News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Kejanggalan dalam Kebakaran Mall Malang Plaza, Salah Satunya untuk Klaim Asuransi 16 Miliar

Pasca kebakaran Mall Malang Plaza yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Malang, beberapa hari yang lalu, ada temuan fakta dan kejanggalan dibalik peristiwa ini.
Jumat, 5 Mei 2023 - 17:49 WIB
Kebakaran Malang Plaza
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Pasca kebakaran Mall Malang Plaza yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang beberapa hari yang lalu, ada temuan fakta dan kejanggalan dibalik peristiwa ini.

Pertama, terkait Force Majeure (tidak ada kesengajaan) dalam peristiwa kebakaran Malang Plaza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Solehoddin, kuasa hukum yang ditunjuk pihak manajemen Malang Plaza, mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran ini. Mereka mewakili seluruh manajemen Malang Plaza meminta maaf kepada seluruh korban kebakaran. 

"Kejadian yang menimpa Malang Plaza itu menurut kami, dari versi kami merupakan force majeure. Tidak ada unsur kesengajaan terkait kebakaran itu," kata Solehuddin. 

Solehuddin mengungkapkan, dalam klausul kerja sama antara manajemen dan pemilik stan sudah dijelaskan, diantaranya berbunyi, jika sudah force majeure maka tidak ada tanggung jawab yang harus dilakukan oleh pihak manajemen kepada korban atau pemilik stan yang terdampak kebakaran. 

"Pasal 7 sudah dijelaskan dalam perjanjian itu. Tidak menutup kemungkinan juga pihak tenant melakukan upaya hukum atau seperti apa. Tapi saya harap tidak terjadi apa-apa dan bisa selesai dengan damai," ujar Solehuddin kepada awak media.

Kedua, terkait polisi mintai keterangan tujuh saksi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febriyanto Prayoga menuturkan, penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Malang Plaza masih terus berjalan.

Sejauh ini, kata Bayu, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui awal mula terjadinya kebakaran.

"Sudah ada tujuh saksi yang kita mintai keterangan. Mereka yang piket kerja saat kebakaran terjadi," ujar Bayu kepada wartawan.

Bayu membeberkan, dari ketujuh saksi tersebut, meliputi tiga sekuriti, tiga cleaning service dan satu orang teknisi. Ketujuh orang tersebut diketahui tengah bekerja ketika kebakaran terjadi.

"Tujuh saksi itu, tiga sekuriti, tiga cleaning service, satu orang teknisi yang berjaga di malam kebakaran," bebernya.

Ketiga, klaim asuransi 16 miliar.

Terbakarnya Malang Plaza, Selasa (2/5) dini hari memantik spekulasi. Tuduhan ada kejanggalan pun berkobar di kalangan penyewa stan. Yakni dugaan asuransi gedung Malang Plaza sebesar Rp 16 miliar.

Seorang narasumber yang dihubungi tvOnenews.com dan enggan disebut namanya, membeberkan file dokumen asuransi bangunan Malang Plaza. Dokumen ini beredar luas di kalangan penyewa stan di pusat perbelanjaan yang diresmikan Gubernur Jatim Wahono pada 11 Mei 1985 lalu itu.

“Nah kalau dilihat dari dokumen itu dokumen asuransinya berlaku mulai 11 Juni 2022 dan berakhir 11 Juni 2023. Ini kan waktu berakhirnya sudah sebentar lagi. Ini yang dirasa janggal sekali. Kok tiba-tiba ada kejadian kebakaran ini?” kata seorang penyewa stan di Malang Plaza sambil bertanya-tanya, kepada tvOnenews.com, Jumat (5/5).

Dirinya juga mengetahui tentang surat yang beredar itu. Di dokumen tertulis PT Hakim Sentausa, pengelola Malang Plaza mengasuransikan gedung dan isinya.

Isinya termasuk di dalamnya perangkat atau perlatan dan mesin, instalasi berupa air dan listrik serta perangkat kantor lainnya. Dirincikan dalam surat tersebut, gedung diasuransikan sebesar Rp 14,8 miliar. Perangkat mesin, peralatan, instalasi lainnya senilai Rp 1,2 miliar. Maka total  jumlah asuransinya Rp 16 miliar.

Seorang analis asuransi yang tak mau disebutkan namanya menganalisa dokumen statement asuransi yang biasa digunakan untuk menjelaskan polis asuransi pada umumnya. 

Di bagian awal dokumen berseri (policy number) P90411006347XXX menyebut tentang Pihak tertanggung atau “The Insured” yakni PT Hakim Sentausa (Malang Plaza). Artinya, Malang Plaza adalah orang atau pihak yang memperoleh jaminan penggantian kerugian dari penyedia asuransi ketika terjadi risiko yang dimaksud dalam polis asuransi. Bagian selanjutnya yang dijelaskan adalah “Period of Insurance” atau periode berlaku asuransi dalam ikhtiar polis tersebut, yang disebut berlaku mulai 11 Juni 2022 sampai 11 Juni 2023. 

Berikutnya ia menjelaskan mengenai “Occupation/Code” yang berarti  jenis dari barang atau objek yang diasuransikan yang tertera dalam dokumen tersebut berupa Shopping Center dengan kelas konstruksi tingkat 1.

“Jadi ini bentuknya shopping center (pusat perbelanjaan) kelas 1. Ada 3 kelas kalau di jenis shopping center 1 sampai 3. Kalau ini disebut kelas 1 berarti ini yang paling baik. Artinya ada istilah konsorsium, yang pasti yang cover asuransi jenis ini tidak hanya satu perusahaan asuransi saja. Pasti ada lagi yang lain,” papar analis asuransi ini.

Selanjutnya, ia menjelaskan bagian “Interest and Sum Insured”, menurutnya, dapat diartikan sebagai objek dan nilai dari objek yang diasuransikan. Berdasarkan dokumen ini , ada dua objek. Pertama adalah gedung dengan nilai Rp 14,8 miliar dan obyek kedua yang diasuransikan adalah perangkat mesin/intalasi air atau listrik dan perangkat peralatan lain yang ada didalam gedung. Nilainya Rp 1,2 miliar.

Maka benar total dari nilai asuransi Gedung Malang Plaza dan perangkat di dalamnya totalnya Rp 16 miliar.
“Nah tapi di sini ada istilah ‘Deductible’. Itu artinya adalah Risiko Sendiri atau Own Risk. Artinya ada besaran nilai biaya yang harus ditanggung sendiri oleh tertanggung. Jika kebakaran nilainya lima persen dari nilai klaim objek yang diasuransikan,” paparnya.

Analis asuransi ini juga menjelaskan nilai Rp 16 miliar ini pun tidak akan serta merta didapatkan dengan nilai bulat kepada Malang Plaza. Karena kelas dari objek yang diasuransikan memiliki kelas kontruksi tingkat 1, maka pihak asuransi memiliki keharusna menggunakan jasa pihak ketiga yang akan bertindak sebagai “adjuster” atau penilai privat. Tugasnya menaksir besaran nilai asuransi yang bisa diklaim.

"Dan biaya untuk tim penilai privat ini biasanya diambil dari biaya klaim asuransi. Jadi Rp 16 miliar ini bisa dikurangi biaya untuk bayar jasa penilai itu. Paling tidak biasanya nih biayanya antara Rp 50 sampai Rp 100 juta. Biasanya. Jadi memang belum tentu bisa dapat bulat Rp 16 miliar,” urainya.

Namun sampai berita ini diturunkan, manajemen Malang Plaza belum memberi penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Kalangan penyewa stan memang bertanya-tanya. Berbagai dugaan pun berseliweran. Apalagi sejumlah penyewa stan atau konter mengetahui api sudah muncul sekitar 00.05 WIB dini hari. Namun kabarnya, PMK baru diberi informasi sekitar pukul 00.55 WIB.

“Ya pastinya security mestinya sudah tahu ada percikan api atau kebakaran. Tidak tahu kenapa kok informasinya terlambat. Api sudah besar baru dilaporkan atau gimana? Ini janggal sekali, ada video beredar memang kebakaran sudah terjadi bahkan sebelum setengah satu lho,” ungkap sumber lain.

Ia mengetahui saat kejadian, ada dua orang security dan seorang teknisi  yang bertugas. Karena itu pula dianggap aneh  jika kebakaran terjadi akibat adanya korslet atau perangkat listrik yang error. Karena jam terakhir gedung tersebut tutup saat bioskop berhenti beroperasi.

Maka semua perangkat listrik otomatis akan mati. Kecuali lampu di sekitar gedung atau lorong gedung saja.

Keempat, terkait kejanggalan CCTV

Perangkat CCTV di bangunan  Malang Plaza sudah tidak berfungsi sejak tahun lalu. Dikatakan salah satu pedagang atau pemilik stan yang ditemui beberapa awak media berinisial J, mengakui kalau CCTV sudah satu tahun ini tidak berfungsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

J juga mengkhawatirkan isu klaim asuransi tersebut.

“Iya memang santer beredar soal isu klaim asuransi dengan kebakaran ini. Agak janggal saja memang. Dan di lantai dua itu, kan disebut produk gagal. Karena sudah sepi sekali,” tutur J yang mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta lebih akibat kebakaran Malang Plaza. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT