News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega, Ayah Tiri Cabuli Anak Saat Ibu Kerja

Seorang pria warga Ungaran, Semarang, ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya. Perbuatan bejatnya kali pertama dilakukan saat korban duduk di kelas 4 SD.
Kamis, 24 Maret 2022 - 15:14 WIB
SAR Pelaku Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Seorang pria berinisial SAR berusia 38 tahun warga Ungaran, Kabupaten Semarang, ditangkap Satreskrim Polres Semarang karena tega mencabuli anak tirinya. 

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangannya mengatakan perbuatan bejat pelaku kali pertama dilakukan saat korban yang merupakan anak tirinya tersebut masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Perbuatan cabul tersangka yang sehari hari berprofesi sebagai ojek online (ojol) ini dilakukan di rumah pada saat istri sedang pergi kerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun. Selanjutnya, sekitar bulan Februari kemarin korban brisinisal SNA yang saat ini berusia 17 tahun kembali dicabuli pelaku saat ibu kandungnya bekerja," ujar Kapolres, Kamis (24/3/2022).

Dijelaskan Kapolres, selama tindakan pencabulan hingga persetubuhan terjadi korban sering meninggalkan rumah ke tempat saudaranya karena trauma.

"Namun, dalam pelariannya korban ini tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudara-saudaranya," jelasnya.

Tak kuat terus-menerus menerima perlakuan dari ayah tiri, akhirnya pada tanggal 3 Februari 2022 korban melarikan diri ke rumah pamannya dan dengan pendekatan dari sang paman korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Selanjutnya paman korban menghubungi bapak kandung korban yang sudah menetap di Provinsi Jambi untuk datang ke Ungaran," imbuhnya.

Bapak kandung korban yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Polres Semarang.

"Pelaku saat dimediasi oleh perangkat desa setempat tidak mengakui hingga akhirnya keluarga korban melaporkannya ke kami dan pelaku berhasil kami amankan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan saat ini korban mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya. Sedangkan, pelaku akan diterapkan Pasal 81 ayat 1, ayat 2, ayat 3 jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat 1, ayat 2 jo. Pasal 76E UU RI No. 17 th 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU

"Unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang tengah memeriksa korban dan para saksi untuk melengkapi berkas laporan. Sementara pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Kasatreskrim. (Aditya Bayu/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dasco Bongkar Ada yang Sengaja Giring Isu Ekonomi Indonesia Tak Stabil, Digoreng Seolah Negara Mau Runtuh

Dasco Bongkar Ada yang Sengaja Giring Isu Ekonomi Indonesia Tak Stabil, Digoreng Seolah Negara Mau Runtuh

Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada pihak yang memanfaatkan momentum gejolak geopolitik global untuk menggiring opini publik bahwa ekonomi Indonesia di ambang keruntuhan.
Indonesia Target Mandiri Sulfur 5,3 Juta Ton, MIND ID Olah Limbah Tembaga Emas untuk Industri Nikel dan Baterai

Indonesia Target Mandiri Sulfur 5,3 Juta Ton, MIND ID Olah Limbah Tembaga Emas untuk Industri Nikel dan Baterai

Indonesia memiliki peluang strategis untuk mengembangkan produksi sulfur domestik seiring meningkatnya kebutuhan industri pengolahan nikel dan ekosistem baterai
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Sabu Jaringan Sumatera-Jawa-Bali, 5 Orang Ditangkap

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Sabu Jaringan Sumatera-Jawa-Bali, 5 Orang Ditangkap

Baru-baru ini, Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus jaringan narkoba jaringan Sumatera-Jawa-Bali. Bahkan, sebanyak 5 orang ditangkap beserta 2,1 kilogram
Menkes Usul ke BGN Penderita TBC Jadi Penerima MBG

Menkes Usul ke BGN Penderita TBC Jadi Penerima MBG

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar penderita penyakit tuberkulosis alias TBC dimasukkan ke daftar penerima program MBG. Budi ucap
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang

Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang

PT Angkasa Pura Aviasi memperkirakan jumlah pergerakan penumpang selama periode libur sekolah mencapai 376.954 orang. Angka tersebut diprediksi meningkat sekitar 5 persen dibandingkan kondisi normal pada hari-hari biasa.
Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Pelarian Taufik Hidayat pelaku penyekapan pacar 3 tahun berakhir di tangan Polda Jabar. Pasalnya, ia dibekuk Polda Jabar di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung

Trending

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di PN Jakpus pada
Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat dibekuk Polda Jabar pada Selasa
Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana

Pertandingan ini menjadi momentum penting bagi Inggris maupun Ghana untuk menjaga start positif sekaligus membuka peluang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT