Anak-anak tersebut tentu segera diberikan assesmen atau bimbingan psikologi supaya tidak terjerumus lebih jauh dari hal yang mereka lakukan ini sebelumnya.
"Dua anak yang menjadi subjek pornografi perlu mendapat rehabilitasi psikologi. Kita mengupayakan semaksimal mungkin mengawal kasus ini," imbuhnya.
KPAI berharap keseriusan semua pihak, khususnya Dinas Pendidikan, sekolah, orangtua serta masyarakat melakukan pengawasan agar anak-anak Indonesia umumnya terkhusus di Pacitan terlindung dari kejahatan pornografi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video siswa-siswi pelajar SMP di Kecamatan Ngadirojo, Pacitan, beradegan layaknya suami istri. Video yang tidak layak ditonton tersebut menjadi viral di kalangan pelajar dan masyarakat.
Dalam video berdurasi 35 detik itu tampak perempuan dan laki-laki yang diduga masih di bawah umur melakukan perbuatan terlarang untuk anak seusianya. Parahnya perempuannya memiliki video melakukan masturbasi. Dalam video itu, tempat adegan berbuat mesum itu berada di sebuah sofa sebuah rumah. (asw/hen)
Load more