News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Baik, THR Bagi PPPK di Lingkungan Pemprov Jawa Tengah akan Cair pada 13 Maret 2026

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah direncanakan akan diberikan pada 13 Maret 2026 mendatang.
Senin, 9 Maret 2026 - 21:57 WIB
Rapat koordinasi lintas sektoral menyambut arus mudik-balik dan perayaan idulfitri di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (9/3/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Semarang, tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah direncanakan akan diberikan pada 13 Maret 2026 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat rapat koordinasi lintas sektoral menyambut arus mudik-balik dan perayaan idulfitri di gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"THR kita pastikan H-7 sudah dibagikan untuk (karyawan) perusahaan-perusahaan di seluruh kabupaten/kota, termasuk di Jawa Tengah bagi PPPK paruh waktu dapat THR," kata Ahmad Luthfi.

Jumlah PPPK paruh waktu di Jawa Tengah mencapai 13.077 orang, terbesar secara nasional. Untuk itu, Pemprov Jateng telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp6,023 miliar.

"Nanti tanggal 13 Maret akan kita bagikan kepada PPPK paruh waktu," kata Gubernur.

Pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Dalam regulasi itu disebutkan, THR diberikan kepada aparatur negara, termasuk PPPK. Sehingga, PPPK paruh waktu—tetap termasuk dalam komponen yang menerima THR.

Perhitungan pemberian THR mengacu pada masa kerja sejak Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), dengan formula jumlah bulan bekerja dibagi 12, dikalikan dengan penghasilan satu bulan.

Bagi yang masa kerjanya belum mencapai satu bulan sebelum hari raya, sesuai ketentuan memang tidak diberikan THR.

"Dapatnya sesuai dengan pengangkatannya, terhitung 1 Januari kemarin. Jadi kalau yang sudah 1 tahun lebih berarti dapat penuh, kalau terhitung 1 Januari kemarin dihitung sesuai dengan proporsinya. Kalau kerjanya belum satu bulan ya ora oleh (tidak mendapatkan)," ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Jateng juga telah menyiapkan posko konsultasi dan pengaduan terkait THR. Posko tersebut berada di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah dan enam wilayah Satwaker yaitu Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyiapan posko tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Jateng untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Oleh karena itu masyarakat yang bermasalah dengan THR, atau ada perusahaan yang belum membayarkan THR, bisa diadukan ke posko-posko tersebut. Setelah itu petugas akan menindaklanjuti dan mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Petani Lokal Dalam Program Swasembada Gula Nasional

DPR RI Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Petani Lokal Dalam Program Swasembada Gula Nasional

Pemerintah Indonesia terus menggenjot perwujudan dalam menacapi target swasembada gula nasional.
Konten Hoaks 'Demo Agustus' Masif di Media Sosial, Direktur IPR : Masyarakat Jangan Terpancing

Konten Hoaks 'Demo Agustus' Masif di Media Sosial, Direktur IPR : Masyarakat Jangan Terpancing

Belakangan ini banyak konten medsos yang menyebarkan kembali video demonstrasi mahasiswa lama dengan sejumlah narasi provokatif, seperti "Demo sebesar ini enggak diliput media?".
Bobotoh Wajib Catat, Ini yang Terjadi di Bandung Jika Persib Jadi Juara Piala Presiden 2026

Bobotoh Wajib Catat, Ini yang Terjadi di Bandung Jika Persib Jadi Juara Piala Presiden 2026

Persib Bandung akan menjalani laga pamungkas dengan melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Kamis (6/8/2026). 
Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Langsung

Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Langsung

Wamendagri Ribka menegaskan pemerintah akan melakukan peninjauan langsung bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menyelidiki dugaan keracunan anak sekolah di Jayapura.
Reaksi Tegas UGM usai Identitas Dokter PPDS yang Komentar Nirempati Pasien BPJS Ternyata dari FKKMK

Reaksi Tegas UGM usai Identitas Dokter PPDS yang Komentar Nirempati Pasien BPJS Ternyata dari FKKMK

Pihak UGM melakukan pembahasan internal menyikapi dokter PPDS FKKMK, dr Elda Putri Rahardini komentar nirempati ke pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
Jebol Gawang Timnas Indonesia, Nguyen Xuan Son Ketagihan Bawa Vietnam Juara Piala AFF

Jebol Gawang Timnas Indonesia, Nguyen Xuan Son Ketagihan Bawa Vietnam Juara Piala AFF

Lewat gol Nguyen Xuan Son, Timnas Indonesia dipaksa mengakui keunggulan Vietnam dengan skor meyakinkan 0-3 di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026).

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT