News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar UMK 2025 di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Kota Semarang kembali menempati posisi teratas besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah. Sementara Kabupaten Banjarnegara juga kembali menjadi daerah dengan UMK paling rendah di Jawa Tengah.
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:54 WIB
Aksi buruh saat menunggu pengumuman UMK 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Kota Semarang kembali menempati posisi teratas besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah. Sementara Kabupaten Banjarnegara juga kembali menjadi daerah dengan UMK paling rendah di Jawa Tengah bahkan terendah di seluruh Indonesia.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Jawa Tengah Tahun 2025, pada Rabu (18/12/2024) malam di Rumah Dinas Puri Gedeh Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran UMK dan UMSK tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Nana mengatakan, penetapan UMK, UMSK, dan UMSP ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, sebagai dasar penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Selain itu juga berdasarkan rapat Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025 dari Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, dan rekomendasi upah minimum sektoral dari Pj Bupati Jepara dan Wali Kota Semarang.

Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan, UMK 2025 tertinggi di Kota Semarang sebesar Rp3.454.827, dan terendah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp.2.170.475.

Rata-rata kenaikan UMK Tahun 2025 sebesar Rp.148.742. Kenaikan UMK tahun 2025 pada 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, masing-masing sebesar 6,5 % dari UMK 2024.

"UMK itu hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar hal tersebut, bisa dikenai sanksi. Maka, bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” jelas Nana Sudjana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengumumkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025. Dari 35 kabupaten/kota, hanya 2 daerah yang menetapkan UMSK di wilayahnya, yaitu Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

Nilai UMSK ini lebih tinggi dari UMK karena UMSK ditetapkan untuk sektor tertentu, yang tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kangkangi Singapura dan Vietnam usai Hancurkan Timor Leste 3-0, Garuda Kukuh di Puncak!

Klasemen Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kangkangi Singapura dan Vietnam usai Hancurkan Timor Leste 3-0, Garuda Kukuh di Puncak!

Timnas Indonesia berhasil merebut puncak klasemen sementara Grup A Piala AFF 2026 setelah menundukkan Timor Leste dengan skor 3-0, Jumat (31/07/2026) malam WIB.
Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi, Ini Respons Menohok Istana

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi, Ini Respons Menohok Istana

Pemerintah merespons ramainya pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya yang memunculkan beragam spekulasi di masyarakat.
Misi Kurniawan Dwi Yulianto saat Pimpin Indonesia All Stars Hadapi Aston Villa, Legenda Garuda Tak Pentingkan Kemenangan

Misi Kurniawan Dwi Yulianto saat Pimpin Indonesia All Stars Hadapi Aston Villa, Legenda Garuda Tak Pentingkan Kemenangan

Pelatih Indonesia All Stars, Kurniawan Dwi Yulianto, memilih untuk tidak membebani para pemainnya dengan target berlebihan menjelang laga melawan Aston Villa.
Viral Pemasangan Pagar di Mal Jakarta Dikaitkan dengan Isu Aksi Agustus, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

Viral Pemasangan Pagar di Mal Jakarta Dikaitkan dengan Isu Aksi Agustus, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

Media sosial dihebohkan dengan adanya pemasangan pagar tinggi di area sejumlah mal wilayah Jakarta. 
Ini Alasan Kurniawan Dwi Yulianto Tunjuk Ezra Walian jadi Kapten Indonesia All Stars untuk Laga Kontra Aston Villa

Ini Alasan Kurniawan Dwi Yulianto Tunjuk Ezra Walian jadi Kapten Indonesia All Stars untuk Laga Kontra Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars, Kurniawan Dwi Yulianto, jelaskan alasan di balik keputusannya menunjuk Ezra Walian sebagai kapten tim saat menghadapi Aston Villa.
92% PDB RI Ditopang Konsumsi dan Dunia Usaha, Anindya Bakrie Tegaskan Kadin Siap Ikut Pacu Pertumbuhan Ekonomi

92% PDB RI Ditopang Konsumsi dan Dunia Usaha, Anindya Bakrie Tegaskan Kadin Siap Ikut Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Ketum Kadin Anindya Bakrie menegaskan dunia usaha siap memperkuat sinergi dengan pemerintah. Sebab, sektor konsumsi dan dunia usaha sangat mendominasi kontribusi terhadap PDB.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi dan rotasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Juli 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT