News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digugat Rp3 Miliar Gegara Batal Nikah, Tergugat Dijatuhi Vonis Bayar 122 Juta Rupiah

Setelah melalui beberapa persidangan, kasus gugatan pasangan yang gagal nikah asal Mayangan, Kota Probolinggo, menjalani sidang putusan atau sidang vonis.
Jumat, 10 Maret 2023 - 12:33 WIB
kasus pasangan gagal nikah
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com – Setelah melalui beberapa persidangan, akhirnya kasus gugatan pasangan yang gagal nikah asal Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menjalani sidang putusan atau sidang vonis.

Hakim Pengadilan Negeri Kota Probolinggo memutuskan jika tergugat atau Adi Suganda harus membayar Rp122 juta rupiah. Uang itu adalah denda melawan hukum dan uang perkara sebesar Rp2 juta rupiah juga ditanggung Adi (Tergugat).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aurilia Putri Crystin (Penggugat) dan keluarganya menyampaikan, sangat puas dan senang apabila sidang putusan sesuai harapan, Jumat (10/3). 

"Mereka mengaku bersyukur karena Hakim menerima gugatannya, walaupun beberapa tuntutan tidak terkabulkan," terangnya.

Sementara itu, Ibu Adi Suganda (Tergugat) Desi Eka Budiawati hanya bisa menangis, saat ditemui mengatakan, karena merasa keberatan dengan hasil putusan sidang anaknya tersebut.

“Jangankan 3 miliar, seratus ribu aja uang besar sekali bagi saya,” katanya. 

Desi menambahkan, seandainya pihak perempuan hadir ketika mediasi maka kasus ini tidak akan berlanjut ke persidangan. 

"Adi tidak pernah meminta pernikahan mewah sampai menyewa gedung mahal," tambahnya.

“Kita yang gak salah, kok kita yang nanggung,” ujarnya. 

Kuasa Hukum Adi Suganda (Tergugat), Hari Musahiding menyampaikan, pihaknya akan mengajukan banding, sebab tidak terima dengan hasil putusan.

“Nanti kami akan melakukan upaya hukum, kami akan membicarakan terlebih dahulu dengan klien,” terangnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Aurilia (Penggugat), Mulyono menjelasan, kliennya tidak keberatan jika Adi mengajukan banding. Justru pihaknya akan mengajukan tindak pidana yang dilakukan oleh Adi itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada dua perjanjian yang dilanggar, yakni melakukan hubungan suami istri dan juga ingkar janji pernikahan,” jelasnya.

Sebelumnya menanggapi soal pernikahan di gedung, sudah ada perjanjian antara kedua belah pihak, dan pihak penggugat tidak meminta tanggungan biaya ke Adi Suganda sebagai tergugat. Namun, dengan adanya pembatalan pernikahan ini menimbulkan kerugian. Alhasil, mereka menggugat Adi dengan sebesar Rp3 miliar hingga diputuskan sebesar Rp124 juta rupiah. (msn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya
Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Pelaku UMKM kerajinan gitar, Rini Sudarwati membagikan kisah jatuh bangunnya usaha yang menjadi sumber penghasilan baginya.

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT