News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri ATR/BPN Hadi Cahyanto Serahkan 154 Sertifikat Tanah kepada Warga Lamongan, Ini Rinciannya

Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Cahyanto serahkan 154 sertifikat kepada warga Lamongan
Jumat, 5 Mei 2023 - 12:04 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Cahyanto Serahkan 154 Sertifikat Tanah
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Cahyanto menyerahkan 154 sertifikat kepada warga Lamongan, Kamis (4/5) di gedung Lokatranta dan sejumlah kecamatan yang berada di kabupaten setempat.

Penyerahan sertifikat oleh Menteri Hadi Cahyanto tersebut meliputi 50 sertifikat dari program PTSL di Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, 50 sertifikat waqaf, 3 bidang sertifikat BMN, 1 bidang sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan 50 sertifikat pemerintah Desa Pendowolimo, Kecamatan Karangbinangun dan diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, hadirnya program sertifikat tanah atau PTSL ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak tanah secara resmi. Selain itu juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi terhadap masyarakat, karena adanya sertifikat tanah yang resmi dapat dijadikan sebagai modal usaha.

"Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat tanah secara otomatis tidak akan ada sengketa tanah dan mafia tanah. Selain itu juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi karena dapat membantu modal usaha," kata Yuhronur Efendi.

Di tahun 2023 ini Kabupaten Lamongan menargetkan 88.665 sertifikat tanah yang diperkirakan akan tuntas pada Oktober mendatang. Terhitung hingga Mei, capaian penuntasan sertifikat tanah mencapai 2871 sertifikat tanah. Secara kuantitas harus diimbangi dengan edukasi terhadap masyarakat terkait tertib akan dokumen tanah dan sistem jual beli tanah. 

"Jumlah yang ditargetkan akan terus diupayakan, namun semua itu juga harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib dokumen akan tanah serta saat melakukan jual beli tanah," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penuntasan sertifikat tanah di Lamongan mendapatkan dukungan penuh oleh Menteri ATR/BPN, karena selain untuk menjaga hak masyarakat juga akan menarik investor ke Lamongan.

"Tujuan utamanya ialah membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat hak tanah yang mereka miliki. Jika semua tanah sudah mendapatkan kejelasan dengan bukti sertifikat, maka investor yang datang ke Lamongan akan memiliki kepercayaan penuh untuk berinvestasi sehingga perekonomian disini juga akan meningkat. Pemerintah Pusat juga akan dipermudah saat melakukan pendataan terkait jumlah rumah ibadah, jumlah sawah, dan lainnya," tutur Hadi Tjahjanto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT