GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Eks Bupati Sumenep, Penyidik Kejaksaan Tahan Pasutri Penyedia Kapal

Kejaksaan Negeri Sumenep kembali menahan pasangan suami istri yang berperan sebagai penyedia kapal, yang secara struktural kedua pasangan ini, yaitu HM (66) merupakan sosok direktur perusahaan penyedia kapal dan isterinya SK (59) yang merupakan komisaris dari PT Wajar Indah Lines yang berdomisili di Gorontalo.
Jumat, 16 Juni 2023 - 00:41 WIB
Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Eks Bupati Sumenep
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Sumenep, tvOnenews.com - Paska ditetapkan 3 tersangka berinisial AS, MS dan AZ, pada tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh BUMD Sumenep PT Sumekar Line pada tahun 2019 lalu, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Sumenep kembali menahan pasangan suami istri yang berperan sebagai penyedia kapal, yang secara struktural kedua pasangan ini, yaitu HM (66) merupakan sosok direktur perusahaan penyedia kapal dan isterinya SK (59) yang merupakan komisaris dari PT Wajar Indah Lines yang berdomisili di Gorontalo.

"Total sudah ada 5 tersangka, dan tersangka HM dan SK ini merupakan pasangan suami istri yang merupakan direksi perusahaan yang menjadi penyedia dari pengadaan kapal cepat oleh BUMD Sumenep diera mantan Bupati Busro Kariem, keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara, dan resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan (RUTAN) klas IIB Sumenep", ungkap Trimo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trimo juga menerangkan bahwa dasar penetapan kedua tersangka baru pada pengadaan kapal ghaib ini berdasarkan adanya fakta hukum bahwa proses pengadaannya sudah menyalahi aturan serta perusahaan penyedia kapal juga telah menerima aliran dana sebesar 2 miliar lebih dari total harga kapal yang dialokasikan mencapai 8 milliar lebih, yang hingga kini wujud kapal tersebut tidak ditemukan.

"Kasus korupsi ini telah memasuki sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya, keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri. Artinya dalam pengadaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh PT Sumekar line, sehingga penyidik menyimpulkan ada kerugian keuangan negara," terang Trimo.

Trimo juga menuturkan, meski telah disidangkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan, guna menjerat oknum-oknum lainnya yang juga turut serta dalam melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian negara. 

Pada kasus korupsi pengadaan kapal cepat pada era Bupati Sumenep Busro Kariem  ini, penyidik menerapkan Pasal 2 (1) UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto UU No 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, sehingga memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.(vaf/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Kejanggalan yang Diungkap Pengacara Ririn dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

4 Kejanggalan yang Diungkap Pengacara Ririn dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Pengacara Ririn, Toni RM, ungkap 4 kejanggalan dalam sidang pembunuhan satu keluarga Indramayu, mulai dari bukti digital hilang hingga saksi kunci tak dihadirkan.
Tak Mampu Membendung Rindu, Sherly Tjoanda Tiba-tiba Unggah Video Kenangan Manis Bersama Benny Laos di Media Sosial

Tak Mampu Membendung Rindu, Sherly Tjoanda Tiba-tiba Unggah Video Kenangan Manis Bersama Benny Laos di Media Sosial

Rasa kehilangan yang mendalam tampaknya masih menyelimuti Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Ia mencurahkan rasa kerinduan itu melalui sebuah video story
Pemerintah Kucurkan Rp100,16 Triliun untuk Pemulihan Permanen Pasca Bencana di Sumatera

Pemerintah Kucurkan Rp100,16 Triliun untuk Pemulihan Permanen Pasca Bencana di Sumatera

Pemerintah resmi memberikan lampu hijau bagi kucuran anggaran sebesar Rp100,16 triliun yang diperuntukkan bagi program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen di wilayah Sumatera pasca bencana.
Bicara soal Bonus Persib Rp1 Miliar, Dedi Mulyadi Tegaskan Diberikan pada 3 Juni

Bicara soal Bonus Persib Rp1 Miliar, Dedi Mulyadi Tegaskan Diberikan pada 3 Juni

Baru-baru ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan kalau pemberian bonus kepada Persib Bandung akan dilakukan pada Juni
Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Iran tegaskan tidak akan memenuhi tuntutan yang berlebihan dari musuh-musuhnya. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan mengutuk perang ekonomi terhadap Iran sebagai kelanjutan perang dengan kekerasan.
Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga mengalami serangan jantung, seorang calon haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci Makkah.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT