LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Almas mahasiswa dari Universitas Surakarta (Unsa) jadi ramai diperbincangkan karena menjadi penggugat batas usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • Effendy Rois/tvOne

Inilah Almas Tsaqibbirru, Sosok Penggugat Usia Cawapres yang Dikabulkan MK, Ini Pengakuannya

Almas alumnus Universitas Surakarta (Unsa) ramai diperbincangkan setelah jadi penggugat batas usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

Senin, 16 Oktober 2023 - 23:30 WIB

Solo, tvOnenews.com - Almas Tsaqibbirru mahasiswa dari Universitas Surakarta (Unsa) ramai diperbincangkan karena menjadi penggugat batas usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (16/10/2023). 

Almas diketahui telah lulus dan meraih gelar sarjana dari Program Studi Ilmu Hukum, Unsa.

Almas mengaku senang gugatannya akhirnya diterima oleh Mahkamah Konstitusi. 

Baca Juga :

"Gugatan tersebut untuk menguji ilmu saya yang telah saya dapat di perkuliahan. Sebenarnya ini saya enggak ada sangkut pautnya sama mas Gibran. Saya kenal aja enggak, gak ada intervensi dari pihak mas Gibran," katanya. 

Almas menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukannya karena keprihatinan terhadap anak-anak muda. Dimana dirasa berpotensi untuk melangkah menjadi cawapres. 

"Gak cuma di 2024, nanti mungkin di tahun-tahun akan datang selama MK ini masih berdiri," paparnya. 

Almas menegaskan bahwa gugatan tersebut terjadi atas dorongan dari dirinya sendiri.

Gugatan Almas Dikabulkan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilihi melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Sebagai informasi, MK dijadwalkan akan membacakan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres/cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. 

Dikutip dari situs resmi MK, beberapa gugatan yang akan diputus antara lain perkara Nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Perkara itu antara lain, nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi. Kedua, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana. 

Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa. Keempat, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.

Kelima, perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A. Keenam perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung. (agr/ers/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masjid Istiqlal Usung Tema Semangat Iduladha, Hadirkan Cinta dan Kepedulian Sosial

Masjid Istiqlal Usung Tema Semangat Iduladha, Hadirkan Cinta dan Kepedulian Sosial

Masjid Istiqlal mengusung tema Semangat Iduladha, Hadirkan Cinta dan Kepedulian Sosial pada perayaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.
Yolla Yuliana Naik Pitam Hingga Mau Lapor Polisi: Miris Banget

Yolla Yuliana Naik Pitam Hingga Mau Lapor Polisi: Miris Banget

Dalam unggahan story di akun Instagram pribadinya, Yolla Yuliana menegur salah satu akun Instagram fans voli yang seringkali melecehkan dia dan pemain lainnya. 
Selamat Hari Raya Idul Adha, Berikut Berbagai Kisah Sapi Kurban Ngamuk dan Lepas

Selamat Hari Raya Idul Adha, Berikut Berbagai Kisah Sapi Kurban Ngamuk dan Lepas

Seekor sapi kurban terlepas di pemukiman padat penduduk di jalan Kebon Jeruk 14, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 
Idul Adha Hari Ini, Masjid Istiqlal Terpantau Padat Merayap

Idul Adha Hari Ini, Masjid Istiqlal Terpantau Padat Merayap

Idul Adha 1445 Hijriah hari ini, salah satu masjid terbesar di Jakarta, Masjid Istiqlal padat merayap didatangi jemaah yang akan salat Ied.
Viral Wilayah Sukolilo Pati 'Dituding' Sebagai Kampung Penadah, Menko PMK Muhadjir Effeny Berani Singgung Stigma

Viral Wilayah Sukolilo Pati 'Dituding' Sebagai Kampung Penadah, Menko PMK Muhadjir Effeny Berani Singgung Stigma

Wilayah Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah belakang terakhir menuai sorotan seusai dituding sebagai kampung penadah kendaraan curian. Menko Muhadjir merespon
IJSL 2024 Diharapkan Hasilkan Regenerasi untuk Sepak Bola Indonesia

IJSL 2024 Diharapkan Hasilkan Regenerasi untuk Sepak Bola Indonesia

Selama delapan pekan, mereka menunjukkan performa  maksimal di Lapangan Jepang Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Trending
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Jangan Lakukan ini Sebelum Lakukan Shalat Idul Adha, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan akan dapat Pahala Bila Tidak Melakukannya

Jangan Lakukan ini Sebelum Lakukan Shalat Idul Adha, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan akan dapat Pahala Bila Tidak Melakukannya

perlu diperhatikan ternyata ada hal yang justru tidak boleh dilakukan sebelum melakukan shalat Idul Adha agar mendapat pahala. Ustaz Adi Hidayat mengatakan...
Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On, Rafael Struick dan Yance Sayuri berkumpul untuk bermain gim "Pernah Ga Pernah" dalam kanal YouTube Freeport Indonesia
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Alasan Belanda Dijuluki Timnas Pusat oleh Suporter Indonesia di Euro 2024

Alasan Belanda Dijuluki Timnas Pusat oleh Suporter Indonesia di Euro 2024

Timnas Belanda mendapat julukan khusus dari para suporter Indonesia di pagelaran Euro 2024, yaitu Timnas Pusat, usai kemenangan atas Polandia dengan skor 2-1.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya