News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mobil Travel Gelap Tabrak Rombongan Polisi, Empat Anggota Alami Luka-Luka

Sebuah mobil travel gelap dari arah Bandung menuju ke Pekalongan, menabrak rombongan polisi Polres Pekalongan yang sedang berolahraga pagi, Jumat (22/07/2022).
Jumat, 22 Juli 2022 - 16:52 WIB
AW saat digiring untuk menjalani pemeriksaan secara intensif, Jumat (22/7/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

PekalonganJawa Tengah - Sebuah mobil travel gelap dari arah Bandung menuju ke Pekalongan, menabrak rombongan polisi Polres Pekalongan yang sedang melaksanakan olahraga pagi jalan sehat, Jumat pagi (22/07/2022), sekitar pukul 08.00 WIB.

Mobil yang melaju dari arah berlawanan dengan rombongan polisi. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Tengku Umar, Desa Tanjungsari, Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga anggota Polisi Polres Pekalongan dan satu orang PNS Polres Pekalongan menjadi korban kecelakaan tersebut, mengalami luka luka. Akibatnya dua diantaranya menjalani perawatan di RSUD Kajen, sedangkan korban dua lainnya menjalani rawat jalan.

Pada saat kejadian, pengemudi Toyota Calya, dengan nomor polisi G 9057 UM, diketahui berinisial AW (31) warga Pandemamgan Jakarta Utara ini, langsung diamankan di Mapolres Pekalongan.

AW kemudian dilakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan diketahui AW masih dalam pengaruh narkoba dan shabu-shabu, saat mengemudikan kendaraan dari Bandung menuju ke Pekalongan. 

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, menerangkan kronologis kejadian yang menimpa anggota nya, Jumat (22/07/2022).

“ Kejadian itu sekitar pukul 08.00, tadi pagi, seperti biasanya kami anggota Polres Pekalongan melaksanakan olahraga pagi setiap hari Jumat, baik senam pagi maupun jalan sehat, dan pada pagi hari tadi, tepatnya di sekitar Alun-alun Kajen," kata Arief Fajar Satria.

"Seperti biasa kami jalan sehat, empat personil kami ditabrak atau diserempet yang berakibat dua orang personil kami dirawat sampai saat ini dirawat, dan dua orang lainnya sudah kembali dari rumah sakit atau rawat jalan karena hanya luka lecet,” lanjutnya. 

Diketahui bahwa kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku dari arah Timur, sedangkan rombongan anggota polres dari arah barat. Pada saat melintas di lokasi, pada rombongan pertama (depan), tidak terjadi kecelakaan.

" Pada saat dilokasi kejadian, setelah rombongan pertama belum ditabrak atau diserempet, baru pada bagian belakang rombongan kami. Mobil Toyota Calya, dengan nomor polisi G 9057 UM yang dikemudikan saudara AW ini, tiba-tiba oleng langsung banting setir ke arah kanan atau ke arah rombongan personil. Personil langsung semuanya menghindar. Namun ada empat anggota yang tak sempat menghindar, dan akhirnya tertabrak mobil tersebut," ungkapnya. 

Bahkan dua anggota yang ditabrak tubuhnya langsung terpental dan mengenai kaca mobil, hingga kaca mobil pecah. Dan mobil tersebut akhirnya berhenti setelah menabrak trotoar yang menyebabkan ban mobil pecah.

Aparat kepolisian langsung melakukan evakuasi korban yang mengalami luka luka dibawa ke RSUD Kajen, untuk mendapatkan perawatan medis.

“ Kami kemudian melaksanakan olah TKP, mengevakuasi korban, memeriksa kendaraan dan pengemudi mobil AW tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AW dan hasil pemeriksaan sementara, bahwa yang bersangkutan yang ini positif menggunakan narkoba,” jelasnya.

Kepada petugas, AW mengaku jika sebelum mengantarkan penumpang, AW sempat mengkonsumsi shabu-shabu.

" Jadi AW ini sebelum berangkat dari Bandung dengan membawa penumpang, terlebih dahulu mengkonsumsi shabu shabu. Karena pelaku yang merupakan sopir travel gelap. Dan pada saat beristirahat di rest area, AW ini kembali mengkonsumsi obat-obatan jenis eximer dan tramadol. Sudah kita lakukan pemeriksaan. Untuk nantinya hasil tes urin juga akan kami lengkapi, kirimkan ke laboratorium forensik di Semarang untuk meyakinkan pihak penyidik,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam dua pengenaan pasal. Yang pertama terhadap UU lalu lintas, dalam hal ini pasal 310 ayat 3 atau 311 ayat 3 UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 dan juga kami kenakan di pasal 112 dan 127 terkait pengguna psikotropika pada UU nomor 35 tahun 2009. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk kondisi korban sendiri saat ini dua anggota Polres Pekalongan yang mengalami luka-luka telah dilakukan penanganan dan perawatan medis. Sedangkan AW masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Namun kami masih akan melaksanakan ronsen di bagian luka, untuk mengetahui bagaimana kondisi personil kami. Insya Allah dalam satu-dua hari ini sudah bisa kembali beraktivitas,” imbuhnya. (Hhm/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Tak Perlu Lagi Keluar Bekasi, Dini dan Arief Pilih Tinggal di Summarecon yang Manjakan Penghuni dengan Konsep "Integrated Ecosystem"

Tak Perlu Lagi Keluar Bekasi, Dini dan Arief Pilih Tinggal di Summarecon yang Manjakan Penghuni dengan Konsep "Integrated Ecosystem"

Memasuki usia ke-16 tahun, kawasan Summarecon sukses memulihkan nama baik Bekasi dengan bertransformasi menjadi pusat hunian premium dan destinasi bisnis berkelas dunia.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Kejadian di Lebanon Jadi Bahan Evaluasi, Mensesneg Tegaskan Belum Ada Keputusan Penarikan TNI

Kejadian di Lebanon Jadi Bahan Evaluasi, Mensesneg Tegaskan Belum Ada Keputusan Penarikan TNI

Pemerintah Indonesia menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk menarik pulang personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). 
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Ruben Onsu Ungkap Rencana Onyo Kuliah di Amsterdam, Sudah Ada Sosok yang Menunggu di Sana

Ruben Onsu Ungkap Rencana Onyo Kuliah di Amsterdam, Sudah Ada Sosok yang Menunggu di Sana

Ruben Onsu ungkap rencana Onyo kuliah di Amsterdam, Belanda, dengan dukungan keluarga dan persiapan matang tanpa mengganggu karier hiburannya. (9/4/2026)

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Proyek Gedung Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Proyek Gedung Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT