GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masuk ke Pondok Pesantren, Maling Motor Dihajar Warga dan Nyaris Dibakar 

Seorang pelaku pencuri sepeda motor di wilayah pondok pesantren di Bangkalan, Madura ditangkap dan dihajar warga hingga babak belur. Bahkan, nyaris dibakar.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:47 WIB
Maling motor di Bangkalan diamankan polisi
Sumber :
  • dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pelaku pencuri sepeda motor di wilayah pondok pesantren di Bangkalan, Madura ditangkap dan dihajar warga hingga babak belur. Bahkan, pelaku nyaris dibakar.

Pelaku berinisial IB (22) asal Dusun Tabenah, Desa Palanggiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan ini hanya bisa pasrah, dan tak melakukan perlawanan setelah ditangkap warga saat masuk ke pekarangan pondok pesantren di Desa Aeng Taber, Kecamatan Tanjung Bumi.    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insiden ini berawal saat sejumlah santri memergoki aksi pelaku di halaman sebuah Pondok Pesantren Tanjung Bumi. Saat baru ditegur, pelaku kabur dan langsung dikejar.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini pun ikut mengejar dan berhasil menangkapnya. Warga yang marah kemudian menghakimi pelaku, bahkan seorang warga sempat menyiram bensin ke tubuh pelaku, dan nyaris membakarnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan, pelaku sudah diamuk massa dan tubuhnya sudah disirami bahan bakar atau pertalite. 

Beruntung upaya tersebut berhasil dicegah pihak pondok pesantren dan tokoh masyarakat di lokasi. Petugas yang mendapatkan laporan dari warga kemudian langsung ke lokasi kejadian guna mengamankan pelaku dari amukan warga.

"Beruntung anggota Polres Bangkalan dan Polsek Tanjung Bumi tiba di lokasi kejadian, bertindak cepat menyelamatkan IB dan meredam emosi massa. Serta basah kuyup dengan bahan bakar," tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku ia telah melakukan aksinya yang ketiga kali di wilayah Bangkalan di lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil aksi kejahatannya oleh pelaku dipakai untuk bersenang-senang. Untuk barang bukti kendaraan bermotor telah diamankan polisi," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (fds/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

AC Milan bersiap menghadapi bursa transfer musim panas yang diprediksi berlangsung penuh gejolak. Rossoneri disebut tidak akan ragu melepas sejumlah pemain.
Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mendukung Menteri UMKM yang meminta platform e-commerce menahan kenaikan biaya admin yang membebani pelaku usaha kecil.
Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Kemenag tengah memperkuat transformasi kelembagaan pesantren dengan menjadikan spirit KH. Abdul Wahab Hasbullah sebagai dasar inspirasi sekaligus memperkuat moderasi beragama.
AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

Lorenzo Colombo berpeluang menjadi ancaman serius bagi AC Milan saat menghadapi Genoa akhir pekan nanti. Penyerang muda Italia itu datang dengan motivasi besar.
Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tampak naik pitam kepada jajarannya setelah mengetahui anak dari salah seorang petugas kebersihan jadi korban pencabulan.
Sikap MPR soal SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang: Tak Boleh Ada Intimidasi

Sikap MPR soal SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang: Tak Boleh Ada Intimidasi

SMAN 1 Pontianak secara resmi menolak untuk terlibat dalam lomba cerdas cermat ulang. Menyikapi hal ini, MPR melalui Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT