekulasi kian liar dan dikaitkan dengan AC Milan.
Mengenal Daniel Klein, Kiper Jerman-Bali di Bundesliga yang Masih Menanti Pinangan Timnas Indonesia

Mengenal Daniel Klein, Kiper Jerman-Bali di Bundesliga yang Masih Menanti Pinangan Timnas Indonesia

Memiliki darah Pulau Dewata dari sang ibu, Daniel Klein mengaku tidak akan berpikir dua kali jika panggilan untuk bergabung ke skuad Timnas Indonesia datang.

Trending

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT