News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Penyelenggaraan seleksi ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah menuai berbagai kontroversi. Belakangan, terdengar kabar dugaan pelecehan seksual pada peserta.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:43 WIB
Ajang Miss Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com – Penyelenggaraan seleksi ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah menuai berbagai kontroversi. Belakangan, terdengar kabar adanya dugaan pelecehan seksual pada peserta seleksi ajang pageant tersebut. Mereka mengaku dipaksa untuk melakukan foto secara telanjang sebagai syarat body check. Buntutnya, beberapa peserta melaporkan tindakan asusila itu kepada pihak berwajib.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair), Riza Alifianto Kurniawan, SH, MTCP turut buka suara. Ia menyebut dugaan pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 itu sebagai permasalahan serius dan dapat berpotensi menjadi tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya rasa dugaan tindakan pelecehan seksual di masa seleksi itu adalah permasalahan serius. Bahwa ada beberapa kontestan mengalami dugaan pelecehan pada saat mereka harus melakukan body check. Ini menjadi permasalahan yang menuju pada tindak pidana,” ujar Riza.

Perlu Respons Cepat

Dosen Fakultas Hukum Unair itu menilai bahwa tindakan pelaporan para peserta pada pihak kepolisian adalah tindakan yang tepat. Dengan kata lain, tindakan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tindakan beberapa peserta yang melaporkan itu saya rasa adalah tindakan yang tepat. Artinya, ada penyelesaian perkara yang sesuai dengan prosedur. Dalam arti jika ada dugaan tindakan pidana, ya, memang seharusnya segera melapor ke polisi,” tutur Riza.

Di sisi lain, sambungnya, pihak kepolisian wajib bergerak cepat dalam merespons laporan tersebut. Perlu adanya penyelidikan lebih dalam guna memastikan keberlanjutan proses hukum atas tindakan asusila yang telah terjadi.

“Pihak kepolisian sendiri apabila menerima dugaan ini seharusnya merespons dengan cepat dan segera melakukan penyelidikan. Dan ini memang sudah seharusnya menjadi concern bersama karena tindakan yang dilakukan saat body check itu adalah tindakan pelecehan seksual dan telah melawan hukum. Jadi harus segera diberantas,” imbuhnya.

Potensi Tindak Pidana

Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa ada potensi tindak pidana dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Adapun pasal yang dapat diterapkan pada kasus ini adalah pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2022.

Ia menambahkan, tindakan asusila ini tergolong sebagai tindak pidana kekerasan seksual dengan sanksi berat. Terlebih, tindak pelecehan seksual itu berkaitan dengan relasi kuasa yang membuat korban berada dalam posisi rentan.

“Pasal yang dapat diterapkan untuk kasus ini adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diatur dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2022. Tindakan pelecehan seksual ini adalah tergolong tindak pidana dengan sanksi yang berat. Apalagi ada dugaan oknum pelaku melakukan pelanggaran ini dengan relasi kuasa sehingga membuat korban ada dalam posisi rentan,” ungkap alumnus University of Wollongong Australia itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai langkah lanjutan, Riza menuturkan bahwa perlu adanya kerja sama antara pihak kepolisian dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Selain itu, KemenPPPA dan lembaga-lembaga terkait juga perlu memberikan perlindungan serta membantu pemulihan psikis para korban.

“Berkaitan dengan langkah selanjutnya, harus ada respons cepat oleh polisi atau kementerian yang tugasnya berkaitan dengan wanita untuk menyampaikan sikap atau mengutuk tindak pidana yang sudah terjadi. Juga tentunya memberikan perlindungan korban dan pemulihan dampak psikis korban,” tandasnya. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benarkah Jael Pawirodihardjo Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia? Ini Profil Striker Muda MVV Maastricht

Benarkah Jael Pawirodihardjo Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia? Ini Profil Striker Muda MVV Maastricht

Siapa Jael Pawirodihardjo? Mengenal profil striker muda MVV Maastricht berdarah Indonesia yang mencuri perhatian dan berpotensi memperkuat Timnas Indonesia.
Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Semarak puncak perayaan HUT ke-61 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghadirkan gerakan digital bagi UMKM hingga kompetisi AI untuk kreator lokal.
Mencuat Isu Gaji Kepala Daerah Bakal Naik, Ketua Banggar Ingatkan Stabilitas Fiskal: Direm Dulu

Mencuat Isu Gaji Kepala Daerah Bakal Naik, Ketua Banggar Ingatkan Stabilitas Fiskal: Direm Dulu

Mencuat terkait derasnya isu gaji kepala daerah dan wakil daerah akan naik di tengah negeri ini sedang alami ekonomi sulit. Sontak hal itu tuai komentar Banggar
Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Ajak Anak Kenal Pelabuhan, Hidup Sehat, dan Siaga Bencana lewat Portground Vol. 1

Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Ajak Anak Kenal Pelabuhan, Hidup Sehat, dan Siaga Bencana lewat Portground Vol. 1

Melalui Portground Vol. 1, PT Pelindo Terminal Petikemas (Pelindo TPK) hadirkan ruang belajar menyenangkan bagi anak-anak untuk mengenal peran penting pelabuhan, keselamatan, serta bahaya narkotika.
Diharap Urai Kemacetan di Kawasan Puncak, Kereta Gantung Akan Hubungkan Summarecon-Gunung Mas

Diharap Urai Kemacetan di Kawasan Puncak, Kereta Gantung Akan Hubungkan Summarecon-Gunung Mas

Proyek kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas di Jalur Wisata Puncak, melalui skema investasi swasta tanpa menggunakan APBD.
Respons Kemenkes Soal Dugaan Perundungan Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado: Setop Pembelajaran Hingga Investigasi Tuntas

Respons Kemenkes Soal Dugaan Perundungan Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado: Setop Pembelajaran Hingga Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk menghentikan sementara aktivitas pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi. 

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT