GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digugat Rp3 Miliar Gegara Batal Nikah, Tergugat Dijatuhi Vonis Bayar 122 Juta Rupiah

Setelah melalui beberapa persidangan, kasus gugatan pasangan yang gagal nikah asal Mayangan, Kota Probolinggo, menjalani sidang putusan atau sidang vonis.
Jumat, 10 Maret 2023 - 12:33 WIB
kasus pasangan gagal nikah
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com – Setelah melalui beberapa persidangan, akhirnya kasus gugatan pasangan yang gagal nikah asal Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menjalani sidang putusan atau sidang vonis.

Hakim Pengadilan Negeri Kota Probolinggo memutuskan jika tergugat atau Adi Suganda harus membayar Rp122 juta rupiah. Uang itu adalah denda melawan hukum dan uang perkara sebesar Rp2 juta rupiah juga ditanggung Adi (Tergugat).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aurilia Putri Crystin (Penggugat) dan keluarganya menyampaikan, sangat puas dan senang apabila sidang putusan sesuai harapan, Jumat (10/3). 

"Mereka mengaku bersyukur karena Hakim menerima gugatannya, walaupun beberapa tuntutan tidak terkabulkan," terangnya.

Sementara itu, Ibu Adi Suganda (Tergugat) Desi Eka Budiawati hanya bisa menangis, saat ditemui mengatakan, karena merasa keberatan dengan hasil putusan sidang anaknya tersebut.

“Jangankan 3 miliar, seratus ribu aja uang besar sekali bagi saya,” katanya. 

Desi menambahkan, seandainya pihak perempuan hadir ketika mediasi maka kasus ini tidak akan berlanjut ke persidangan. 

"Adi tidak pernah meminta pernikahan mewah sampai menyewa gedung mahal," tambahnya.

“Kita yang gak salah, kok kita yang nanggung,” ujarnya. 

Kuasa Hukum Adi Suganda (Tergugat), Hari Musahiding menyampaikan, pihaknya akan mengajukan banding, sebab tidak terima dengan hasil putusan.

“Nanti kami akan melakukan upaya hukum, kami akan membicarakan terlebih dahulu dengan klien,” terangnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Aurilia (Penggugat), Mulyono menjelasan, kliennya tidak keberatan jika Adi mengajukan banding. Justru pihaknya akan mengajukan tindak pidana yang dilakukan oleh Adi itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada dua perjanjian yang dilanggar, yakni melakukan hubungan suami istri dan juga ingkar janji pernikahan,” jelasnya.

Sebelumnya menanggapi soal pernikahan di gedung, sudah ada perjanjian antara kedua belah pihak, dan pihak penggugat tidak meminta tanggungan biaya ke Adi Suganda sebagai tergugat. Namun, dengan adanya pembatalan pernikahan ini menimbulkan kerugian. Alhasil, mereka menggugat Adi dengan sebesar Rp3 miliar hingga diputuskan sebesar Rp124 juta rupiah. (msn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sikap MPR soal SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang: Tak Boleh Ada Intimidasi

Sikap MPR soal SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang: Tak Boleh Ada Intimidasi

SMAN 1 Pontianak secara resmi menolak untuk terlibat dalam lomba cerdas cermat ulang. Menyikapi hal ini, MPR melalui Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy
Igli Tare Terancam Jadi Kambing Hitam di AC Milan, Transfer Aneh Jashari dan Nkunku Mulai Dipertanyakan

Igli Tare Terancam Jadi Kambing Hitam di AC Milan, Transfer Aneh Jashari dan Nkunku Mulai Dipertanyakan

Situasi internal AC Milan menjadi sorotan setelah muncul kritik terhadap kebijakan transfer. Nama direktur olahraga Rossoneri, Igli Tare, berada dalam tekanan.
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Cartridge Narkotika di Apartemen Tangerang

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Cartridge Narkotika di Apartemen Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi amankan
Kapolri: Polri Miliki Ribuan SPPG di Seluruh Indonesia

Kapolri: Polri Miliki Ribuan SPPG di Seluruh Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri memiliki 1.376 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.
Prasmul Raih Akreditasi AACSB dan Global Impact Awards 2026, Perkuat Reputasi Pendidikan Bisnis Indonesia Di Tingkat Global

Prasmul Raih Akreditasi AACSB dan Global Impact Awards 2026, Perkuat Reputasi Pendidikan Bisnis Indonesia Di Tingkat Global

Akreditasi AACSB jadi tonggak penting Universitas Prasetiya Mulya untuk terus memperkuat kualitas pendidikan bisnis di Indonesia melalui standar internasional.
Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Gubernur Khofifah: Optimis Jadi Wisata Edukatif, Bangkitkan Ekonomi Warga

Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Gubernur Khofifah: Optimis Jadi Wisata Edukatif, Bangkitkan Ekonomi Warga

Gubernur Khofifah dampingi Presiden Prabowo resmikan sekaligus tinjau Museum Pahlawan Nasional Pejuang Buruh Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT