LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Eks Bupati Sumenep
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Eks Bupati Sumenep, Penyidik Kejaksaan Tahan Pasutri Penyedia Kapal

Kejaksaan Negeri Sumenep kembali menahan pasangan suami istri yang berperan sebagai penyedia kapal, yang secara struktural kedua pasangan ini, yaitu HM (66) merupakan sosok direktur perusahaan penyedia kapal dan isterinya SK (59) yang merupakan komisaris dari PT Wajar Indah Lines yang berdomisili di Gorontalo.

Jumat, 16 Juni 2023 - 00:41 WIB

Sumenep, tvOnenews.com - Paska ditetapkan 3 tersangka berinisial AS, MS dan AZ, pada tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh BUMD Sumenep PT Sumekar Line pada tahun 2019 lalu, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Sumenep kembali menahan pasangan suami istri yang berperan sebagai penyedia kapal, yang secara struktural kedua pasangan ini, yaitu HM (66) merupakan sosok direktur perusahaan penyedia kapal dan isterinya SK (59) yang merupakan komisaris dari PT Wajar Indah Lines yang berdomisili di Gorontalo.

"Total sudah ada 5 tersangka, dan tersangka HM dan SK ini merupakan pasangan suami istri yang merupakan direksi perusahaan yang menjadi penyedia dari pengadaan kapal cepat oleh BUMD Sumenep diera mantan Bupati Busro Kariem, keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara, dan resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan (RUTAN) klas IIB Sumenep", ungkap Trimo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep.

Trimo juga menerangkan bahwa dasar penetapan kedua tersangka baru pada pengadaan kapal ghaib ini berdasarkan adanya fakta hukum bahwa proses pengadaannya sudah menyalahi aturan serta perusahaan penyedia kapal juga telah menerima aliran dana sebesar 2 miliar lebih dari total harga kapal yang dialokasikan mencapai 8 milliar lebih, yang hingga kini wujud kapal tersebut tidak ditemukan.

"Kasus korupsi ini telah memasuki sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya, keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri. Artinya dalam pengadaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh PT Sumekar line, sehingga penyidik menyimpulkan ada kerugian keuangan negara," terang Trimo.

Baca Juga :

Trimo juga menuturkan, meski telah disidangkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan, guna menjerat oknum-oknum lainnya yang juga turut serta dalam melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian negara. 

Pada kasus korupsi pengadaan kapal cepat pada era Bupati Sumenep Busro Kariem  ini, penyidik menerapkan Pasal 2 (1) UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto UU No 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, sehingga memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.(vaf/gol)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Korea Selatan Masih Belum Bisa Move On, Kekalahan Negaranya dari Timnas Indonesia U-23 Diberitakan Sebagai Kekalahan yang Paling Memalukan, Iri Garuda Punya Shin Tae-yong

Media Korea Selatan Masih Belum Bisa Move On, Kekalahan Negaranya dari Timnas Indonesia U-23 Diberitakan Sebagai Kekalahan yang Paling Memalukan, Iri Garuda Punya Shin Tae-yong

Media Korea Selatan masih belum move on atas kekalahannya dari Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, diberitakan memalukan hingga singgung Shin Tae-yong.
Ketambahan Elkan Baggott, 3 Pemain Indonesia Bakal Jadi Rival di Kasta Teratas Liga Inggris Musim Depan

Ketambahan Elkan Baggott, 3 Pemain Indonesia Bakal Jadi Rival di Kasta Teratas Liga Inggris Musim Depan

Ketambahan Elkan Baggott, kompetisi tertinggi Liga Inggris musim depan bakal dihiasi oleh tiga pemain keturunan Indonesia, dua diantaranya sudah perkuat timnas.
Suara Rintihan Bocah SD di Pariaman, Kulit Terbakar hingga Alami Lumpuh dan Gizi Buruk

Suara Rintihan Bocah SD di Pariaman, Kulit Terbakar hingga Alami Lumpuh dan Gizi Buruk

Belakangan ini, publik dihebohkan dengan kisah suara rintihan bocah SD di Padang Pariaman. Pasalnya, tubuhnya alami luka bakar dan lumpuh serta alami gizi buruk
Asisten Roberto Mancini Terang-terangan Sebut Marselino Ferdinan Setara Pemain Terbaik Piala Asia U-23 2024

Asisten Roberto Mancini Terang-terangan Sebut Marselino Ferdinan Setara Pemain Terbaik Piala Asia U-23 2024

Asisten Roberto Mancini, Antonio Gagliardi, dengan terang-terangan menyebut Marselino Ferdinan setara pemain terbaik Piala Asia U-23 2024, Joel Chima Fujita.
Kemenag Imbau Hindari Penipuan Tawaran Visa Non-Haji 2024, Kuota Jamaah Indonesia Terpenuhi!

Kemenag Imbau Hindari Penipuan Tawaran Visa Non-Haji 2024, Kuota Jamaah Indonesia Terpenuhi!

Jubir Kemenag, Anna Hasbie mengatakan kuota jamaah Indonesia periode haji 2024 sudah terpenuhi. Ia juga imbau hindari penipuan tawaran selain pakai visa haji.
Sakit Hati Tak Digaji, Seorang Karyawan di Medan Curi Barang Perusahaan Senilai Rp250 Juta

Sakit Hati Tak Digaji, Seorang Karyawan di Medan Curi Barang Perusahaan Senilai Rp250 Juta

Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Haji Misbah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya