News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Banyumas, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap berkat laporan masyarakat mengenai adanya sebuah truk sedang melakukan pengisian di SPBU Sokaraja Kulon, Banyumas.
Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas mengecek mobil pikap yang membawa 80 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis pertalite secara ilegal. ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Sumber :
  • Antara

Purwokerto, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kasus penyalahgunan ini melibatkan tiga orang tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Banyumas mengatakan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar melibatkan seorang tersangka berinisial WCY (25), warga Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, sedangkan kasus penyalahgunaan pertalite melibatkan dua tersangka yang terdiri atas MG (48) dan IM (38), warga Cilacap.

"Kasus penyalahgunaan solar bersubsidi ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai adanya sebuah truk yang mengangkut BBM bersubsidi tanpa dokumen yang sah sedang melakukan pengisian di SPBU yang masuk wilayah Desa Sokaraja Kulon, Banyumas," katanya, Kamis (6/2/2025).

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, kata dia, petugas mendapati sebuah truk warna putih dengan pelat nomor kendaraan berbeda yang dikendarai WCY bersama EP

Dalam hal ini, pelat nomor polisi yang terpasang di depan truk tertulis R-9291-RO, sedangkan pelat nomor polisi di belakang tertulis R-1797-EK.

"Saat diinterogasi, WCY mengakui perbuatannya mengangkut BBM jenis solar bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen yang sah," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, petugas segera mengamankan WCY ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas berikut barang bukti berupa satu unit truk warna putih berpelat nomor DN-8750-CB namun yang terpasang R-9291-RO dan R-1797-EK.

Menurut dia, kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan menempatkan sebuah tangki berkapasitas 5 ton ke dalam boks truk.

Selain itu, kata dia, petugas juga mengamankan 10 lembar kode batang (barcode) pembelian BBM bersubsidi, solar bersubsidi lebih kurang sebanyak 500 liter yang tersimpan di dalam tangki, dan uang tunai sebesar Rp500.000.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus ini," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite, Kasatreskrim mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi mengenai adanya dua orang yang diduga mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal dengan menggunakan sebuah mobil pikap.

Menurut dia, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengamankan MG dan IM saat mobil pikap yang puluhan jeriken berisi solar bersubsidi itu memasuki wilayah Banyumas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Tersangka BS dan MHI dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Tersangka NRH di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel selama 20 hari ke depan.
SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT