LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Almas mahasiswa dari Universitas Surakarta (Unsa) jadi ramai diperbincangkan karena menjadi penggugat batas usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • Effendy Rois/tvOne

Inilah Almas Tsaqibbirru, Sosok Penggugat Usia Cawapres yang Dikabulkan MK, Ini Pengakuannya

Almas alumnus Universitas Surakarta (Unsa) ramai diperbincangkan setelah jadi penggugat batas usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

Senin, 16 Oktober 2023 - 23:30 WIB

Almas menegaskan bahwa gugatan tersebut terjadi atas dorongan dari dirinya sendiri.

Gugatan Almas Dikabulkan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

Baca Juga :

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilihi melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri hingga Parpol Pendukung Ganjar Datang ke Rakernas V PDIP

Menteri hingga Parpol Pendukung Ganjar Datang ke Rakernas V PDIP

DPP PDI Perjuangan mengundang tokoh-tokoh eksternal untuk hadir dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Jumat (24/5/2024).
Ganjar-Mahfud, Menteri Jokowi dan Ketum Parpol Koalisi Pilpres Hadiri Rakernas V PDIP

Ganjar-Mahfud, Menteri Jokowi dan Ketum Parpol Koalisi Pilpres Hadiri Rakernas V PDIP

DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengundang tokoh-tokoh eksternal untuk hadir dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Jumat (24/5/2024).
Kata Paranormal untuk Sosok Linda yang Pernah Ngaku Kesurupan dan Ungkap Kejahatan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sebaiknya Kamu Cepat Muncul Dulu, Atau..

Kata Paranormal untuk Sosok Linda yang Pernah Ngaku Kesurupan dan Ungkap Kejahatan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sebaiknya Kamu Cepat Muncul Dulu, Atau..

Paranormal ini mengungkapkan pesan penting pada Linda, teman Vina yang disebut kerasukan arwah Vina Cirebon. Seperti apa? Berikut artikel selengkapnya.....
Liburan Waisak di Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Kaus ke Wisatawan Malioboro

Liburan Waisak di Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Kaus ke Wisatawan Malioboro

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama keluarganya diketahui menghabiskan libur panjang Waisak di Istana Kepresidenan Yogyakarta yang berada di Kawasan Malioboro, Jumat (24/5/2024).
Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap Dibuang Usai Dilahirkan, Sepasang Kekasih di Simalungun Ditangkap

Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap Dibuang Usai Dilahirkan, Sepasang Kekasih di Simalungun Ditangkap

Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih yakni pria inisial VAR (18) dan perempuan inisial AS (18), kini ditahan di Polres Simalungun.
Peringatan Hari Raya Waisak di Mall, Umat Buddha Ikuti Tradisi Pindapatta di Vesak Festival

Peringatan Hari Raya Waisak di Mall, Umat Buddha Ikuti Tradisi Pindapatta di Vesak Festival

Dalam rangka menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak, umat Buddha di Kota Surabaya berbondong-bondong mengikuti tradisi pindapatta di Vesak Festival Surabaya 2024
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya