GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Banyumas, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap berkat laporan masyarakat mengenai adanya sebuah truk sedang melakukan pengisian di SPBU Sokaraja Kulon, Banyumas.
Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas mengecek mobil pikap yang membawa 80 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis pertalite secara ilegal. ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Sumber :
  • Antara

Purwokerto, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kasus penyalahgunan ini melibatkan tiga orang tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Banyumas mengatakan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar melibatkan seorang tersangka berinisial WCY (25), warga Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, sedangkan kasus penyalahgunaan pertalite melibatkan dua tersangka yang terdiri atas MG (48) dan IM (38), warga Cilacap.

"Kasus penyalahgunaan solar bersubsidi ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai adanya sebuah truk yang mengangkut BBM bersubsidi tanpa dokumen yang sah sedang melakukan pengisian di SPBU yang masuk wilayah Desa Sokaraja Kulon, Banyumas," katanya, Kamis (6/2/2025).

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, kata dia, petugas mendapati sebuah truk warna putih dengan pelat nomor kendaraan berbeda yang dikendarai WCY bersama EP

Dalam hal ini, pelat nomor polisi yang terpasang di depan truk tertulis R-9291-RO, sedangkan pelat nomor polisi di belakang tertulis R-1797-EK.

"Saat diinterogasi, WCY mengakui perbuatannya mengangkut BBM jenis solar bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen yang sah," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, petugas segera mengamankan WCY ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas berikut barang bukti berupa satu unit truk warna putih berpelat nomor DN-8750-CB namun yang terpasang R-9291-RO dan R-1797-EK.

Menurut dia, kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan menempatkan sebuah tangki berkapasitas 5 ton ke dalam boks truk.

Selain itu, kata dia, petugas juga mengamankan 10 lembar kode batang (barcode) pembelian BBM bersubsidi, solar bersubsidi lebih kurang sebanyak 500 liter yang tersimpan di dalam tangki, dan uang tunai sebesar Rp500.000.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus ini," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite, Kasatreskrim mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi mengenai adanya dua orang yang diduga mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal dengan menggunakan sebuah mobil pikap.

Menurut dia, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengamankan MG dan IM saat mobil pikap yang puluhan jeriken berisi solar bersubsidi itu memasuki wilayah Banyumas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026: Persija Tantang Persik, Persis Solo Hadapi Tekanan Dewa United

Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026: Persija Tantang Persik, Persis Solo Hadapi Tekanan Dewa United

Persaingan Super League Indonesia menghadirkan sejumlah partai menarik pada Sabtu, 16 Mei 2026. Tiga laga penting akan tersaji sejak sore hingga malam hari.
Harga Emas Babak Belur Sepekan Terakhir: UBS Menguap Rp78.000 per Gram dalam Sehari

Harga Emas Babak Belur Sepekan Terakhir: UBS Menguap Rp78.000 per Gram dalam Sehari

Koreksi harga tersebut membuat pelaku pasar kembali mencermati pergerakan emas domestik di tengah dinamika harga emas global dan nilai tukar rupiah.
KDM Larang Keras Masyarakat Bawa Bayi ke Lokasi Kirab Budaya di Kota Bandung, Ini Alasannya

KDM Larang Keras Masyarakat Bawa Bayi ke Lokasi Kirab Budaya di Kota Bandung, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melarang masyarakat membawa bayi ke lokasi Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bandung, Sabtu (16/5/2026) malam.
Anak di Jabar Menangis Histeris Sebut Nama KDM, Tak Disangka Ini Respons Menohok Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak Loh

Anak di Jabar Menangis Histeris Sebut Nama KDM, Tak Disangka Ini Respons Menohok Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak Loh

Sebuah video diunggah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi dalam akun instagramnya.
Lama-lama Netizen Mulai Merasa Muak saat Lihat Konten Dedi Mulyadi, Ingatkan Warga Jawa Barat soal Sikap ke KDM

Lama-lama Netizen Mulai Merasa Muak saat Lihat Konten Dedi Mulyadi, Ingatkan Warga Jawa Barat soal Sikap ke KDM

Netizen menyoroti sebuah kebiasaan buruk yang selalu muncul dalam konten Dedi Mulyadi. Netizen mengkritik sikap warga Jawa Barat setiap kali Dedi Mulyadi datang
Cara Licik Daycare Little Aresha Yogyakarta Yakinkan Orang Tua, Pakai Kamar Percontohan, Janjikan 1 Anak 1 Pengasuh

Cara Licik Daycare Little Aresha Yogyakarta Yakinkan Orang Tua, Pakai Kamar Percontohan, Janjikan 1 Anak 1 Pengasuh

Salah satu metode yang digunakan ialah menampilkan ruang contoh dengan fasilitas yang terlihat nyaman dan aman bagi anak-anak.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT