News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Magetan akan Minta Keterangan Pihak EO yang Beri Training Airsoft Gun Santriwati Baitul Qur’an

Pasca viral foto sejumlah santriwati Ponpes Baitul Qur’an bawa Airsoft Gun dengan rompi anti peluru saat kegiatan MPLS sekolah, Polres Magetan angkat bicara
Senin, 31 Juli 2023 - 22:17 WIB
Polres Magetan akan Mintai Keterangan Pihak EO yang Beri Training Airsoft Gun Santriwati Baitul Qur’an
Sumber :
  • Tim tvone - miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Pasca viralnya foto sejumlah santriwati Ponpes Baitul Qur’an yang membawa Airsoft Gun lengkap dengan rompi anti peluru saat mengikuti kegiatan MPLS sekolah, Polres Magetan pun angkat bicara. 

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah dari dampak kegiatan tersebut, mulai dari melakukan klarifikasi langsung ke pihak pondok pesantren yang bersangkutan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami (Polres Magetan) telah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah, dan memang benar foto viral tersebut diakui adalah santriwatinya yang tengah melakukan peraga memegang senapan jenis Airsoft Gun yang rencananya akan dijadikan ekstra kurikuler," ujar Budi Kuncahyo, Senin (31/7).

Budi menambahkan, tidak menutup kemungkinan Polres Magetan juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak Event Organizer dalam hal ini dilakukan oleh PT Airsoft Gun Pelajar Indonesia yang telah memberikan pelatihan menembak dengan Airsoft Gun saat giat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pertengahan bulan Juli lalu. 

“Saat ini memang kami masih fokus terkait foto viral yang memang berada di wilayah hukum Polres Magetan. Namun kedepannya kita juga akan mengarah kesana, memintai keterangan alasan dan tujuan,” imbuh Budi.

Seperti yang diketahui, pemakaian replika senjata seperti Airsoft Gun maupun paintball itu ada aturan regulasinya yang sudah tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2018 tentang syarat dan ketentuan penggunaan Airsoft Gun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya aturan tersebut adalah minimal pengguna usia 17 tahun keatas dan maksimal 65 tahun. Sedangkan Santriwati yang ada di Ponpes Baitul Qur’an tersebut masih dibawah 17 tahun. 

Sampai saat ini Polres Magetan hanya memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada pihak sekolah terkait aturan tersebut, sehingga demi meredam keresahan masyarakat dan tidak terjadi asumsi yang liar, maka dihimbau kepada pihak pondok pesantren untuk membatalkan niatnya menjadikan Airsoft Gun sebagai kegiatan ekstrakulikuler di sekolah. (men/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT