News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar UMK 2025 di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Kota Semarang kembali menempati posisi teratas besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah. Sementara Kabupaten Banjarnegara juga kembali menjadi daerah dengan UMK paling rendah di Jawa Tengah.
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:54 WIB
Aksi buruh saat menunggu pengumuman UMK 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Kota Semarang kembali menempati posisi teratas besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah. Sementara Kabupaten Banjarnegara juga kembali menjadi daerah dengan UMK paling rendah di Jawa Tengah bahkan terendah di seluruh Indonesia.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Jawa Tengah Tahun 2025, pada Rabu (18/12/2024) malam di Rumah Dinas Puri Gedeh Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran UMK dan UMSK tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Nana mengatakan, penetapan UMK, UMSK, dan UMSP ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, sebagai dasar penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Selain itu juga berdasarkan rapat Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025 dari Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, dan rekomendasi upah minimum sektoral dari Pj Bupati Jepara dan Wali Kota Semarang.

Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan, UMK 2025 tertinggi di Kota Semarang sebesar Rp3.454.827, dan terendah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp.2.170.475.

Rata-rata kenaikan UMK Tahun 2025 sebesar Rp.148.742. Kenaikan UMK tahun 2025 pada 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, masing-masing sebesar 6,5 % dari UMK 2024.

"UMK itu hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar hal tersebut, bisa dikenai sanksi. Maka, bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” jelas Nana Sudjana. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengumumkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025. Dari 35 kabupaten/kota, hanya 2 daerah yang menetapkan UMSK di wilayahnya, yaitu Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

Nilai UMSK ini lebih tinggi dari UMK karena UMSK ditetapkan untuk sektor tertentu, yang tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

“Sektor tersebut memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya. Selain itu juga ada tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan,” kata Nana.

Berikut ini adalah daftar UMK dan UMSK di 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah, berlaku mulai 1 Januari 2025.

 

Upah Minimum UMK 2025

1.Kabupaten Cilacap Rp2.640.248,00

2.Kabupaten Banyumas Rp2.338.410,00

3.Kabupaten Purbalingga Rp2.338.283,12

4.Kabupaten Banjarnegara Rp2.170.475,32

5.Kabupaten Kebumen Rp2.259.873,55

6.Kabupaten Purworejo Rp2.265.937,67

7.Kabupaten Wonosobo Rp2.299.521,38

8.Kabupaten Magelang Rp2.467.488,00

9.Kabupaten Boyolali Rp2.396.598,00

10.Kabupaten Klaten Rp2.389.872,78

11.Kabupaten Sukoharjo Rp2.359.488,00

12.Kabupaten Wonogiri Rp2.180.587,50

13.Kabupaten Karanganyar Rp2.437.110,00

14.Kabupaten Sragen Rp2.182.200,00

15.Kabupaten Grobogan Rp2.254.090,00

16.Kabupaten Blora Rp2.238.430,85

17.Kabupaten Rembang Rp2.236.168,78

18.Kabupaten Pati Rp2.332.350,00

19.Kabupaten Kudus Rp2.680.485,72

20.Kabupaten Jepara Rp2.610.224,00

21.Kabupaten Demak Rp2.940.716,00

22.Kabupaten Semarang Rp2.750.136,00

23.Kabupaten Temanggung Rp2.246.850,00

24.Kabupaten Kendal Rp2.783.455,25

25.Kabupaten Batang Rp2.534.383,00

26.Kabupaten Pekalongan Rp2.486.653,59

27.Kabupaten Pemalang Rp2.296.140,00

28.Kabupaten Tegal Rp2.333.586,46

29.Kabupaten Brebes Rp2.239.801,50

30.Kota Magelang Rp2.281.230,00

31.Kota Surakarta Rp2.416.560,00

32.Kota Salatiga Rp2.533.583,00

33.Kota Semarang Rp3.454.827,00

34.Kota Pekalongan Rp2.545.138,00

35.Kota Tegal Rp2.376.683,82

 

UMSK Kabupaten Jepara

-Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih Rp2.949.553,00

-Industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil Rp2.871.246,00

-Industri barang dari kulit dan kulit komposisi untuk keperluan pribadi Rp2.871.246,00

-Industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari Rp2.871.246,00

-Industri sepatu olah raga Rp2.871.246,00

-Industri sepatu teknik lapangan/keperluan industri Rp2.871.246,00

-Industri rokok putih Rp2.792.940,00

-Industri rokok lainnya Rp2.792.940,00

 

UMSK Kota Semarang

-Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil Rp3.627.568,00

-Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator Rp3.627.568,00

-Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih Rp3.541.198,00

-Industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil Rp3.541.198,00

-Industri Barang dari Plastik Untuk Pengemasan Rp3.541.198,00

-Industri Barang Plastik Lembaran Rp3.541.198,00

-Industri sepatu olah raga Rp3.541.198,00

-Industri sepatu teknik lapangan/keperluan industri Rp3.541.198,00

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

-Industri rokok putih Rp3.472.101,00

-Industri rokok lainnya Rp3.472.101,00

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Piala Dunia 2026: Tak Ada Pemenang, Seluruh Tim di Grup G dan H Kompak Raih 1 Poin

Klasemen Piala Dunia 2026: Tak Ada Pemenang, Seluruh Tim di Grup G dan H Kompak Raih 1 Poin

Peta persaingan Grup G dan H Piala Dunia 2026 hadirkan kejutan unik. Tidak ada satu pun tim meraih kemenangan pada lanjutan laga perdana, Selasa (16/06/2026).
Padahal Rapornya Gemilang, Nasib Kiper Timnas Indonesia Emil Audero di Serie A Masih Abu-abu

Padahal Rapornya Gemilang, Nasib Kiper Timnas Indonesia Emil Audero di Serie A Masih Abu-abu

Teka-teki mengenai kelanjutan karier penjaga gawang tangguh Timnas Indonesia Emil Audero di panggung tertinggi Liga Italia (Serie A) untuk musim depan hingga...
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI

Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI

Melalui program yang mulai berjalan pada 6 Juli 2026, BRILink Agen berkesempatan memperoleh reward berupa saldo Tabungan Emas apabila berhasil mendampingi nasabah melakukan registrasi, aktivasi, hingga bertransaksi menggunakan BRImo. 
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Revisi dilakukan terutama pada bagian pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta.
Piala Dunia 2026: Dulu Dikalahkan Timnas Indonesia, Kapten Arab Saudi Bahagia Bawa The Green Falcons Curi Poin dari Uruguay

Piala Dunia 2026: Dulu Dikalahkan Timnas Indonesia, Kapten Arab Saudi Bahagia Bawa The Green Falcons Curi Poin dari Uruguay

Arab Saudi memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil positif. The Green Falcons menahan Uruguay 1-1 pada laga pembuka Grup H, Selasa (16/06/2026).
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..

Trending

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT