News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Mewah Senilai Rp24 Miliar di Kertajaya Indah Surabaya Dieksekusi Petugas PN Surabaya

Petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan eksekusi rumah mewah yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah no 28, Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 3 Agustus 2023 - 16:06 WIB
Rumah Mewah Senilai 24 Miliar di Kertajaya Indah Surabaya Dieksekusi
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan eksekusi rumah mewah yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah no 28, Surabaya. Rumah mewah senilai Rp 24 miliar dengan sebidang tanah luas keseluruhan 1050 meter persegi ini milik Soesanto Hadiprajitno. Rumah mewah ini dipenuhi dengan koleksi guci mulai dari ukuran terkecil hingga besar.

Dari pantauan di lokasi, sebelum pengosongan rumah mewah tersebut, petugas dari Pengadilan Negeri Surabaya membacakan isi surat penetapaan, yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nomor.11/Eks/2022/Pn.sby. Surat tersebut dibaca oleh Juru sita, Darmanto SH dihadapan kuasa hukum pemohon, Davy Hindranata SH, MH. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga usai pembacaan tersebut, rumah masih dalam keadaan ada penghuninya, dan dijaga oleh beberapa anggota Polrestabes Surabaya, Polsek Mulyorejo, Danramil, Garnisun serta perwakilan dari Kelurahan Manyar Sabrangan .

Jurusita Pengadilan Negeri, Darmanto melaksanakan pengosongan obyek di Jalan Kertajaya Indah no 28 dari pihak termohon sudah diberikan teguran juga berdasarkan risalah lelang.

"Pihak dari Pengadilan Negeri akhirnya mengosongkan berdasarkan surat ekseskusi dari pemohon" ujarnya.

Menurut Darmanto eksekusi pengosongan rumah mewah tersebut dilakukan berdasarkan risalah lelang yang diajukan pemohon sejak tahun 2022.

Usai pembacaan surat oleh Juru sita di depan pintu rumah tersebut, puluhan kuli angkut langsung masuk ke dalam rumah mewah tersebut. Sejumlah perabotan langsung diangkut ke atas truk.

Namun untuk koleksi guci mulai ukuran terkecil hingga ukuran besar, petugas harus hati-hati karena khawatir jatuh dan pecah. Pemilik rumah hanya bisa pasrah menyaksikan perabotannya diangkut ke truk.

Secara terpisah kuasa hukum dari pemohon Davy Hindranata SH, MH menyampaikan, eksekusi yang dilakukan berdasarkan proses lelang dan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pihaknya kemudian memberi waktu kepada termohon batas waktu malah mengajukan gugatan, serta sudah mendapatkan teguran dari Pengadilan Negeri Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka berdasarkan amar putusan Pengadilan Nomor.11/Eks/2022/Pn.sby hari ini dilakukan eksekusi di Jalan Kertajaya Indah 28," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa obyek lelang di Jalan Kertajaya Indah nilainya mencapai Rp24 milliar serta objek keseluruhan mencapai 10,40 M2.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Terpopuler: Diragukan Vietnam, Bung Harpa Curiga, hingga Ole Romeny Bikin Oxford United Terkejut

Timnas Indonesia Terpopuler: Diragukan Vietnam, Bung Harpa Curiga, hingga Ole Romeny Bikin Oxford United Terkejut

Top 3 berita Timnas Indonesia hari ini: diragukan media Vietnam di Piala AFF 2026, isu pemain di Belgia mencurigakan, hingga Ole Romeny dipuji Oxford United.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG memprakirakan  sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan mulai Jumat siang hingga sore, dengan suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius.
Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Otoritas liga tertinggi Belanda, Eredivisie, resmi mengetuk palu dan menolak tuntutan dari NAC Breda untuk melakukan pertandingan ulang dengan Go Ahead Eagles.
Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Meskipun kembali jadi dicadangkan sekembalinya dari bela Timnas Indonesia, namun Elkan Baggott justru semakin dekat bawa Ipswich Town promosi ke Premier League.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendominasi perhatian publik. Mulai dari penonaktifan pejabat Samsat hingga permintaan maaf KDM, ini rangkumannya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT