News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas! Terbangkan Balon Udara saat Lebaran Bisa Kena Pidana

Menerbangkan balon udara kerap dilakukan warga saat perayaan Lebaran. Tindakan itu sangat membahayakan penerbangan dan pelaku bisa terancam pidana.
Rabu, 27 April 2022 - 21:49 WIB
Aktivitas di Lanud JB Soedirman Purbalingga, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Menerbangkan balon udara kerap dilakukan warga saat perayaan Lebaran. Tindakan itu sangat membahayakan penerbangan dan pelaku bisa terancam pidana.

"Menerbangkan balon udara, biasanya saat lebaran. Apalagi ada balon udara yang ditempeli petasan dilarang. Balon udara tidak boleh diterbangkan oleh masyarakat, karena dapat membahayakan penerbangan,” ujar Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Lanud JB Soedirman melalui Babinpotdirga, Serma Aminudin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan hal itu, saat memberikan sosialiasi di Balai Desa Tidu, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022) sore. Acara dihadiri pihak pemerintah desa dan sejumlah tokoh masyarakat.

Payung hukum larangan itu ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Warga yang nekat menerbangkan balon udara tanpa izin dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. 

"Penerbangan balon udara anpa izin dikhawatirkan akan mengganggu lalu lintas penerbangan," ujarnya.

Bahaya balon udara diantaranya, tersangkut di sayap dan ekor sehingga pesawat gagal kendali. Menutup bagian depan, sehingga pilot tak mendapat visual guidance saat pendaratan. Menutup pilot tube/hole, membuat informasi ketinggian dan kecepatan tak akurat. Masuk ke mesin, bisa menimbulkan ledakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bandara Jenderal Besar Soedirman, yang berada di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah, masih beroperasi untuk penerbangan komersial, privat dan militer.

Budaya menerbangkan balon udara dengan petasan kerap dilakukan warga saat Lebaran. Bahkan penerbangan balon oleh warga kabupaten tetangga lokasi bandara juga tetap membahayakan. (Sjo/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Teks Khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Berikut contoh teks khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban.
Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Penyidik Polri terus mengembangkan dugaan pidana pasar modal yang dilakukan PT MML dengan kode saham PIPA. 
Fakta-fakta di Balik Kasus Dugaan Rekayasa BAP Narkotika di Polsek Cilandak, Ternyata....

Fakta-fakta di Balik Kasus Dugaan Rekayasa BAP Narkotika di Polsek Cilandak, Ternyata....

Polisi membantah soal adanya rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga mengubah laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika di Polsek Cilandak.
Profil KH Manarul Hidayah yang Gantikan Ma'ruf Amin jadi Plt Ketua Dewan Syuro PKB

Profil KH Manarul Hidayah yang Gantikan Ma'ruf Amin jadi Plt Ketua Dewan Syuro PKB

Kiai Haji Manarul Hidayah menggantikan pelaksana tugas ketua dewan syura PKB pengganti mantan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Rentetan Kasus Pemerasan Sudewo, KPK Periksa Plt Bupati dan Sekda Kabupaten Pati

Rentetan Kasus Pemerasan Sudewo, KPK Periksa Plt Bupati dan Sekda Kabupaten Pati

Penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan di Kabupaten Pati yang menyeret nama Bupati nonaktif Sudewo terus bergulir.
Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: John Herdman tetapkan standar ketat naturalisasi Timnas Indonesia, peluang juara Manchester United, dan Persebaya disorot.

Trending

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: John Herdman tetapkan standar ketat naturalisasi Timnas Indonesia, peluang juara Manchester United, dan Persebaya disorot.
Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Dua pemain Timnas Futsal Indonesia, Ahmad Habiebie dan Syauqi Saud, menyambut antusias laga semifinal Piala Asia Futsal 2026 yang akan mempertemukan skuad Garuda dengan Jepang.
Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Pasutri Pemegang Saham PT MPAM Jadi Tersangka, Modus Beli Saham Murah Jual Mahal

Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Pasutri Pemegang Saham PT MPAM Jadi Tersangka, Modus Beli Saham Murah Jual Mahal

Pasangan suami istri (Pasutri) dan satu orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus tindak pidana pasar modal dengan modus beli saham murah dan menjual dengan harga mahal untuk mengambil keuntungan, di PT Minna Padi Asset Manajemen.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Gebrakan Mensos Gus Ipul usai Tragedi Pilu Siswa SD Gantung Diri di NTT, Buntut Tak Dibelikan Buku dan Pena

Gebrakan Mensos Gus Ipul usai Tragedi Pilu Siswa SD Gantung Diri di NTT, Buntut Tak Dibelikan Buku dan Pena

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) prihatin siswa SD, YBS (10) tewas bunuh diri di Ngada, NTT. Ia janji pendampingan diperkuat agar tidak terulang lagi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT