News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Organda Tanjung Perak Tolak Kebijakan Larangan Beroperasi di Pelabuhan bagi Angkutan Barang saat Libur Lebaran

Jelang arus mudik lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2023.
Rabu, 12 April 2023 - 11:23 WIB
Organda Tanjung Perak tolak kebijakan larangan beroperasi di pelabuhan bagi angkutan barang saat libur Lebaran
Sumber :
  • Zainal Azkhari-tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Jelang arus mudik lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2023.

Larangan melintas tersebut dilakukan seiring dengan prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari jumlah tersebut, sekitar 36 juta di antaranya akan menggunakan mobil pribadi atau sewa. 

Pelarangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang akan mulai diberlakukan pada 18-21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023.

Sementara itu, untuk arus balik pelarangan akan dimulai pada 24-26 April 2023

Menanggapi larangan beroperasi di saat arus mudik lebaran, Organisasi Angkutan Darat (Organda) wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tegas menolak kebijakan pemerintah soal larangan beroperasi bagi seluruh armada angkutan barang maupun logistik. Mereka berencana akan tetap beroperasi. 

Organda Tanjung Perak tolak kebijakan larangan beroperasi di pelabuhan bagi angkutan barang saat libur Lebaran. Dok: Zainal Azkhari-tvOne

Ketua Organda Tanjung Perak Surabaya Khodi Lamahayu mengatakan jika larangan tersebut sangat tidak relevan dengan kondisi ekonomi yang sedang lesu seperti saat ini.

Menurut Khodi, semestinya angkutan barang di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tetap bisa beroperasi karena di wilayah pelabuhan tidak terdampak kemacetan arus mudik.

Bukan tanpa alasan penolakan Organda terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Ini didasari oleh lesunya perekonomian usai dua tahun pandemi. 

Sehingga, momentum arus mudik lebaran dimana permintaan angkutan barang (logistik) meningkat sangat membantu pemasukan pelaku usaha khususnya transportasi barang bertahan di masa resesi.

“Momen lebaran ini musim panen istilahnya bagi pengusaha transportasi. Jadi sangat membantu ekonomi mereka di saat ekonomi lesu seperti ini. Jika mereka harus dihentikan untuk tidak beroperasi akan menambah beban operasional perusahaan karena harus mengeluarkan THR bagi karyawannya,” ujar Khodi.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mohammad Shaleh (50), seorang sopir pickup kentang asal Pasuruan, menuturkan jika masa lebaran tahun ini angkutan logistik meningkat di atas 100 persen dibanding tahun lalu.

Hal ini merupakan angin segar bagi dirinya sebagai sopir untuk menikmati hasil setelah dua tahun lesu akibat pandemi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT