GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Tangkap Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Hingga Ratusan Juta Rupiah

Polda Jateng menangkap sindikat produksi dan peredar uang palsu (upal). Dari kasus itu, polisi menangkap enam orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:59 WIB
Rilis kasus produksi dan peredaran uang palsu di Polda Jateng, Selasa (5/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng menangkap sindikat produksi dan peredar uang palsu (upal). Dari kasus itu, polisi menangkap enam orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam tersangka masing-masing berinisial W alias Mbah Noto (70) warga Boyolali, M alias Yanto (50) warga Tangerang, BES alias Yanto (54) warga Kudus, HM (52) warga Bogor, JIP (58) warga Magelang, dan DMR (30) warga Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasi produksi upal ini berada di wilayah Depok, Sleman Provinsi DIY. Awalnya, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya dugaan peredaran uang palsu di Boyolali. Setelah ditelusuri, petugas kemudian menangkap tersangka W dan M di Boyolali pada Jumat 25 Juli 2025.

Dari hasil pendalam, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka BES dan HM. Dari keterangan kedua tersangka BES dan HM, polisi kemudian melakukan penggerebekan di lokasi produksi dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni DMR dan JI.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, hasil produksi upal dari keenam pelaku terbilang sangat baik. Pecahan upal Rp.100 ribu produksi para pelaku mampu melewati mesin pendeteksi uang palsu jenis ultra violet (UV).

“Uang produksi pelaku berbeda karena bisa lolos deteksi UV,” ujarnya saat rilis kasus di Polda Jateng, Selasa (5/8/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan ratusan juta uang yang akan diedarkan. Rinciannya 500 pecahan Rp.100 ribu, 1.800 pecahan Rp.100 ribu setengah jadi dan 480 lembar uang palsu belum dipotong.

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini sudah memproduksi 5 kali sejak Juni 2025. Total
uang palsu yang diproduksi yakni 4ribu lembar pecahan Rp.100 ribu atau senilai Rp.400 juta.

“Tiap Rp.100 juta dijual 30 juta,” jelasnya.

Dwi menyebut, komplotan ini memproduksi upal sesuai pesanan di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Meski sudah memproduksi ribuan upal, dia menyebut uang yang diedarkan masih 150 lembar atau sekitar Rp. 150 juta.

“Yang tersebar sekitar segitu, itu juga diluar Jawa Tengah,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat pasal berbeda. Untuk tiga tersangka W , M dan BES dijerat pasal Pasal 245 KUHP atau Pasal 36 ayat (2) atau Ayat (3) Jo Pasal 26  ayat (2) atau Ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sementara tiga tersangka lainnya, HM, JI dan DMR dijerat Pasal 244 KUHP atau Pasal 36 ayat (1) atau Ayat (2) Jo Pasal 26  ayat (1) atau Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia No 7  Tahun 2011 tentang Mata Uang. "Ancaman sama, 15 tahun penjara," imbuhnya.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jose Mourinho Segera Resmi Kembali ke Real Madrid? Jurnalis Ternama Ungkap Situasi Terkini Negosiasi

Jose Mourinho Segera Resmi Kembali ke Real Madrid? Jurnalis Ternama Ungkap Situasi Terkini Negosiasi

Jose Mourinho berpotensi kembali ke Real Madrid pada musim panas mendatang. Laporan dari berbagai jurnalis ternama Eropa mengatakan bahwa negosiasi sedang berlangsung.
Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir, Hasil Panen dan Ikan Berlimpah tapi Harganya Masih Mahal, Ternyata Ini Biang Keroknya

Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir, Hasil Panen dan Ikan Berlimpah tapi Harganya Masih Mahal, Ternyata Ini Biang Keroknya

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda mengungkapkan biang kerok yang membuat harga bahan pangan bisa mahal di pasaran meski hasil panen dan tangkapan ikan berlimpah.
Dugaan Malapraktik Rumah Sakit di Jaksel Diusut Polda Metro Jaya, Bermula dari Perbedaan Diagnosis Dokter

Dugaan Malapraktik Rumah Sakit di Jaksel Diusut Polda Metro Jaya, Bermula dari Perbedaan Diagnosis Dokter

Polda Metro Jaya mengusut dugaan malapraktik rumah sakit di Jakarta Selatan usai pasien menemukan perbedaan diagnosis dan tindakan medis dari dokter lain.
Fabio di Giannantonio Tinggalkan Ducati di MotoGP 2027? Manajer VR46 Sampai Akui Kalau Mereka Sebenarnya Ingin...

Fabio di Giannantonio Tinggalkan Ducati di MotoGP 2027? Manajer VR46 Sampai Akui Kalau Mereka Sebenarnya Ingin...

Masa depan Fabio Di Giannantonio untuk MotoGP 2027 memicu berbagai spekulasi. Rumor terbaru menyebut ia tak bersama Ducati pada regulasi baru di musim depan.
Jelang Idul Adha, Pemerintah Klaim Stok Pangan Melimpah: Hewan Kurban Surplus 891 Ribu Ekor

Jelang Idul Adha, Pemerintah Klaim Stok Pangan Melimpah: Hewan Kurban Surplus 891 Ribu Ekor

Kementerian Pertanian menyampaikan pasokan bahan pangan strategis hingga ternak kurban terkendali di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Heboh Video DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Bahas Stunting, Ini Kata Ketua DPRD

Heboh Video DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Bahas Stunting, Ini Kata Ketua DPRD

Video suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember mendadak ramai diperbincangkan warganet usai beredar di media sosial, Senin (11/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT