News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Tangkap Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Hingga Ratusan Juta Rupiah

Polda Jateng menangkap sindikat produksi dan peredar uang palsu (upal). Dari kasus itu, polisi menangkap enam orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:59 WIB
Rilis kasus produksi dan peredaran uang palsu di Polda Jateng, Selasa (5/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng menangkap sindikat produksi dan peredar uang palsu (upal). Dari kasus itu, polisi menangkap enam orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam tersangka masing-masing berinisial W alias Mbah Noto (70) warga Boyolali, M alias Yanto (50) warga Tangerang, BES alias Yanto (54) warga Kudus, HM (52) warga Bogor, JIP (58) warga Magelang, dan DMR (30) warga Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasi produksi upal ini berada di wilayah Depok, Sleman Provinsi DIY. Awalnya, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya dugaan peredaran uang palsu di Boyolali. Setelah ditelusuri, petugas kemudian menangkap tersangka W dan M di Boyolali pada Jumat 25 Juli 2025.

Dari hasil pendalam, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka BES dan HM. Dari keterangan kedua tersangka BES dan HM, polisi kemudian melakukan penggerebekan di lokasi produksi dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni DMR dan JI.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, hasil produksi upal dari keenam pelaku terbilang sangat baik. Pecahan upal Rp.100 ribu produksi para pelaku mampu melewati mesin pendeteksi uang palsu jenis ultra violet (UV).

“Uang produksi pelaku berbeda karena bisa lolos deteksi UV,” ujarnya saat rilis kasus di Polda Jateng, Selasa (5/8/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan ratusan juta uang yang akan diedarkan. Rinciannya 500 pecahan Rp.100 ribu, 1.800 pecahan Rp.100 ribu setengah jadi dan 480 lembar uang palsu belum dipotong.

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini sudah memproduksi 5 kali sejak Juni 2025. Total
uang palsu yang diproduksi yakni 4ribu lembar pecahan Rp.100 ribu atau senilai Rp.400 juta.

“Tiap Rp.100 juta dijual 30 juta,” jelasnya.

Dwi menyebut, komplotan ini memproduksi upal sesuai pesanan di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Meski sudah memproduksi ribuan upal, dia menyebut uang yang diedarkan masih 150 lembar atau sekitar Rp. 150 juta.

“Yang tersebar sekitar segitu, itu juga diluar Jawa Tengah,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat pasal berbeda. Untuk tiga tersangka W , M dan BES dijerat pasal Pasal 245 KUHP atau Pasal 36 ayat (2) atau Ayat (3) Jo Pasal 26  ayat (2) atau Ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sementara tiga tersangka lainnya, HM, JI dan DMR dijerat Pasal 244 KUHP atau Pasal 36 ayat (1) atau Ayat (2) Jo Pasal 26  ayat (1) atau Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia No 7  Tahun 2011 tentang Mata Uang. "Ancaman sama, 15 tahun penjara," imbuhnya.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT