GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat kasus Video Kebaya Merah? 3 Pemeran Divonis Penjara Selama Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, menjatuhkan vonis berbeda kepada tiga orang terdakwa asusila yang dikenal dengan video pasangan "kebaya merah".
Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:48 WIB
Video Kebaya Merah
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, menjatuhkan vonis berbeda kepada tiga orang terdakwa asusila yang dikenal dengan video pasangan "kebaya merah".

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu Aryarota Cumba Salaka alias Aro satu tahun dua bulan penjara dan terdakwa dua Anisa Hardiyanti satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri saat membacakan amar putusan, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pidana penjara, kedua terdakwa video kebaya merah yang disidang terpisah dengan terdakwa Chavia Zagita ini juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta. Jika tidak dibayar, keduanya akan mendapat pidana tambahan dua bulan kurungan.

Demikian juga dengan terdakwa ketiga, Chavia Zagita, majelis hakim sepakat menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pornografi secara bersama-sama dengan kedua terdakwa lainnya.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan membuat pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan. Menjatuhkan pidana selama satu tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider dua bulan kurungan," katanya.

Hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer, yakni pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas vonis tersebut, ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Demikian pula dengan jaksa penuntut umum turut menyatakan pikir-pikir.

"Waktu pikir-pikir selama tujuh hari ya. Bila tidak ada keputusan maka vonis dianggap diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Syaifuddin.

Sesuai hasil penyidikan, kasus "kebaya merah" tersebut berawal saat para tersangka sebelumnya sepakat untuk melakukan aktivitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome).

Aktivitas terlarang itu kemudian direkam lalu dijual melalui media sosial. Setelah terjadi kesepakatan dan bertempat di salah satu hotel di Surabaya, para tersangka secara bergantian menjadi model dan merekam adegan hubungan suami istri serta merekam aktivitas seksual yang dilakukan bertiga menggunakan kamera telepon seluler.

Selanjutnya setelah melalui proses edit, para tersangka menjual melalui video pornografi itu melalui media sosial twitter dengan harga bervariasi sesuai lama atau durasi, yaitu antara Rp300 ribu sampai Rp750 ribu dan uang hasil penjualannya dibagi bertiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak bulan Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan uang dari hasil penjualan video pornografi tersebut sejumlah Rp7 juta. (ant/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Saksi di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Akui Adanya Kemahalan Harga

Jadi Saksi di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Akui Adanya Kemahalan Harga

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek pada Selasa (10/2/2026).
Airlangga Beberkan Prabowo Terbang ke Amerika Tanggal 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Airlangga Beberkan Prabowo Terbang ke Amerika Tanggal 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

residen RI, Prabowo Subianto, dijadwalkan menandatangani kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS dalam waktu dekat, yang berpotensi menurunkan hambatan tarif ekspor Indonesia secara signifikan.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Peluang Robin Mirisola dinaturalisasi untuk bela Timnas Indonesia mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Striker Belgia itu layak masuk radar John Herdman.
LKPP Ungkap Harga Laptop Tergolong Mahal, JPU Patahkan Klaim Eks Mendikbudristek Klaim

LKPP Ungkap Harga Laptop Tergolong Mahal, JPU Patahkan Klaim Eks Mendikbudristek Klaim

Bergulirnya persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromeboook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menjadi sorotan publik.
BUMN Disiapkan Jadi Off-Taker Desa Nelayan, Industri Kapal hingga Olahan Ikan Diborong Sekaligus

BUMN Disiapkan Jadi Off-Taker Desa Nelayan, Industri Kapal hingga Olahan Ikan Diborong Sekaligus

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria mengungkap perusahaan plat merah tersebut akan memegang peran sentral dalam membangun ekosistem ekonomi kelautan dari hulu hingga hilir.
Pengabdian ke Masyarakat, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bangun Sumur Bor di Aceh Jelang Ramadan

Pengabdian ke Masyarakat, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bangun Sumur Bor di Aceh Jelang Ramadan

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS membangun 12 sumur bor dalam upaya pemulihan wilayah Aceh pasca dilanda bencana.

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
BUMN Disiapkan Jadi Off-Taker Desa Nelayan, Industri Kapal hingga Olahan Ikan Diborong Sekaligus

BUMN Disiapkan Jadi Off-Taker Desa Nelayan, Industri Kapal hingga Olahan Ikan Diborong Sekaligus

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria mengungkap perusahaan plat merah tersebut akan memegang peran sentral dalam membangun ekosistem ekonomi kelautan dari hulu hingga hilir.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
Airlangga Beberkan Prabowo Terbang ke Amerika Tanggal 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Airlangga Beberkan Prabowo Terbang ke Amerika Tanggal 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

residen RI, Prabowo Subianto, dijadwalkan menandatangani kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS dalam waktu dekat, yang berpotensi menurunkan hambatan tarif ekspor Indonesia secara signifikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT