News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harta ASN di Semarang Terkuras Miliaran Rupiah Ditipu Modus Kerja Freelance Like Postingan Marketplace

Waspada penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu atau freelance dengan tugas hanya me-like atau menyukai postingan di marketplace.
Selasa, 9 Juli 2024 - 20:19 WIB
Muhammad Rafi, tersangka kasus penipuan modus menawarkan pekerjaan freelance saat diamankan polisi, Selasa (9/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Waspada penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu atau freelance dengan tugas hanya me-like atau menyukai postingan di marketplace.

Akibat tipu daya modus ini, harta seorang PNS di Kota Semarang, Jawa Tengah sampai terkuras hingga milyaran rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban yang berinisial HE ini melaporkan ke Polrestabes Semarang. Setelah menerima laporan itu, kepolisian berhasil mengamankan satu orang bernama Muhammad Rafi warga Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. 

Pria berusia 20 tahun ini ternyata memiliki peran penting dalam aksi penipuan ini. Ia menjabat sebagai Ketua Tim komplotan penipuan. 

"Tugas pelaku sebagai ketua kelompok adalah untuk mencari korban lalu mengkoordinasikan kepada kelompoknya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024). 

Aksi pelaku terjadi pada bulan Maret yang awalnya korban tertarik dengan penawaran tersangka di media sosial. Kemudian korban mencoba komunikasi dengan mengirim pesan di nomor WhatsApp yang tertera. 

Saat menjalin komunikasi, korban kemudian mendapatkan penghasilan tambahan hanya dengan menyukai postingan penjualan di marketplace. Dari setiap pengambilan tugas, korban malah selalu dikenakan biaya.

Namun karena akhirnya berhasil mendapat komisi, korban kemudian terus tertarik dan diminta untuk menyelesaikan tugas lainnya. Namun setelah beberapa tugas yang telah diselesaikan, korban tidak lagi bisa menarik upahnya. 

Lalu tersangka mengatakan jika penarikan haruslah minimal Rp.1 Miliar. Kemudian korban diminta menyerahkan sejumlah uang sampai nilai total Rp. 1 miliar. Ditambah saat akan penarikan, korban juga dikenakan pajak penghasilan sebesar 30% dan sudah diberikan separuhnya sehingga masih kurang Rp 125.000.000 agar bisa mengambil upahnya. 

"Karena korban sudah tidak punya uang lagi dan korban merasa ditipu, selanjutnya korban melapor ke pihak berwajib," terangnya.

Total kerugian sampai Rp 900 juta lebih. Semua kerugian itu ditipu pelaku dalam waktu 1 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penipuan dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Dari 4 Maret sampai 22 Maret," paparnya.

Andika menambahkan, Rafi ditangkap di Mall Carrefour Jalan Gatot Subroto, Medan pada Kamis 27 Juni 2024 dengan dibantu oleh jajaran Polda Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.

Trending

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT