News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Investasi Bisnis Kosmetik Bodong di Mojokerto, Ditawarkan melalui Status WhatsApp dan Tik-Tok

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengungkapkan investasi bodong dari arisan online yang dijalankan tersangka Melani tahun 2020 hingga 2022
Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:49 WIB
kasus investasi bisnis kosmetik bodong di Mojokero
Sumber :
  • tim tvone - ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengungkapkan investasi bodong berawal dari arisan online yang dijalankan tersangka Melani mulai tahun 2020 hingga awal 2022. Namun bisnis arisan oline gagal sehingga pada Oktober 2022, pelaku beralih ke bisnis kosmetik.

Untuk modalnya, Melani menawarkan investasi melalui status atau story aplikasi WhatsApp dan aplikasi Tik Tok. Untuk meyakinkan calon pemodal, tersangka mengimingi keuntungan sebesar 10-25 persen per dua minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iming-iming itu rupanya cukup memikat hingga sejumlah orang menanyakan rincian bisnis kosmetik tersebut dan permodalannya kepada Melani. Kepada para calon korban, tersangka pun menjelaskan bahwa investasi ini benar adanya dan ia akan bertanggung jawab jika terjadi masalah di kemudian hari.

“Bisnis kosmetik itu ada, tidak fiktif. Pengakuan dia (Tersangka) alasannya rugi tapi memang uangnya digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Imam.

Imam mengatakan tersangka berdalih tidak memberikan keuntungan dari nilai investasi kepada korban karena bisnis kosmetik online mengalami kerugian. Padahal, lanjutnya, tersangka Melani sebagai pelaku utama justru menggunakan uang dari para investor untuk keuntungan pribadi.

Antara lain membeli kendaraan berupa satu unit Mitsubishi Pajero Dakar S 64 NBI warna hitam, satu unit truk Colt Diesel tahun 2022, Vespa S 6444 NBI. Tersangka juga membeli motor Kawasaki Ninja S 4536 QV dan Handphone I Phone Pro Max.

Modus lainnya, dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka Mela mengaku sebagai distributor kosmetik online bahkan dipasarkan melalui media sosial Live TikTok. Padahal, pelaku membeli barang-barang perlengkapan kecantikan itu dari Toko Subur di Mojokerto.

“Dapat uang juga dari keuntungan investasi itu tadi, 1 banding 2 dari pemodal,” ungkap Melani.

Sementara tersangka Listi mengaku menjalankan bisnis kosmetik hasil dari investasi tersangka Mela. Namun usaha kosmetik merugi sehingga tidak dapat memberikan keuntungan investasi dan mengembalikan modal dari para korbannya.

“Saat mengembalikan (investasi) uangnya sudah tidak ada. Habisnya karena penjualan kosmetik merugi,” tandas Mantan Panit II Unit Tipidter Diterkrimsus Polda Jatim itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satrekrim Polres Mojokerto menetapkan Melani dan Listi sebagai tersangka pada bulan Juli 2023. Keduanya dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sampai saat ini pun pihak kepolisian Polres Mojokerto, kini masih mengembangkan kasus investasi bodong yang kemungkinan mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ikn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Pemandangan tak biasa terjadi di jalanan Ibu Kota. Di saat hari kerja biasanya identik dengan kemacetan, kali ini arus lalu lintas Jakarta justru terlihat lebih “bernapas”. Sejumlah ruas jalan utama yang biasa padat mendadak lengang.
Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyoroti perkembangan tim asuhannya jelang Piala AFF U-17 2026. Ia menilai ada kemajuan signifikan.
Kolaborasi Berlanjut, Bank BJB Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kolaborasi Berlanjut, Bank BJB Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Bank BJB kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan keuangan yang dilaksanakan di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (9/4/2026). 
Media Vietnam Kaget, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Siap Datangkan Raksasa Dunia untuk FIFA Matchday

Media Vietnam Kaget, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Siap Datangkan Raksasa Dunia untuk FIFA Matchday

Media Vietnam kembali menyoroti manuver Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Kaget skuad Garuda berpotensi datangkan raksasa dunia untuk laga persahabatan.
Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali bergulir panas. Bareskrim Polri resmi tahan pendiri sekaligus Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Enterpreneur Muda Renaldy Pujiansyah Bidik Ekosistem Industri Kreatif Nasional

Enterpreneur Muda Renaldy Pujiansyah Bidik Ekosistem Industri Kreatif Nasional

Renaldy Pujiansyah dikenal sebagai serial entrepreneur yang menitikberatkan pembangunan sistem sebagai fondasi pertumbuhan bisnis.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT