News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh! 90 Bacaleg di Malang Eks Narapidana Mulai dari Korupsi hingga Narkotika

Sebanyak 90 bacaleg di kabupaten Malang memiliki riwayat kasus hukum atau eks narapidana. Puluhan bacaleg tersebut terdiri dari beragam kasus, mulai korupsi
Minggu, 21 Mei 2023 - 07:10 WIB
Humas Pengadilan Negeri Kepanjen, Muhamad Aulia Reza Utama
Sumber :
  • Tim tvOne/Edy Cahyono

Malang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B menerima 492 pengajuan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Malang, semenjak  awal bulan Mei 2023.

Dari jumlah tersebut, 90 orang diantaranya merupakan mantan narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg Kabupaten Malang.Meski jumlahnya bisa dihitung jari, beberapa diantaranya memiliki riwayat kasus yang beragam. Menurut Humas Pengadilan Negeri Kepanjen, Muhamad Aulia Reza Utama, ia membenarkan jika puluhan bacaleg di Malang pernah melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak hari Jum'at (19/5/2023) kemarin total ada 492 bacaleg yang mengajukan surat Eraterang, dan benar ada sekitar 20 persen diketahui pernah tersangkut kasus pidana," ungkapnya Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/5/2023).

Untuk diketahui, setiap calon anggota legislatif di DPR, DPRD, dan DPD diwajibkan melengkapi syarat administrasi pencalonannya yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2023, pasal 11, yang berbunyi terpidana telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

tvonenews

 

Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa jumlah bacaleg Kabupaten Malang yang mendaftar dan tercatat sebagai mantan narapidana.

“Di Pengadilan Negeri Kepanjen ada, tapi jumlahnya tidak banyak. Untuk jumlah kami belum bisa memastikan karena harus dihitung secara manual,” ucap Reza.

Dia berujar, ada beberapa contoh kasus dari yang pernah tercatat riwayatnya oleh sejumlah bacaleg. Diantaranya adalah korupsi, narkotika, pencurian, hingga pemerkosaan. 

“Mereka pernah menjadi narapidana dari kasus tersebut,” jelasnya. 

Menurutnya, jumlah mantan narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg tidak mencapai puluhan orang. Meski begitu ia tetap menekankan masyarakat untuk selektif mandiri. Bahkan, ia  menegaskan bahwa surat tersebut sebagai upaya pihaknya melakukan penyaringan oleh negara.

“Dengan keluarnya surat keterangan dengan riwayat hukuman yang pernah dijalani bacaleg, menurut kami itu salah satu cara penyaringan oleh negara,” pungkas Reza 

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan belum mengetahui apakah ada mantan narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg di KPU Kabupaten Malang, karena masih dalam proses verifikasi.

"Kami masih proses verifikasi, jadi belum diketahui," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditegaskan Marhaendra, bahwa seseorang tetap bisa mendaftarkan sebagai bakal calon legislatif, dengan catatan mereka sudah mendapatkan putusan bebas dari pengadilan minimal selama 5 tahun sebelum masa pendaftaran.

"Nanti akan kami verifikasi dulu. Jika memang ada dan belum 5 tahun, maka masih ada waktu perbaikan," pungkasnya. ( eco/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bupati Bogor Tak Segan Seret Oknum ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan ke Meja Hukum

Bupati Bogor Tak Segan Seret Oknum ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan ke Meja Hukum

Menanggapi isu jual beli jabatan yang diduga melibatkan ASN, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemkab Bogor tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal.
Bupati Tulungagung Targetkan Peras Anak Buah hingga Rp5 Miliar, Baru Dapat Rp2,7 Miliar

Bupati Tulungagung Targetkan Peras Anak Buah hingga Rp5 Miliar, Baru Dapat Rp2,7 Miliar

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan Rp5 miliar dari hasil memeras 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Tyson Fury Tantang Anthony Joshua Usai Kalahkan Arslanbek Makhmudov, Duel Penantian 10 Tahun Segera Terwujud

Tyson Fury Tantang Anthony Joshua Usai Kalahkan Arslanbek Makhmudov, Duel Penantian 10 Tahun Segera Terwujud

Tyson Fury secara gamblang menantang Anthony Joshua untuk berduel dengannya di atas ring tinju. Tantangan ini ia ungkapkan usai mengalahkan Arslanbek Makhmudov.
Bung Binder Tak Habis Pikir, Sebut John Herdman dan Shin Tae-yong Sama-sama ‘Gila’ dalam Hal Ini di Timnas Indonesia

Bung Binder Tak Habis Pikir, Sebut John Herdman dan Shin Tae-yong Sama-sama ‘Gila’ dalam Hal Ini di Timnas Indonesia

Bung Binder ungkap kesamaan mengejutkan John Herdman dan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Keduanya disebut sama-sama “gila” soal hal ini.
Saat Bayinya Nyaris Hilang, Nina Saleha Sebut Satpam RSHS Bandung Malah Minta Penilaian Google Review

Saat Bayinya Nyaris Hilang, Nina Saleha Sebut Satpam RSHS Bandung Malah Minta Penilaian Google Review

Nina Sahela (27) menceritakan saat-saat menegangkan bayinya nyaris hilang di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 
Narasi Pemakzulan Presiden Prabowo karena Kondisi Ekonomi Tak Berbasis Data

Narasi Pemakzulan Presiden Prabowo karena Kondisi Ekonomi Tak Berbasis Data

Pengamat ekonomi Dr. Surya Vandiantara menyatakan narasi pemakzulan Presiden Prabowo yang didasarkan pada alasan memburuknya ekonomi tidak berbasis data. Sebab, jika dibandingkan tahun 1997/1998 lalu, kondisi ekonomi saat ini jauh berbeda.

Trending

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

Andaikan pelatih John Herdman beri kesempatan untuk bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu, deretan striker Timnas Indonesia ini posisinya bisa saja terancam.
Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Sosok Kepala Samsat Soetta Bandung Ida Hamidah menjadi sorotan publik. Bagaimana profil hingga berapa gaji dan harta kekayaan pejabat Pemerintah Jawa Barat ini.
Wagub Kalbar Tantang KDM Hingga Singgung Cium Lutut, Dedi Mulyadi Beri Respons Menohok

Wagub Kalbar Tantang KDM Hingga Singgung Cium Lutut, Dedi Mulyadi Beri Respons Menohok

Baru-baru ini, publik dibuat heboh dengan kabar yang merebak di media sosial terkait Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan tantang Gubenur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM)
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT