News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Bus Suporter PSS di Semarang

Kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus pengrusakan bus yang mengangkut suporter PSS Sleman saat berlaga di Kota Semarang pada Minggu (3/12/2023) malam lalu.
Rabu, 13 Desember 2023 - 20:39 WIB
Tersangka pengrusakan bus suporter PSS diamankan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum selanjutnya, Rabu (13/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang. tvOnenews.com - Kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus pengrusakan bus yang mengangkut suporter PSS Sleman saat berlaga di Kota Semarang pada Minggu (3/12/2023) malam lalu.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan, pelaku merupakan seorang suporter PSIS Semarang bernama Adji Nurdiyanto (20) warga Semarang Selatan. Dirinya menyebut, saat melakukan aksinya pelaku saat itu sedang dalam kondisi mabuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku saat itu merusak bagian kaca depan bus menggunakan bambu bersama sejumlah orang lainnya yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Aris menjelaskan, peristiwa ini diduga dilakukan 30 orang. Saat itu, usai pertandingan PSIS melawan PSS Sleman puluhan suporter mendatangi bus suporter PSS yang terparkir di Jalan Sisingamangaraja.

"Pada Minggu 3 Desember 2023, bus yang mengangkut suporter PSS Sleman parkir di lokasi atau di depan kantor Kemenag Jateng. Selanjutnya 30 orang datang melakukan pengrusakan dengan cara melemparkan batu dan kemudian meninggalkan TKP. Dalam kasus ini juga ada peristiwa pencurian dengan kekerasan dengan korban kernet dan supir bus," ujar Kompol Aris Munandar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).

Atas peristiwa ini, korban yakni seorang warga Yogyakarta bernama Subekti mengalami kerugian lantaran 5 bus miliknya mengalami kerusakan.

"Lima bus mengalami rusak di bagian body dan spion. Kerugiannya sebesar Rp 60 juta," ucap dia.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Sedangkan ats perbuatannya, pelaku yang diamankan dijerat Pasal 170 KUHPidana terancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Kita akan memaksimalkan akan kita kembangkan termasuk pencurian dengan kekerasan dengan korban sopir dan kernet. Kita masih lakukan profiling untuk pelaku lainnya," tegas Aris.

Sementara itu, pelaku mengaku dalam kondisi mabuk saat melakukan pengrusakan terhadap bus milik PSS Sleman. Ia terpancing dengan panasnya pertandingan di dalam stadion.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang lain juga mabuk tapi saya nggak kenal siapa saja. Saya ngerusak pakai bambu. Terpengaruh karena di dalam kan sudah panas duluan pertandingannya, jadi keluar lalu merusak," katanya.

Pelaku juga mengaku kecewa dengan hukuman bertanding tanpa penonton yang dijatuhkan Laskar Mahesa Jenar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.
Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Berikut teks pidato yang dapat digunakan oleh pembina upacara saat memimpin amanat pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT