News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Jember Gagalkan Transaksi Jual Beli Senpi Rakitan, Dua Pelaku Ditangkap

Tim Kalong Satreskrim Polres Jember meringkus dua orang yang diduga kuat pembeli dan penjual senjata api (senpi) rakitan. Mereka adalah PW (43) dan SN (66).
Kamis, 20 Juli 2023 - 19:01 WIB
Pelaku jual beli senpi rakitan ditangkap
Sumber :
  • sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Tim Kalong Satreskrim Polres Jember meringkus dua orang yang diduga kuat pembeli dan penjual senjata api (senpi) rakitan. Mereka adalah PW (43) warga Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, dan SN (66) warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Menurut Wakapolres Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat pada hari Minggu (16/7) bahwa akan ada transaksi jual beli senpi rakitan di wilayah Balung, Jember.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berbekal laporan itu, Tim Kalong Resmob Satreskrim Polres Jember melakukan pengintaian. Kemudian ditangkaplah PW di wilayah Balung," kata Hendry didampingi Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, saat menggelar press release di Mapolres Jember, Kamis (20/7). 

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita sepucuk senpi rakitan beserta amunisi dengan kaliber 22. Menurut Hendry, PW merupakan pembeli senpi tersebut.

"PW pembeli senpi rakitan, kemudian kita interogasi dari mana dia membeli senpi rakitan itu," katanya.

Dari interogasi itu, PW mengaku membeli senpi dari SN.

"Kemudian kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka SN di Banyuwangi," jelas Hendry.

SN pun mengakui perbuatannya. Namun SN menegaskan bahwa dia hanya menjualkan dan mendapat komisi Rp300 ribu. Senpi itu adalah milik GH (35) warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

"Tapi ketika kita akan melakukan penangkapan terhadap GH, ternyata yang bersangkutan sudah kabur," kata Hendry.

Lebih lanjut Hendry menjelaskan, bahwa saat itu SN menjual dua senpi rakitan kepada PW dan SH (49) warga Muncar, Banyuwangi. Dua senpi itu dijual dengan harga Rp 5,2 juta.

"Tapi PW dan SH baru bayar Rp 3,9 juta. Belum bayar lunas," sambungnya.

Sayangnya, polisi belum berhasil menangkap SH karena sudah kabur saat akan dilakukan penangkapan.

"Jadi SH dan GH ini belum tertangkap dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegas Hendry.

Dia menambahkan bahwa senpi rakitan yang dikuasai tersangka itu belum pernah digunakan sama sekali.

"Tapi tentunya kita tidak percaya begitu, masih terus kita dalami," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Ancaman hukumannya seumur hidup, atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara," pungkas Hendry. (sss/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.
Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Berikut teks pidato yang dapat digunakan oleh pembina upacara saat memimpin amanat pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT