News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Komisioner KPU Bangkalan Diduga Melanggar Kode Etik, Pengadu Bilang Begini

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), melibatkan seorang Sairil Munir komisioner KPU Bangkalan, sudah diproses oleh DKPP Jawa Timur.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 17:09 WIB
Seorang Komisioner KPU Bangkalan Diduga Melanggar Kode Etik, Pengadu Bilang Begini
Sumber :
  • Dimas Farik

Bangkalan, tvOnenws.com - Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), melibatkan seorang Sairil Munir komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, sudah diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jawa Timur.

Diketahui pengadu dan teradu (Komisioner KPU) Bangkalan, sudah menjalani dua kali agenda sidang yang berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahmad Annur, selaku pengadu mengungkapkan, bahwa aduannya mereka lakukan memiliki dasar bukti, bahwa peran serta Munir dalam survei elektabilitas Bupati Bangkalan non aktif, R. Abdul Latif Amin Imron dalam kepentingan politiknya.

"Semuanya terungkap jelas dalam sidang dugaan korupsi yang terjadi di Bangkalan, bagaimana peran penting Munir dalam survei itu, bahkan dia yang awalnya menawarkan survei sekaligus penerima uangnya," tuturnya Sabtu (26/8).

Ahmad bercerita, bahwa dalam sidang yang berlangsung di kantor Bawaslu Jawa Timur, Munir atau teradu sempat berkelit tidak mengakui perbuatannya, di depan majelis hakim, yang dipimpin langsung ketua DKPP.

"Dia berusaha membohongi DKPP, padahal berbohong itu adalah pelanggaran yang termasuk berat. Bukti keterlibatan dan menerima uang, sudang termasuk pelanggaran karena saudara Munir itu penyelenggara pemilu," ucap melalui telepon seluler.

Perbuatan yang melanggar kode etik, lanjut Ahmad, maka saudara Munir sudah tidak layak menjabat sebagai komisioner KPUD yang notabenenya penyelenggara pemilu. Sebab, hanya akan menodai pesta demokrasi.

"Harusnya dipecat secara tidak hormat, bagaimana demokrasi akan berlangsung secara jujur, jika penyelenggaranya memiliki mental yang bobrok semacam itu," pungkasnya.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 89-PKE-DKPP/VI/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Perkara ini diadukan oleh Ahmad dan Sairil Munir sebagai teradu. Teradu didalilkan menerima uang dari Bupati Bangkalan non aktif R. Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), sebesar Rp150 juta untuk melakukan survei elektabilitas sebagai persiapan kembali maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu mantan Bupati Bangkalan R.AbdulLatif Amin Imrom sudah di 

vonis sembilan tahun dan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron telah dinilai terbukti bersalah kasus jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT