News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Pohon Suren Milik Perhutani, Empat Warga Jabung Malang Diringkus Polisi

Tim Unit Reskrim Polsek Jabung berhasil mengungkap kasus pembalakan liar yang meresahkan di wilayah Kabupaten Malang.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 11 Agustus 2023 - 17:44 WIB
Barang bukti 42 potong batang pohon jenis Suren
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Unit Reskrim Polsek Jabung berhasil mengungkap kasus pembalakan liar yang meresahkan di wilayah Kabupaten Malang. Empat orang terduga pelaku, berhasil diamankan tak lama usai melakukan pemotongan kayu secara ilegal.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan kehilangan kayu jenis Suren, oleh petugas perhutani pada Senin (7/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas perhutani melapor telah kehilangan kayu jenis Suren," ujar Taufik, Kamis (10/8).

Setelah mendapatkan laporan, Tim Reskrim Polsek Jabung, segera turun tangan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di kawasan hutan produksi petak 19 E RPH Sukopuro, BKPH Tumpang.

Dan kemudian melakukan penyelidikan secara intensif, yang akhirnya membuahkan hasil dengan berhasilnya mengamankan para tersangka.

"Keempat pelaku yang merupakan warga Desa Taji, Kecamatan Jabung yaitu Roikan (45), Nurjayat (35), Siswo Atmojo (33), dan Aldi Masfarisi (24). Mereka diamankan di rumah masing-masing oleh Unit Reskrim Polsek Jabung,” terang Taufik.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat. Termasuk gergaji besi panjang, kapak, mobil bak terbuka yang digunakan mengangkut kayu, serta 42 potong batang pohon jenis Suren, dengan diameter lingkar antara 100 hingga 190 cm yang telah dipotong menjadi ukuran 2 meter.

“Empat orang terduga pelaku pembalakan liar, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Jabung beserta barang bukti, sudah diamankan di Polsek Jabung. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (10/8).

Taufik menambahkan, tindakan pembalakan liar adalah pelanggaran serius terhadap lingkungan dan sumber daya alam. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf (b) dan (c) UU RI No 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp100 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya kepada awak media, kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pembalakan liar.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi lingkungan dan sumber daya alam kita. Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas ilegal semacam ini kepada pihak berwenang,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam perampok spesialis nasabah bank di Jakarta dan Bekasi ditangkap. Mereka diketahui sering mengintai dan membuntuti nasabah bank. 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam perampok spesialis nasabah bank di Jakarta dan Bekasi ditangkap. Mereka diketahui sering mengintai dan membuntuti nasabah bank. 
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.
Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT